GEBYAR MUHARRAM; Dari Shaum Sunnah, Budaya Syi’ah, Hingga Local Wisdom
GEBYAR MUHARRAM; Dari Shaum Sunnah, Budaya Syi'ah, Hingga Local Wisdom
Oleh:
H.T. Romly Qomaruddien, MA.
Shaum Sunnah
Telah dimaklumi dalam Kitabullah, bahwa dalam satu tahun ada 12 bulan, di antaranya ada empat bulan mulia (QS. At-Taubah/9: 36). Imam Ahmad, Al-Bukhari, Muslim, Al-Bazzar dan Ibnu Mardawaih meriwayatkan, empat bulan (arba'atun hurum) yang dimaksud adalah: Dzulqa'dah, Dzulhijjah, Muharram dan Rajab. (Ibnu Katsier, Tafsierul Qur'aanil 'Azhiem/2, hlm. 322).
Kaitannya dengan shaum sunnah Muharram, di dalamnya ada hari kesembilan (tasu'a) dan hari kesepuluh ('asyura) yang hakikatnya semua bulan memiliki nama kedua hari tersebut. Namun yang dimaksud di sini adalah hari kesembilan dan kesepuluh di bulan Muharram saja. Sejak kapan penamaan itu populer?, tentunya perlu me...