Kamis, Oktober 10MAU INSTITUTE
Shadow

JIHAAD, IJTIHAAD, DAN MUJAAHADAH DI BULAN PENUH KESUNGGUHAN

Oleh: Teten Romly Qomaruddien

Sebagai bulan yang penuh dengan kesungguhan, Ramadhan banyak menyuguhkan menu istimewa bagi para perindunya. Mulai dari amalan fardhu, hingga amalan sunnah, bahkan mustahab. Minimalnya kesungguhan menunaikan ibadah shaum di siang harinya, shalat qiyaamu ramadhaan di malam harinya dan tadarrus Al-Qur’an. Dari bangun sahur, hingga ifthaar di saat matahari terbenam.

Semuanya dilakukan dengan penuh kesungguhan; berletih-letih, bersukar-sukar, penuh kegigihan, pengerahan segenap kemampuan, dan berusaha keras tanpa pamrih. Lahirnya istilah jihaad, ijtihaad, dan mujaahadah pun tidak dapat dilepaskan dari makna-makna yang telah disebutkan.

Untuk menyebut “kesungguhan” seorang hamba Allah ‘azza wa jalla atau ummat Rasul panutan dalam menjaga, mengawal dan menepis, serta menolak berbagai gangguan yang merusak agama, maka perbuatan seperti itu masuk dalam kategori jihaad [pelakunya layak disebut mujaahid].

Sedangkan mereka yang mengerahkan segenap kemampuan berpikir dalam melahirkan hukum syara’ dengan menyimpulkannya dari sumber wahyu, maka perbuatan tersebut dikatakan sebagai ijtihaad [pelakunya disebut mujtahid]. Adapun untuk menyebut mereka yang senantiasa memelihara kepatuhan dan ketaatan dalam rangka mendekatkan diri kepada Rabb-nya semampu yang mereka bisa, itulah mujaahadah.

Terlebih dalam memaknai kesungguhan di bulan Ramadhan, maka kita akan diingatkan kembali dengan kisah heroik para mujahid pada perang Badar Kubra, kesiapan para shahabat menuju pembukaan kota Mekkah [fathu Makkah], terusirnya penjajah Tartar Mongolia dari negeri Syam, ditaklukkanya Andalusia, terjadinya perdamaian pasca perang shiffin, dan rentetan berbagai peristiwa lainnya, hingga diproklamirkannya tanah air tercinta Indonesia sebagai negara yang merdeka.

Demikian pula kesungguhan para ahli ilmu, yakni ahlul ijtihaad dalam memanfaatkan momentum bulan mulia; menghidupkan tadriibul Qur’aan, mendalami Sunnah, merampungkan penyusunan tulisan [tashniiful kitaab], serta amalan ilmiah lainnya. Lahirnya beragam kitab-kitab dalam disiplin ilmu syari’ah, semua itu adalah salah satunya.

Terlebih di bulan mulia yang bergelar sayyidus syuhuur ini, sekalipun kita belum mampu untuk meraih kedudukan insan mujaahid dan mujtahid, namun setidaknya menjadi insan yang selalu berikhtiar untuk memantaskan diri menjadi pribadi yang senantiasa bermujaahadah, itu paling mungkin untuk bisa dilakukan.

Masih ingatkah kita alunan syair nan indah Al-Imam ‘Abdullah bin Mubarak rahimahullaah [seorang ahlul hadits yang kerap kali memanggul senjata] ketika mengkritik halus Al-Imam Fudhail bin ‘Iyadh rahimahullaah [seorang ulama zuhud ahli ibadah di dua kota suci]? Dengan tindak tutur yang memukau, beliau menggoreskan dalam suratnya:

يا عابد الحرمين لو أبصرتنا … لعلمت أنك في العبادة تلعب
من كان يخضب خده بدموعه … فنحورنا بدمائنا تتخضب
أو كان يتعب خيله في باطل … فيخولنا يوم الصبيحة تتعب
ريح العبير لكم ونحن عبيرنا … وهج السنابك والغبار الأطيب
ولقد أتانا من مقال نبينا … قول صحيح صادق لا يكذب
لا يستوي وغبار خيل الله في … أنف امرئ ودخان نار تلهب
هذا كتاب الله ينطق بيننا … ليس الشهيد بميت لا يكذب

“Wahai ahli ibadah di dua tanah suci … Seandainya engkau melihat kami, niscaya engkau akan tahu … Bahwa engkau dengan ibadahmu itu hanyalah main-main belaka … Orang yang membasahi pipinya dengan linangan air matanya …
Sementara kami membasahi leher kami dengan darah-darah kami … Atau orang yang membuat lelah kuda perangnya dalam kesia-siaan … Sementara kuda-kuda kami lelah payah di medan pertempuran … Parfum wewangian bagimu adalah aroma wangi yang semerbak …
Sementara wewangian kami adalah pasir dan debu-debu yang mengepul … Padalah telah datang kepada kita sabda Nabi kita … Perkataan yang jujur lagi benar dan tidak dusta … Bahwa tidak akan bertemu debu-debu kuda di jalan Allah di hidung seseorang dan kobaran api neraka yang menyala-nyala … Inilah pula Kitabullah yang berbicara di antara kita … Bahwa orang mati syahid itu tidaklah mati, dan ini bukanlah kedustaan.” (Demikian Adz-Dzahabi dalam Siyar A’laamin Nubalaa’, 7/ 386 dan Ibnu Katsir dalam Tafsiir Al-Qur’aanil ‘Azhiim, 2/ 179). Semoga!!!.


✍️ Tulisan ini digoreskan di atas Kapal Ferry Merak-Bakauhuni dalam acara “Safari Dakwah Sumatera Selatan” Bidang Dakwah PP Persatuan Islam – Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (Sabtu-Selasa, 23-26 Maret 2024).

Print Friendly, PDF & Email

2 Comments

  • Optimalisasi potensi fisik untuk menggapai harapan terbaik, itulah jihad. Optimalisasi potensi aqal untuk melahirkan sesuatu yg pasti dan benar dalam menentukan hukum Syara’ dari dalil dalil yg terbuka untuk diperdebatkan (debatable) itulah ijtihad. Dan optimalisasi qalbu (imajinasi, rasa, karsa dan intuisi) dalam merenungi sebuah peristiwa itulah mujahadah. Syukran atas pencerahannya.

  • amzah

    Syukron ustadz telah singgah dan berdakwah di kota Prabumulih, semoga dilain waktu ustadz bisa kembali hadir di kota Prabumulih,…terima kasih pencerahannya…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!