Oleh: Teten Romly Qomaruddien

A. Selayang Pandang
Likulli zamaanin wa makaanin madrasatun wa hadhaaratun; “Setiap zaman dan tempat ada pelajaran dan peradabannya masing-masing”. Sepertinya narasi ini sangat tepat untuk mengawali pembicaraan kita. Selain rasa syukur kepada Allah ‘azza wa jalla, juga menjadi bahan pelajaran untuk lebih bisa diselaraskan menjadi tambahan pengalaman yang membutuhkan penglamaan. Dalam konteks da’wah ilallaah, kaum Muslimin di tanah air wajib bersyukur dengan semakin tumbuhnya kesadaran kaum muda terpelajar untuk menjadi pembimbing masyarakat; Dengan semangat ke-Islaman dan ke-Indonesiaan, mereka rela meninggalkan kampung halaman menuju pulau-pulau terpencil, terasing, dan terluar untuk mengemban risalah dakwah.
Selain itu, marak pula di tengah-tengah masyarakat perkotaan komunitas yang sadar akan pentingnya memahami dan mendalami ajaran agama yang lebih fundamental. Dengan demikian, permasalahan kota dan desa secara sosiologis dakwah memiliki kebutuhan yang sama karena keduanya merupakan titik sasaran dakwah yang wajib mendapatkan perhatian demi tegaknya suatu peradaban. Para ahli sosiologi menuturkan: “Hakikat perkotaan adalah desa yang telah mengalami perkembangan dan peradaban”.
B. Memaknai Peradaban
Menurut Imam Ibnu Manzhur [seorang pakar bahasa, w. 711 H.], peradaban [al-hadhaarah] terambil dari kata al-hadharu bermakna khilaaful badawi, yakni sesuatu yang berlawanan dengan kehidupan nomaden atau berpindah-pindah. Dikatakan al-haadhir adalah penduduk yang menetap di perkotaan dan desa-desa [al-muqiim fil mudun wal quraa]. Sementara al-baadiy adalah orang-orang yang tinggal di gurun pasir [al-muqiim bil baadiyah]. Pengenalan terhadap makna kedua kata ini [termasuk lawan di dalamnya] mengandung pengertian yang sangat mendasar untuk mengetahui proses kemunculan dan berkembangnya suatu peradaban, yaitu proses yang berkaitan dengan sifat menetap masyarakat di lingkungan geografis tertentu. (Lihat: Lisaanul ‘Arab, 1990: hlm. 906-907)
Pandangan tersebut sejalan dengan pemikiran Ibnu Khaldun [seorang pakar sosiologi Muslim terkemuka, w. 808 H.]. Menurutnya, masyarakat di masa lampau, berkembang dari pola hidup berpindah-pindah berubah menjadi pola hidup menetap. Cara hidup masyarakat dipengaruhi oleh mata pencahariannya dan mereka perlu memenuhi kebutuhan-kebutuhan dasarnya sebelum memperoleh kekayaan; Mereka yang hidup dari pertanian atau peternakan tidak dapat menghindari panggilan padang pasir, karena hanya itu yang menawarkan ladang luas, hektar padang rumput untuk hewan, dan hal-hal lain yang tidak ditawarkan oleh daerah pemukiman. Perbaikan kondisi mereka berikutnya dan penghimpunan lebih banyak kekayaan dan kenyamanan dari apa yang mereka butuhkan, menyebabkan mereka beristirahat dan merasa nyaman. Kemudian, mereka bekerja sama untuk hal-hal di luar kebutuhan dasar. Mereka menggunakan lebih banyak makanan dan pakaian, mereka membangun rumah-rumah besar, dan menata kota-kota untuk perlindungan dan kenyamanan hingga menjadi masyarakat yang menetap. Dengan menjadi masyarakat yang menetap, berarti mereka telah memulai kehidupan penduduk kota dengan mata pencaharian berbeda dengan sebelumnya; Sebahagian menjadikan kerajinan sebagai cara mencari nafkah, sementara beberapa lainnya memilih berniaga. (Lihat: Muqaddimah Ibnu Khaldun, 1958: vol. 1, hlm. 249-250)

C. Antara Ummatud Da’wah dan Ummatul Ijaabah
Hubungannya dengan dakwah, adalah perubahan masyarakat yang terarah dan terdidik sebagai pintu awal menuju peradaban yang dicita-citakan, yaitu peradaban yang berjalan selaras dengan aturan Rabbul ‘Aalamiin. Hal ini sesuai dengan firman Allah ‘azza wa jalla yang menegaskan: “Tidak wajar bagi seorang manusia yang Allah berikan kepadanya Al-Kitab, hikmah dan kenabian, lalu dia berkata kepada manusia: “Hendaklah kamu menjadi penyembah-penyembahku bukan penyembah Allah”. Akan tetapi [hendaklah dia berkata]: “Hendaklah kamu menjadi orang-orang Rabbaani, karena kamu selalu mengajarkan Al-Kitab dan disebabkan kamu tetap mempelajarinya.” (QS. Alu ‘Imraan/ 3: 79).
Seiring dengan makna asalnya, maka kata dakwah mengandung arti; Berupa ajakan [ad-da’wah], anjuran atau dorongan [al-hatstsu], tuntutan [at-thalab] dan suguhan atau sajian [adh-dhiyaafah]. Semua itu menggiring pada pemahaman menyeluruh, yang apabila disandarkan terhadap kata “Islam” mengandung pengertian: “Anjuran, ajakan, atau sajian Islam untuk manusia”. Di antara definisi yang mewakili sebagaimana banyak dinukil para ulama adalah:
حث الناس على الخير والهدى والأمر بالمعروف والنهي عن المنكر ليفوزوا بسعادة الأجل والعاجل
“Mendorong manusia untuk berbuat baik dan mengikuti petunjuk, menjalankan perkara yang makruf dan mencegah perkara yang munkar agar mereka mendapatkan kebahagiaan di dunia dan di akhirat.” (Lihat: Syaikh ‘Ali Mahfuzh, Hidaayatul Mursyidiin, hlm. 17)
Karena sasaran dakwah adalah manusia, maka manusia yang dimaksud adalah objek dakwah yang memiliki dua kategori; Baik kumpulan manusia yang mau menerima dakwah, atau pun kumpulan manusia yang belum dan bahkan tidak mau menerima dakwah. Kelompok pertama disebut ummatul ijaabah, sedangkan kelompok yang kedua disebut ummatud da’wah. Dua istilah ini mengacu kepada pandangan Syaikh Muhammad bin ‘Abdil Wahhab At-Tamimi rahimahullaah [w. 1206 H.] ketika menjelaskan hadits Rasulullaah shallallaahu ‘alaihi wa sallam berikut:
أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: كُلُّ أُمَّتِي يَدْخُلُونَ الْجَنَّةَ إِلاَّ مَنْ أَبَى. قَالُوا: يَا رَسُولَ اللَّهِ، وَمَنْ يَأْبَى؟ قَالَ: مَنْ أَطَاعَنِي دَخَلَ الْجَنَّةَ، وَمَنْ عَصَانِي فَقَدْ أَبَى.
Bahwa Rasulullaah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Setiap umatku akan masuk surga kecuali yang enggan. Mereka bertanya: Wahai Rasulullah, lantas siapa yang enggan itu? Rasulullaah menjawab: Siapa yang taat kepadaku akan masuk surga dan siapa yang membangkang kepadaku berarti dia itu enggan.” (HR. Al-Bukhari, no. 7280 dari shahabat Abu Hurairah radhiyallaahu ‘anh).
Ketika memaparkan maksud kalimat “Kullu ummatii”, maka yang dimaksud adalah mereka yang hidup saat Rasulullaah diutus menjadi Nabi dan Rasul [bisa jadi di antara mereka belum masuk Islam, melainkan menjadi sasaran dakwah untuk masuk Islam]. Namun demikian, mungkin saja di antara umat Rasulullaah [yang telah masuk Islam itu] ada pula yang tidak mematuhinya, maka mereka pun bisa dikategorikan ummatud da’wah karena penolakannya. Sedangkan yang mematuhinya, mereka itulah ummatul ijaabah karena penerimaan dan ketaatannya. (Lihat: Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdullah bin Baz dan Syaikh Shalih bin ‘Abdul ‘Aziz Aalu Syaikh, Syarhu Fadhlil Islaam, 1427: hlm. 75-76)

Pandangan tersebut memiliki kesamaan dengan pendapat lainnya, di antaranya Syaikh Husain bin Muhammad bin Sa’id Al-Laa’i al-Maghribi rahimahullaah [w. 1119 H.] dalam Syarhu Buluughil Maraam sebagai berikut:
قوله: إن أمتي، المراد بالأمة هنا أمة الإِجابة وهم المسلمون، وقد يطلق أمة محمد ويراد بها الدعوة
Sabda Nabi “inna ummati” yang dimaksud di sini adalah ummah ijaabah, yakni kaum Muslimin. Kadang-kadang disebut pula umat Muhammad yang dimaksudkan itu adalah ummah da’wah pula. (Lihat: Al-Badrut Tamaam Syarah Buluughul Maraam, Juz 1: hlm. 220).
D. Menuju Peradaban Rabbani
Sebagaimana telah dijelaskan sebelumnya, terwujudnya “peradaban Rabbani” merupakan target utama dakwah. Karena itu, tanpa memisahkan jarak yang terlalu jauh dalam pemetaannya antara dua peradaban yang berbeda. Kalau pun harus dibagi menjadi dua kategori seperti yang telah diuraikan [antara badawi dan hadhari; masyarakat desa dengan kota, atau masyarakat pedalaman dengan masyarakat urban metropolitan]. Meminjam bahasa para sosiolog Muslim, semua itu dilakukan tidak lebih dari sekadar menunjukkan adanya “proses pengkotaan” atau “proses peralihan” menuju masyarakat yang lebih makmur, berkemajuan dan berkeadaban [‘umraan, tamaddun, madani]. Adapun generasi yang diharapkan mampu melakukan perubahan, tidak lain adalah manusia-manusia Rabbaani pula. Siapakah gerangan yang dimaksud? Mereka adalah para pemimpin, para tokoh masyarakat, para cendikiawan, para pejabat, kaum profesional dan tidak terkecuali para penyampai pesan keagamaan [ad-du’aat illallaah] yang telah mewakafkan dirinya di jalan Allah ‘azza wa jalla.
Sebagai pribadi panutan generasi zamannya, mereka adalah sosok yang tidak akan berkhianat kepada masyarakatnya, tidak senang menyilang dan menghadang kawan seperjuangan, tidak suka menelikung dan bergunting dalam lipatan, tidak menghiasi hidup dengan kepura-puraan yang penuh pencitraan. Selalu berpegang pada landasan ilmu dan amal, mengedepankan berfikir jernih sebagai tanda kedalaman pemahaman, senantiasa memupuk jiwa kelembutan, selalu berlabuh di hati umat, dan sangat piawai dalam memetakan berbagai kebijakan.

E. Penutup
Sungguh benar, apa yang dituturkan para shahabat dan para taabi’in yang mulia; Yakni shahabat ‘Abdullah bin ‘Abbas, Sa’id bin Zubair radhiyallaahu ‘anhumaa, Qatadah, Dhahhaq dan Hassan al-Bashri rahimahumullaah; Mereka menjelaskan bahwa insaan Rabbaani pada hakikatnya adalah: Mereka yang bergumul dengan beragam disiplin ilmu [al-‘Ulamaa’], mereka yang memiliki pemahaman mendalam dan mumpuni [al-fuqahaa’], mereka yang memiliki jiwa-jiwa lembut [al-hulamaa’], mereka yang sangat adil dan bijak dalam bersikap serta bertindak [al-hukamaa’]. Sebahagian menambahkan, mereka yang senantiasa memelihara iman dan takwa [al-atqiyaa’, ahlut taqwaa]. (Lihat: Abul Fida’ Ibnu Katsir, Tafsiirul Qur’aanil ‘Azhiim, Juz 1, hlm. 518).
Sebagai penutup, sangatlah jelas bahwa peradaban Rabbaani hanya bisa lahir dari masyarakat yang terdidik dan terpelihara agamanya, dan masyarakat yang terjaga hanya dapat diwujudkan oleh personal-personal yang ada di dalamnya. Dengan memberikan kesempatan untuk mengembangkan peradaban yang seimbang kepada dua tipologi masyarakat yang berbeda secara letak geografisnya [badawi dan hadhari] dengan berbagai anasir perubahan dan pendalaman ilmu pengetahuan, maka peradaban Rabbaani yang diidam-idamkan akan menjadi kenyataan dan memenuhi harapan semua insan.
Kita hanya berikhtiar untuk menunjukkan kesungguhan, adapun yang bisa mengabulkannya hanyalah Allah yang Maha berkehendak atas segalanya. Bahasan ini mengingatkan kita pada petuah Allaahu yarhamh Dr. Mohammad Natsir sebagaimana sering dikisahkan Ustadzunal Faadhil KH. Abdul Wahid Alwi, M.A. [Santri Pesantren Persatuan Islam Bangil yang dikirimkannya untuk belajar di Riyadh Saudi Arabia dan sekarang Wakil Ketua Umum Dewan Da’wah Islamiyah Indonesia]. Menurutnya, Pak Natsir [panggilan akrab] sering mengingatkan nasihat ini: “Berjuanglah terus menerus, in syaa Allah Tuhan Yang Maha kasih, akan tunjukkan jalan!” [sembari mengulang Surah Al-‘Ankabut/ 29: 69]. Gubah hidupmu dengan ilmu dan amal, serta sinari zamanmu dengan iman dan peradaban … Allaahummasyhad yaa Rabbana

Alhamdulillāh. Jazākumullāhu khair. Mohon izin share Tadz.