Jumat, Desember 6MAU INSTITUTE
Shadow

Fiqih Kontemporer

KEHARAMAN KAWIN BEDA AGAMA DALAM ISLAM

KEHARAMAN KAWIN BEDA AGAMA DALAM ISLAM

Fiqih Kontemporer, Tsaqofah, Uncategorized
KEHARAMAN KAWIN BEDA AGAMA DALAM ISLAMOleh:Teten Romly Qomaruddien A. Pendahuluan Menyoal kawin beda agama seolah tidak mengenal kata berhenti, walau pun pada dasarnya ajaran Islam telah memberikan aturan yang jelas. Selain terdapat dalil-dalil ayat yang menegaskan haramnya perkawinan beda agama tersebut, juga adanya riwayat hadits dan atsar yang jelas pula. Ditambah lagi dengan adanya ijma' para ulama di setiap zamannya. B. LANDASAN HUKUM KEHARAMAN KAWIN BEDA AGAMA Dalil keharaman kawin beda agama, dalam Al-Qur'an terdapat ayat-ayat sebagai berikut: وَلَا تَنْكِحُوا الْمُشْرِكٰاتِ حَتّٰى يُؤْمِنَّ ۗ وَلَاَمَةٌ مُّؤْمِنَةٌ خَيْرٌ مِّنْ مُّشْرِكَةٍ وَّلَوْ اَعْجَبَتْكُمْ ۚ وَلَا تُنْكِحُوا الْمُشْرِكِيْنَ حَتّٰى يُؤْمِنُوْا ۗ وَلَعَبْدٌ مُّؤْمِنٌ خَيْرٌ مِّنْ مُّشْرِكٍ وّ...
PENGERTIAN ‘ULAMA DAN KARAKTERISTIK AHLI ILMU

PENGERTIAN ‘ULAMA DAN KARAKTERISTIK AHLI ILMU

Fiqih Kontemporer, Uncategorized
PENGERTIAN ‘ULAMA DAN KARAKTERISTIK AHLI ILMU Oleh: Teten Romly Qomaruddien Pengertian ulama Secara bahasa, kata ulama ('ulamâ`) merupakan bentuk jamak dari kata Arab 'alîm, artinya seseorang yang memiliki kualitas ilmu, pengetahuan, kearifan, sains dalam pengertian yang lebih luas. Dalam pengertian 'maha' (mubâlaghat), artinya sangat mengetahui (maka Allah bersifat 'Alîm). Menurut H.A.R. Gibb dan J.H. Kramers dalam Shorter Encyclopedia of Islam sebagaimana dikutip Dr. Rifyal Ka'bah, pemakaian kata ulama yang popular adalah bentuk jamak dari 'âlim, artinya yang memiliki pengetahuan, orang alim dan seterusnya. (Lihat: Krisis Ulama Sebagai Pewaris Para Nabi, 1988: hlm. 3) Dalam Al-Mu'jam al-Wasîth, dijelaskan bahwa al-'ilmu itu sendiri yang memberikan kualitas kepada 'ulama, di ma...
QURBAN DALAM BERBAGAI PERSPEKTIF (Mengokohkan Tauhîd Menuju Keshalihan Sosial)

QURBAN DALAM BERBAGAI PERSPEKTIF (Mengokohkan Tauhîd Menuju Keshalihan Sosial)

Fiqih Kontemporer, Uncategorized
QURBAN DALAM BERBAGAI PERSPEKTIF (Mengokohkan Tauhîd Menuju Keshalihan Sosial) Oleh: Teten Romly Qomaruddien Sebagai agama yang rahmatan lil 'âlamîn, Islam tidak sekedar mengajarkan pada penganutnya akan pentingnya keshalihan peribadi saja (individual), melainkan keshalihan sosial yang sangat menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusian yang asasi. Di antara ajaran tersebut, adalah pelaksanaan qurban yang di dalamnya mengandung banyak nilai-nilai rabbani dan mausiawi sekaligus. Dustur Rabbâni sebagai landasan teologis dan realita ummat dalam kehidupan yang sebenarnya sebagai pijakan sosiologis menjadi bukti kuat bahwa keduanya tidak dapat dipisahkan. Allah 'azza wa jalla berfirman: إِنَّا أَعْطَيْنَاكَ الْكَوْثَرَ (1) فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْ (2) إِنَّ شَانِئَكَ هُوَ الْأَبْ...
MENGGAPAI ISTIJÂBAH DI HARI ‘ARAFAH (Memelihara Kekhusyuan Mengedepankan Kelapangan)

MENGGAPAI ISTIJÂBAH DI HARI ‘ARAFAH (Memelihara Kekhusyuan Mengedepankan Kelapangan)

Fiqh Ikhtilaf, Fiqih Kontemporer
MENGGAPAI ISTIJÂBAH DI HARI ‘ARAFAH (Memelihara Kekhusyuan Mengedepankan Kelapangan) Oleh: Teten Romly Qomaruddien Jabal 'Arafah Itulah nama sebuah bukit sekitar 25 km dari Mekkah. Tempat ini menjadi sangat penting bila dikaitkan dengan ibadah haji, sehubungan dengan wukuf di tempat itu. Rasûlullâh shalallâhu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Al-hajju ‘arafah,” Artinya: “Haji adalah ‘Arafah.” (HR. Ahmad dan Ashhâbus Sunnan). Dalam riwayat yang lain disebutkan, Rasûlullâh bersabda: “Tidak ada hari yang ketika itu Allah lebih banyak membebaskan hamba dari siksa neraka selain hari ‘arafah, dan sungguh ia telah dekat, kemudian Allah membanggakan mereka di hadapan para malaikat, seraya berfirman: Mâ arâda hâulâi (apa yang mereka kehendaki?)” (HR. Muslim). Bukit ‘arafah, berada pada ket...

DARI PANGGUNG HAFLAH DAN MIMBAR SEMINAR KEBANGSAAN

Fiqih Kontemporer
DARI PANGGUNG HAFLAH DAN MIMBAR SEMINAR KEBANGSAAN Oleh: H.T. Romly Qomaruddien, MA. Edukasi tentang pemahaman politik Islam (siyasah syar'iyyah) dan wawasan kebangsaan merupakan bagian yang tak terpisahkan dari kehidupan beragama, berbangsa dan bernegara. Mencermati dan merasakan kenyataan yang ada, merupakan kurikulum kehidupan yang sudah menjadi taqdir sejarah yang tidak bisa dihindari. Hal ini pula, para pelajar Islam di sekolah-sekolah, santriwan-santriwati di pondok-pondok pesantren dan majelis ilmu di masjid-masjid masyarakat dan lingkungan kampus tidak dapat memandang lagi dengan sebelah mata, di mana memahami itu semua merupakan bagian yang tidak bisa dianggap kecil dalam upaya pencerdasan ummat. Memanpaatkan momentum Haflah Imtihan dan Shilaturrahim Syawwal 1439 H., te...
GERHANA ANTARA MITOS, MU’JIZAT ‘ILMU DAN AJARAN AGAMA

GERHANA ANTARA MITOS, MU’JIZAT ‘ILMU DAN AJARAN AGAMA

AKHBAR NEWS!, Fiqih Kontemporer, Uncategorized
GERHANA ANTARA MITOS, MU'JIZAT 'ILMU DAN AJARAN AGAMA Oleh: H.T. Romly Qomaruddien, MA. Gerhana merupakan peristiwa alam yang sudah dikenal di seluruh dunia sejak lama. Allah 'azza wa jalla menciptakan matahari, bulan, bumi dengan segala isinya dan seluruh bintang gemintang, benda-benda langit di angkasa raya dengan segala pengaturannya menjadi tanda-tanda kebesaran Dzat yang Maha Pencipta. Adanya malam, bergantinya siang, menjadi siklus yang teratur dan menjadi bahan pelajaran bagi mereka yang menggunakan akal fikiran. Keselarasan wahyu dengan pembuktian keilmuan menjadi sesuatu yang berpadu, jauh dari khayalan dan mitos-mitos yang tidak berdasar, yang dapat menjerumuskan manusia ke alam perasaan dan kejumudan, bahkan kesesatan. MITOS GERHANA Hampir di seluruh negara, tentu mem...
FIQIH KALEIDOSKOP (Menafsir Zaman Menepis Ramalan)

FIQIH KALEIDOSKOP (Menafsir Zaman Menepis Ramalan)

Fiqih Kontemporer, Uncategorized
FIQIH KALEIDOSKOP (Menafsir Zaman Menepis Ramalan) Oleh: H.T. Romly Qomaruddien, MA. Dalam beberapa kamus disebutkan, kalaedoskop adalah suatu alat optik yang terdiri dari cermin dan digunakan untuk membidik sasaran yang lebih bagus dan indah, disebut juga alat keker atau teropong. Namun berikutnya, lebih dikenal dengan "bidikan peristiwa" terhadap berbagai kejadian masa lalu dalam bentuk "rekaman ulang" atau "rekam jejak" dari sebuah perjalanan waktu semisal lintasan peristiwa satu tahun yang sering ditayangkan di beberapa stasiun Televisi di akhir tahun. (lebih…)
FIQIH KALEIDOSKOP

FIQIH KALEIDOSKOP

Fiqih Kontemporer
FIQIH KALEIDOSKOP Oleh: H.T. Romly Qomaruddien, MA. Dalam beberapa kamus disebutkan, kalaedoskop adalah suatu alat optik yang terdiri dari cermin dan digunakan untuk membidik sasaran yang lebih bagus dan indah, disebut juga alat keker. Namun berikutnya, lebih dikenal dengan "bidikan peristiwa" terhadap berbagai kejadian masa lalu dalam bentuk "rekaman ulang" atau "rekam jejak" dari sebuah perjalanan waktu semisal lintasan peristiwa satu tahun yang sering ditayangkan di beberapa stasiun Televisi di akhir tahun. Dalam perspektif agama, manusia selalu diingatkan untuk memperhatikan perjalanan waktu agar dapat mengevaluasi diri dan tidak ada kata terlambat untuk merenungkan sebuah perjalanan hidup; apakah itu bilangan qurun (abad), bilangan tahun, bilangan bulan, bilangan minggu, bil...
error: Content is protected !!