Jumat, April 19MAU INSTITUTE
Shadow

ISLAM NUSANTARA; Dilema Istilah dan Prahara Cara Pandang Beragama

ISLAM NUSANTARA; Dilema Istilah dan Prahara Cara Pandang Beragama
Oleh:
H.T. Romly Qomaruddien, MA.

Selalu ada hikmah yang bisa dipetik, pelajaran yang bisa kita dapatkan. Kini ke-Islaman di tanah air tengah diramaikan dengan fenomena “Islam Nusantara”. Artinya, kita menjadi paham bahwasanya perang pemikiran terus bergulir dan perang istilah (ma’rakah musthalahah) tengah dimainkan.

Pro dan Kontra pun tidak bisa dielakkan ketika istilah ini seolah mendapatkan justifikasi dari para pemangku kebijakan; salah satunya pemimpin negeri ini yang menyampaikan pidatonya dalam Munas ‘Alim Ulama NU di Masjid Istiqlal Jakarta tertanggal 14/06/2015. “Islam kita adalah Islam nusantara, Islam yang penuh sopan santun, Islam yang penuh tata krama, itulah Islam nusantara, Islam yang penuh toleransi”. Demikian petikan pidato Bapak Presiden Joko Widodo. Hal ini sejalan dengan pidato pembukaan Ketua Umum PBNU Said Aqil Sirodj (dalam waktu yang sama) yang mengatakan “NU akan terus memperjuangkan dan mengawal model Islam Nusantara”. Dalam kesempatan yang berbeda, munculnya statemen Prof. Mahfud MD yang mengatakan: “Tugas kita dalam berdakwah dan mensyiarkan Islam sebagai Rahmatan lil Alamin adalah mengindonesiakan Islam dan bukan mengislamkan Indonesia”.

Hujan tanggapan pun bercucur deras, bukan sekedar dari kalangan tokoh luar Nahdhiyin seperti Dr. Habib Rizieq Shihab, MA., Prof. Baharum dan tokoh-tokoh lainnya melainkan dari kalangan kritis internal sendiri; KH. Najih Maimun Zubair, KH. Lutfhi Bashori, KH. Muhammad Idrus Romli, Kyai Ahmad Kholili Hasib dan tokoh kritis lainnya.

Sebenarnya, hembusan wacana dan gagasan Islam Nusantara serta istilah lain yang semisal sudah menggema jauh sebelum Munas tersebut. Sebagai contoh, munculnya buku Islam Pribumi; Mendialogkan Agama Membaca Realitas (Jakarta, Erlangga: 2003) yang diberikan pengantar Dr. Moeslim Abdurrahman. Menurutnya, buku tersebut “Mewakili arus baru pemikiran Islam, yang kini sering diberi label tentang munculnya kembali Islam Liberal atau kelompok Islam Progresif”. Masih menurutnya, “Dialog Islam terbuka ini meliputi perbincangan yang peka dan menarik; karena mereka umumnya membahas substansi tentang penolakan teokrasi dan pelaksanaan syari’ah yang ekslusif, hak-hak orang non-muslim, kesetaraan perempuan dalam Islam, kebebasan berfikir, dan soal modernitas. Adapun keseluruhan dari semangat pemikiran mereka tidak lain karena kegelisahan intelektualnya bagaimana mendefinisi konsep-konsep Islam yang kini telah diwarisi agar ditemukan kerangka baru kehidupan Islam yang lebih aktual”. Para penulis yang terlibat dalam buku tersebut adalah: Ahmad Baso, Badriyah Fayumi, Khamami Zada, M. Imdadun Rahmat, Rumadi, Ulil Abshar Abdalla dan Zuhairi Misrawi.

Istilah lainnya “Meng-Indonesiakan Islam”, sebagaimana ditulis oleh Dr. Mujiburrahman Mengindonesiakan Islam; Representasi dan Ideologi (Yogyakarta, Pustaka Pelajar: 2008), diberikan pengantar oleh Prof. Dr. Karel A. Steenbrink (Guru Besar Universitas Utrecht Belanda) yang menggiring kepada semangat kebhinekaan Indonesia meniscayakan Islam lebur dan berinteraksi dengan konteks keindonesiaan. Tentunya Islam Indonesia ini dikecualikan dari hal-hal yang sifatnya ibadah mahdhah, tapi garapannya lebih pada hal-hal yang sifatnya mu’amalah yang merupakan lapangan ijtihad dan kontekstual. Namun demikian, penulis pun begitu sangat “mewaspadai” akan bahayanya fundamentalisme yang menurutnya merupakan problem yang dihadapi selama ini dalam menggulirkan Islam progresif, kritis dan toleran.

Setelah mewacanakan “Islam Pribumi” dan “Meng-Indonesiakan Islam”, kini seolah-olah istilah “Islam Nusantara” menjadi pilihan yang layak dipopulerkan, sekalipun sangat rawan perdebatan (debatable). Padahal apabila ditelisik, istilah “Islamisasi Nusantara”, “Nusantara Islami” atau “Islam di Nusantara” jauh lebih menyejukkan dan menyejarah ketimbang menjadikan kata “Nusantara” menjadi sifat dari Islam. Mensifatkan “Nusantara” secara langsung terhadap Islam, sudah tentu dapat melahirkan problem dan dilema Istilah yang membahayakan dan mengaburkan.

Di antara para pengusung Islam Nusantara ini, ada yang melakukan dengan penggiringan kemanusiaan dan sejarah yang menggambarkan Indonesia sebagai panggung interaksi lintas agama dan lintas kultur. Pandangan ini, dipegang oleh Prof. Dr. Ahmad Syafii Maarif dengan Maarif Institute-nya yang menyebutkan: “Sebagai penduduk mayoritas nusantara, semestinya tidak lagi mempersoalkan hubungan Islam, keindonesiaan dan kemanusiaan. Ketiga konsep itu haruslah senafas agar Islam yang berkembang di Indonesia adalah sebuah Islam yang ramah dan terbuka”. (Lihat Islam dalam Bingkai Keindonesiaan dan Kemanusiaan; Sebuah Refleksi Sejarah, Bandung, Mizan: 2009).

Sedangkan Prof. Dr. K.H. Said Aqil Sirodj menggiringnya kepada ranah Ahlus Sunnah wal Jama’ah (ASWAJA) versinya yang dalam perspektifnya bahwa Aswaja dapat dikatakan sebagai gerakan sosial yang bersenyawa dengan kemasyarakatan dan mampu membangun keseimbangan antara Agama dan Budaya. Menurutnya, “Selama ini banyak orang yang membuat tafsiran ajaran Islam secara tidak pas dan tidak kontekstual dengan kondisi dan semangat zaman. Sementara manusia hidup dan berkesadaran sesuai dengan kondisi dan pola pikir zamannya. Karena itulah penafsiran Islam sesuai dengan semangat zaman sangat diperlukan agar Islam tidak menjadi asing bagi pemeluknya sendiri, sebaliknya akan semakin relevan dan semakin menjadi pegangan bagi masyarakat di tengah gelombang kehidupan modern dewasa ini”. (Lihat Islam Sumber Inspirasi Budaya Nusantara; Menuju Masyarakat Mutamaddin, Jakarta, LTN NU: 2014).

Nampaknya, arus angin “Islam Nusantara” mendapatkan momentumnya, ketika pandangan-pandangan yang menguatkan (terlepas prosentase dukungan yang tidak sama) semakin dibuka krannya setelah di launching-kannya buku Islam Nusantara; Dari Ushul Fiqh Hingga Paham Kebangsaan (Bandung, Mizan: 2015). Beberapa orang yang terlibat dalam penulisan buku tersebut adalah: KH A. Mustofa Bisri (Sambutan), Akhmad Sahal (Prolog), Lukman Hakim Saifuddin (Epilog/Mentri Agama RI), dan para penulis; KH Abdurrahman Wahid, Abdul Moqsith Ghazali, KH Afifuddin Muhadjir, Amin Abdullah, Azis Anwar Fachrudin, Azyumardi Azra, Din Syamsuddin, Haidar Bagir, KH Husein Muhammad, M. Sulton Fatoni, KH Masdar Farid Mas’udi, Mahsun Fuad, Munawir Aziz, Nurcholish Madjid, KH Sahal Mahfudh, KH Said Aqil Sirodj, Yahya C. Staquf dan Zainul Milal Bizawie.

Tulisan yang memuat sebahagian tokoh-tokoh populer dua ormas besar di tanah air (Muhammadiyah dan NU) menunjukkan adanya perkembangan baru bahwa “ketercocokkan” cara pandang dan pola beragama sudah terwakili oleh keduanya sekalipun kesimpulan ini nampak dipaksakan dan menciderai sejarah. Hal ini bisa dilihat dari cara pandang Syafii Maarif yang mengatakan: “Islam Nusantara yang arus besarnya diwakili oleh NU dan Muhammadiyah dengan segala kekurangan disana sini telah memainkan peranan besar bagi gerakan Islam moderat, modern, terbuka, inklusif, dan konstruktif, dengan senantiasa secara cermat dan cerdas mempertimbangkan realitas sosio-historis Indonesia”.

Bagaikan gayung bersambut, ungkapan tersebut ada kesamaan dalam hal pengakuan identitas (claim identity) dengan hasil penelitian Ikatan Sarjana Nahdhatul Ulama (ISNU) yang menyebutkan: “Indonesia sebagai bagian dari komunitas muslim dunia memiliki semua syarat untuk menjadi kandidat pemimpin kebangkitan Islam dunia. Indonesia memiliki sumber daya alam yang melimpah, sumber daya manusia yang semakin menjanjikan dengan munculnya tunas-tunas ilmuwan baru yang memenangi olimpiade dunia dan memiliki karakteristik Islam yang moderat. Indonesia memiliki organisasi Islam terbesar yang menyangga basis kebhinekaan Nusantara, yaitu Nahdhatul Ulama”. Masih dalam akhir penelitiannya dikatakan, “Khazanah intelektual Islam peninggalan abad keemasan Islam yang diakrabi NU ini merupakan modal intelektual yang sangat berharga, sehingga berpeluang menempatkan komunitas Nahdhiyin sebagai pewaris yang sah dari kebangkitan Islam masa depan sebagai mana diramalkan oleh Almarhum Cak Nur (Dr. Nurcholis Madjid). Ramalan ini sedikit banyak telah terbukti sekarang, dengan banyaknya anak-anak muda NU yang terlibat dalam gerakan pengayaan wacana Islam di Indonesia”. (Lihat Kebangkitan Indonesia 1945-2045; Pokok-pokok Pikiran Sarjana Nahdhatul Ulama, editor: M. Kholid Syeirazi, Jakarta, LP3ES: 2013, hlm. 153-154)

Semua ini mengingatkan pada apresiasi dua tokoh; Syafii Maarif dalam Sidang Tanwir Muhammadiyah di Malang (01/07/2005) yang memberikan ruang terbuka kepada Jaringan Intelektual Muda Muhammadiyah (JIMM). Demikian pula dengan Gus Dur, yang “menyambut hangat” kemunculan aktivis-aktivis muda liberal yang terhimpun dalam Jaringan Islam Liberal (JIL). (Lihat “Pledoi dari Buya dan Kyai”, Ragam Ekspresi Islam Nusantara, Jakarta, The Wahid Institute: 2008)

Pandangan-pandangan tersebut selaras dan saling mendukung dengan tokoh-tokoh lain yang sejalan seperti Michael Laffan (Profesor Sejarah Universitas Princeton) yang menyebutkan dalam bukunya The Makings of Indonesian Islam (diterjemahkan Sejarah Islam di Nusantara, Yogyakarta, Bentang: 2015) sebagai berikut: “Hasil perkawinan budaya dan intelektualitas inilah yang kemudian melahirkan Islam Nusantara”. Buku ini, mendapatkan sambutan dari Prof. Dr. Azyumardi Azra yang merekomendasikan agar buku ini menjadi bacaan wajib bagi yang ingin meneguhkan Islam Nusantara yang berkemajuan.

Sungguh istilah “Islam Nusantara” dengan segala problematikanya telah berubah menjadi prahara cara pandang beragama yang mengkhawatirkan.

Demikian goresan pena ini dihaturkan, semoga Allah ‘azza wa jalla mengokohkan iman kita dan menguatkan agama ini. Rabbanaa tsabbit quluubanaa ‘alaa diinika
______

✍ Penulis adalah: Ketua Bidang Ghazwul Fikri Pusat Kajian Dewan Da’wah, Anggota Dewan Hisbah PP. Persatuan Islam (Komisi ‘Aqiedah) dan Pengasuh Kajian Tsaqaafah Islaamiyah di www.madrasahabi-umi.com

Print Friendly, PDF & Email

2 Comments

  • Islam nusantara seolah menjadi barang dagangan dari “ulama” yang tidak paham ilmu agama agar para investor asing mau nanamin duitnya di Indonesia.Yang jelas ini pengaruh dari liberalisasi agama yang kebablasan akibat tercabutnya ilmu di tengah masyarakat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!