Jumat, April 19MAU INSTITUTE
Shadow

SEKULARISME DAN LIBERALISME; PENGINGKARAN AGAMA GAYA BARU

SEKULARISME DAN LIBERALISME; PENGINGKARAN AGAMA GAYA BARU
Oleh:
H.T. Romly Qomaruddien, MA.

Para pengingkar tauhied zaman dahulu, meyakini bahwa makhluk-makhluk [hidup atau benda] yang dipuja dan disembah tidaklah mendatangkan kemanpaatan dan kemadharatan. Mereka melakukannya bukan karena meyakini makhluk-makhluk itu bisa memberi rezki atau mengatur alam semesta, melainkan sebagai “perantara” dalam mendekatkan diri kepada hakikat Pencipta. Demikian pula dengan pengingkaran zaman ini, mereka menjadikan sosok yang dikagumi, benda yang dikeramatkan, sistem hidup yang diagung-agungkan pun sebagai perantara dalam menggapai sasaran tujuan yang ditujunya.

Misalnya, berawal dari memuliakan tokoh, berakhir dengan pengkultusan. Berawal dari melindungi dan melestarikan budhaya, berakhir dengan pengkeramatan atas nama agama. Berawal dari penyanjungan sebuah sistem ideologi yang dianut, berakhir dengan sakralitas sistem yang membabi buta. Semua berjalan dan mengalir tanpa sadar menerjang dinding-dinding keimanan.

Di antara fenomena yang telah menggurita adalah arus sekularisme [upaya memisahkan akhirat dengan dunia; memisahkan agama dengan ilmu, agama dengan negara, ulama dengan kekuasaan dan lain-lain], juga arus liberalisme [seruan kebebasan dalam menafsir agama]. Keduanya berhasil menelikung alam pikir dan merobohkan benteng-benteng tauhid sebagai azas agama.

Seiring dengan seruan pengingkaran “wujud Allah”, pemandulan atas keyakinan bahwa Allah itu Pencipta dan Pengatur alam, pernyataan perang terhadap semua yang menyerukan keimanan terhadap Allah dan rasulNya serta menolak apabila urusan-urusan agama masuk ke dalam urusan-urusan dunia. Menurut mereka, agama itu ranah private, sementara dunia itu ranah public. Karenanya mereka sangat bersemangat untuk “menceraikan” keduanya.

Pengingkaran mereka sangat nyata, baik yang bersifat total [mulhidah] dan bersifat tidak total [ghair mulhidah], namun keduanya sama-sama menggiring penganutnya untuk menjadi “sosok manusia tak ber-Tuhan” [al-laadiniyyah, atheisme] sebagaimana dijelaskan Muhammad Syakir Syarief dalam Al-‘Ilmaaniyyaat wa Tsamaruhal Khabiesat, Muhammad ‘Abdul Hadi al-Mishri dalam Mauqif Ahlis Sunnah wal Jamaa’ah Minal ‘Ilmaaniyyaat dan Mohammad Natsir dalam Ikhtaaruu Ihdaas Sabielain; ad-Diin auw al-Laadiiniyyah.

Adapun prinsip dan gagasan yang ingin dibangun gerakan liberalisasi adalah: pentingnya menilai ulang dan merombak kembali ijtihad, berkomitmen terhadap rasionalitas dan pembaruan, menerima pluralisme sosial dan pluralisme agama, serta pemisahan agama dari partai politik. Itulah pandangan Greg Barton [Monash University Australia] dalam Gagasan Islam Liberal di Indonesia; Pemikiran Neomodernisme Nurcholis Madjid, Djohan Efendi, Ahmad Wahib dan Abdurrahman Wahid.

Dengan demikian, gagasan-gagasan tersebut melahirkan berbagai kerusakan terstruktur: hancurnya aqiedah Islam, runtuhnya bangunan syari’at, porak porandanya konsep al-Qur’an sebagai wahyu, hancurnya konsep dasar Islam, runtuhnya otoritas ulama dan membarjirnya dukungan terhadap kerusakan akhlaq akibat faham liberalisme dan relativisme moral [maraknya kembali LGBT dan gagasan kawin sesama jenis, adalah salah satunya].

Dengan terbukanya kran kebebasan yang melahirkan kesesatan, menyebabkan munculnya tuduhan, bahwa “syari’ah Islam menjadi penyebab mundurnya kaum muslimin dikarenakan membatasi kehidupan dan tidak cocok bila diterapkan di abad ini”. Sikap semacam ini, menurut Syaikh Ibnu Baz dalam Al-‘Aqiedah as-Shahiehah wa Nawaaqidhul Islaam, bukan sekedar telah melakukan penistaan terhadap agama, melainkan dapat membatalkan ke-Islaman pelakunya. Wallaahul musta’aan
_______

Penulis adalah:

Anggota Dewan Hisbah PP. Persatuan Islam (Komisi ‘Aqidah), Anggota Fatwa MIUMI Pusat (Perwakilan Jawa Barat), Wakil Sekretaris KDK MUI Pusat, Ketua Bidang Ghazwul Fikri & Harakah Haddaamah Pusat Kajian Dewan Da’wah dan Ketua Prodi KPI STAIPI-UBA Jakarta

Print Friendly, PDF & Email

2 Comments

Tinggalkan Balasan ke admin Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!