PRODUKTIVITAS DIRI UNTUK HIDUP YANG BERKUALITAS
Oleh:
Teten Romly Qomaruddien
Jauh sebelum Elizabeth B. Hurlock [1891-1972], seorang tokoh psikologi Columbia Indiana menyusun Developmental Psychology tentang perkembangan usia manusia [termasuk tingkat kematangan dan kedewasaan], Islam telah menunjukkan kemukjizatannya melalui al-Qur’an dan as-Sunnah.
Al-Qur’an Surat Al-Ahqaaf/ 46 ayat 15, yang di dalamnya menyebutkan hattaa idzaa balagha asyuddahu wa balagha arba’iina sanatan; “… Sehingga apabila mencapai usia dewasa dan mencapai 40 tahun” mengisyaratkan makna “kedewasaan”. Hal ini dikuatkan para ahli Tafsir semisal Al-Qurthubi, Ibnu Katsir, As-Syaukani, dan mufassir lainnya.
Kini, sebagian para peneliti memetakan efektivitas perkembangan usia manusia; Mulai usia di bawah 30 tahun yang menitik beratkan pada investasi pendidikan, keterampilan, mendalami ilmu, membangun jaringan, aktualisasi diri, belajar etika dan masalah sosial. Usia 30-40 tahun yang menitik beratkan kemandirian, memperkaya wawasan, dan lebih profesional. Usia 40-60 tahun yang menitik beratkan pada kemapanan, panutan, dan Guru publik. Dan usia 60-80 tahun yang menitik beratkan pada “maha Guru” masyarakat. Demikian dipaparkan dalam Simposium PPI Dunia 2020 yang bertemakan: “Peran Generasi Muda dalam Kebangkitan Nasional Pasca Pandemi Covid 19”.
Paparan tersebut, dari sisi perkembangan usia ada titik kesamaan dengan UU no. 13 tahun 1998 tentang kesejahteraan lanjut usia, lansia adalah seseorang yang telah mencapai usia di atas 60 tahun. Apa yang disabdakan Rasulullaah shallallaahu ‘alaihi wa sallam terkait usia ummat Nabi akhir zaman berkisar 60-70 tahun membenarkan pernyataan tersebut.
أعمار امتي مابين ستين وسبعين وأقلهم لايجوز ذلك
“Usia ummatku antara kisaran 60 hingga 70 tahun, tidak melebihi dari usia itu.” (HR. Bukhari dan Ibnu Majah dari shahabat Abu Hurairah radhiyallaahu ‘anh).
Yang jelas, usia senja yang kini “sudah di ambang pintu”, benar-benar akan melahirkan kemanfaatan yang lebih maksimal apabila diisi dengan aktivitas yang lebih produktif. Mencoba hal yang baru, melanjutkan apa yang telah menjadi kebiasaan baik [ibadah dan mu’amalah], lebih aktif dalam bersosialisasi di lingkungan keluarga dan luar keluarga [khalayak luas] selama tidak keluar dari nilai-nilai syari’ah merupakan aktivitas konkret yang wajib dilestarikan untuk menyongsong hidup yang lebih baik.
Memelihara produktivitas diri mesti diyakinkan sebagai ibadah; karenanya menjaga spiritualitas merupakan kewajiban, meningkatkan profesionalitas merupakan keniscayaan, dan menjadi pribadi yang berkualitas merupakan harapan dan tujuan yang dicita-citakan semua orang. Wallaahu yahdiinaa ilaa sabiilir rasyaad
✍️ Goresan ini merupakan lanjutan dari judul sebelumnya: Membenahi Perahu Sosial; Agar Penumpang Kehidupan Selamat Sampai Tujuan dan in syaa Allah masih bersambung.***
بارك الله فيكم يا استاذ 😍