TARIKH SINGKAT ISLAM DI NUSANTARA
Oleh:
H.T. Romly Qomaruddien, MA.
Bagi seorang Muslim, memahami sejarah bangsanya merupakan sebuah kewajiban. Apa jadinya seseorang yang mengaku penduduk suatu negeri, dia tidak mengenal negerinya sendiri.
Dalam Islam, justeru agama mengisyaratkan betapa pentingnya memahami sejarah. QS. Al-Baqarah/2: 134, QS. Alu ‘Imran/3: 137-140 dan QS. Yusuf/12: 111 menunjukkan hal itu. Demikian pula hadits Rasulullaah shalallaahu ‘alaihi wa sallam menyebutkan: “Sungguh kalian akan mengikuti perjalanan ummat sebelum kalian; sejengkal demi sejengkal, sehasta demi sehasta …” (HR. Al-Bukhari dan Muslim dari Abi Sa’ied al-Khudry radhiyallaahu ‘anh). Semua ini menunjukkan, bahwa sejarah itu penting dan tidak ada alasan untuk mengabaikannya.
Secara ringkas, apabila ditelusuri sejarahnya perjalanan Islam di Nusantara meliputi tahapan sebagai berikut:
1. Zaman pra Islam; di mana animisme, dinamisme dan berdirinya kerajaan Hindu-Budha sangat mempengaruhi masyarakatnya.
2. Zaman masuknya Islam; yaitu masuknya Islam ke Nusantara hingga berdiri kesulthanan-kesulthanan Islam.
3. Zaman da’wah Islam; yang ditandai dengan gerakan da’wah walisongo (sembilan sunan, sekalipun jumlahnya lebih dari sembilan).
4. Zaman kolonialisme Eropa; yang pada masanya mengalami interupsi sejarah da’wah dan lebih pada gerakan perlawanan terhadap penjajah.
5. Zaman kemunculan puritanisme Islam; yang ditandai dengan munculnya gerakan da’wah harimau nan salapan, kaum paderi (puritanisme di Minangkabau) dan lahirnya organisasi da’wah Islam.
6. Zaman kemerdekaan; yang dihiasi dengan pertentangan ideologi Islam versus ideologi sekuler (mengentalnya nasionalisme sekuler dan bangkitnya nasionalisme Islam), kemunculan Daarul Islaam dan munculnya bahaya laten komunisme.
7. Zaman pasca kemerdekaan; yang diramaikan dengan era demokrasi parlementer, demokrasi terpimpin, demokrasi Pancasila, pemerintahan reformasi dan era-era setelahnya. Demikian AQ. Jaelani menguraikan dalam bukunya Sejarah Perjuangan Politik Umat Islam Indonesia.
Adapun masuknya Islam ke Nusantara, menurut Tiar A. Bahtiar (penulis buku Sejarah Nasional Indonesia Perspektif Baru, 2011) dalam makalah yang disampaikan pada Seminar Sejarah Masuknya Islam di Indonesia, menurutnya ada tiga teori populer; Teori Arab yang menyebutkan Islam masuk ke Nusantara pada abad ke-7 M, Teori Benggali yang menyebutkan Islam sudah masuk ke Semenanjung Malaya pada abad ke-11 M, dan Teori India yang menyebutkan Islam masuk melalui Gujarat dan Malabar pada abad ke- 12/ 13 M.
Sedangkan cara masuknya, dijelaskan Prof. Dr. Sidi Ibrahim Buchari, SH. dalam buku pengukuhan Guru besarnya Beberapa Teori Cara Masuknya Islam ke Nusantara (1994), menurutnya ada beberapa pendekatan; teori muballigh (pengutusan para pendakwah), teori tijarah (hubungan perdagangan), teori umara (kekuasaan para sulthan), teori munakahat (hubungan pernikahan para tokoh) dan teori fuqara wal masakin (simpatiknya masyarakat terhadap Islam yang tidak mengenal kasta). Ada pula yang meringkasnya menjadi teori wathaniyah (teori sejarah nasional) dan teori majemuk (menghimpun semua teori).
Berdirinya kerajaan-kerajaan Islam abad ke-13; di pantai Timur Sumatra, pantai Utara Jawa, Kalimantan, Sulawesi, Maluku dan lain-lain menunjukkan betapa massif-nya penyebaran Islam di tanah Nusantara. Hal ini tidak lepas dari beberapa sebab:
Pertama, adanya ketertarikan terhadap sistem Islam serta keunggulannya dibanding sistem Barat-Kristen.
Kedua, terjadinya kekerasan dan penindasan penjajah Portugis, Belanda dan Inggris turut mempercepat kristalisasi Islam sebagai agama rakyat.
Ketiga, adanya pengaruh ajaran para pendakwah yang merakyat.
Keempat, kehadiran lembaga-lembaga Islam seperti masjid, meunasah di Aceh, surau di Minang dan Semenanjung Malaya, juga pesantren di Jawa turut andil mempercepat perkembangannya.
Kelima, terlebih adanya pengembaraan para santri sampai menjelajah negeri asing (di antaranya ke negeri jazierah yang menyebabkan adanya koloni Jawa di tanah Arab, sebahaimana ditulis Sejarawan Prof. Dr. Deliar Noer).
Ada banyak indikator, mengapa Islam begitu mudah diterima sebagai “agama rakyat”; di mana abad ke- 14 s/d 16 merupakan masa ketertarikan pribumi terhadap ajaran Islam, peralihan agraris feodal Hindu-Budha menuju perdagangan ekonomi maju para pedagang Islam, terjadinya Islamisasi kaum istana yang menjadikan istana sebagai pusat pengembangan intelektual, politik dan ekonomi, serta terjadinya hubungan dagang internasional dengan Arab, India, Persia dan Tiongkok. Semua itu menunjukkan betapa pluralitas masyarakat Nusantara merupakan fakta dan Islam benar-benar hadir sebagai anugerah yang rahmatan lil ‘aalamien. Kehadirannya merupakan harapan masa depan dan bukan sebuah ancaman.
Namun demikian, efek ideologis kehadiran bangsa penjajah di tengah-tengah masyarakat yang sudah “ter-Islamkan”, justeru menyisakan pro-kontra yang kuat sepanjang sejarah, sampai saat ini; antara terjadinya liberalisme Barat di Nusantara dan kebangkitan gerakan Islam yang menghiasi abad ke- 19/ 20, adanya pertarungan Barat yang liberal dengan Islam secara berkelanjutan, juga terjadinya tarik menarik antara gerakan purifikasi (pemurnian ajaran Islam) dengan gerakan ortodoksi pribumi (ajaran lokal).
Bahkan dalam perkembangan terkini, lahir stigma baru dengan beragam istilah yang bersifat “benturan” yang terus dipopulerkan seperti berikut ini; Islam tradisionalis versus Islam modernis, Islam budhaya versus Islam syari’ah, Islam lokal/ nasional versus Islam transnasional, Islam pribumi versus Islam impor Timur Tengah, Islam ramah lingkungan versus Islam marah nan radikal, Islam aswaja versus Islam wahabi dan stigma-stigma lain yang tidak menguntungkan Islam.
Apabila kembali pada Al-Qur’an, Islam memiliki karakteristik hakiki; Islam itu ummah waahidah, yakni “ummat yang satu” (QS. Al-Anbiyaa/ 21:92), rahmatan lil ‘aalamien, yaitu “rahmat untuk seluruh alam tanpa terbatasi suku dan bangsa tertentu” (QS. Al-Anbiyaa/ 21: 107), rabbaniyyatul manhaj, yaitu konsep yang merujuk pada “Rabbul ‘aalamiin [yakni Al-Qur’an dan sunnah nabiNya]” (QS. Al-Maidah/ 5: 48), wasathiyyah, yakni “konsep yang adil dan seimbang” (QS. Al-Baqarah/ 2: 143), serta “al-hanifiyyah as-samhah, yaitu konsep tauhid yang lurus dan melapangkan/ toleran” (QS. Ar-Ruum/ 30: 30).
Itulah karakteristik yang telah ditetapkanNya, Islam yang diikat oleh nasab para Nabi yang bertauhid, Islam yang menyeluruh tanpa membedakan teritorial, Islam yang merujuk Allah dan rasulNya, Islam yang adil dan seimbang, serta Islam yang berada pada garis lurus dan tidak keluar dari tauhied. Sungguh “Islamisasi Nusantara” benar-benar terjadi di negeri ini. Goresan sejarah membuktikan hal itu. Wallaahu a’lam bis shawwaab
_____
✍ Penulis adalah: Pengasuh kajian Tsaqaafah Islaamiyah di www.madrasahabi-umi.com
Subhaanallah ustadz Teten atas tulisannya yang inspiratif…Jawaban telak bagi kaum Syi’ah yang menisbatkan islam nusantara pada mereka