JAHILIYAH MODERN DALAM PERBINCANGAN
Oleh:
H.T. Romly Qomaruddien, MA.
Hakikatnya, istilah “jahiliyah” tidaklah terkurung dan dibatasi oleh waktu dan tempat tertentu [bangsa Arab misalnya], melainkan berlaku umum di segala zaman dan tempat. Perbedaannya adalah, umat masa lampau terlena dalam kejahilan sebelum sempurnanya pengutusan kenabian [qablal bi’tsah], sedangkan umat masa kini terlena dalam kejahilan setelah sempurnanya kenabian [ba’dal bi’tsah]. Wajarlah bila sebahagian orang mengatakan, bila kejahilan saat ini disebut “jahiliyah murakkab”, alias kejahilan akut.
Ketika menafsirkan Qs. Al-Maidah/ 5:50, “Apakah hukum jahiliyah yang mereka kehendaki, dan hukum siapakah yang lebih baik selain hukum Alloh bagi orang-orang yang yakin”. Menurut As-Syaukani dalam Fathul Qadier, ayat ini mengandung sindiran bagi orang-orang yang berpaling dari hukum Allah ‘azza wa jalla dan menunjukkan loyalitasnya pada hukum buatan ahlul jahli wal ahwaa; yaitu orang bodoh dan pengumbar nafsu.
Sementara Al-Hafizh Ibnu Katsier menukil hadits dalam Tafsier al-Qur’aanil ‘Azhiem, riwayat Imam Bukhari dari Ibnu ‘Abbas dan Abil Yaman radhiyallaahu ‘anhumaa yang menuturkan: “Manusia yang paling aku benci adalah mereka yang mengharapkan hukum jahiliyah dan menyukai pertumpahan darah tanpa alasan yang benar”.
Sedangkan Syaikh As-Sa’di dalam Taisierul Kariemir Rahman Fie Tafsieri Kalaamil Mannaan menuturkan: “Yang membedakan hukum jahiliyah dengan hukum Allah adalah; Yang pertama, dibangun di atas pondasi kejahilan, kezhaliman dan kesesatan. Sedangkan yang kedua, dibangun di atas landasan ilmu, keadilan, kearifan serta hidayah Allah ‘azza wa jalla”.
Adapun istilah “jahiliyah modern”, ditujukan kepada perilaku kejahilan abad ini yang sama sekali tidak berbeda sifat dan karakternya dengan kejahilan di masa lalu sebagaimana diuraikan Syaikh Muhammad bin ‘Abdil Wahhab dalam kitabnya Masaailul Jaahiliyyah. Al-Ustadz Muhammad Quthb menyebutnya dengan “jaahiliyyatu qarnil ‘isyrien; jahiliyah abad dua puluh”.
Namun demikian, menurut Syaikh Shalih Fauzan dalam kitabnya Aqiedatut Tauhied menjelaskan: “Tidak boleh men-generalisir dengan sebutan jahiliyah abad ini atau semisalnya, karena kejahilan secara umum sudah lenyap seiring dengan diutusnya Rasulullaah shalallaahu ‘alahi wasallam. Adapun kejahilan yang terjadi saat ini bersifat khusus dan sebahagian saja, maka lebih tepatnya disebut jahiliyah sebahagian orang yang hidup di abad ini.”
Semoga Rabbul ‘Aalamien senantiasa menjaga ketauhidan hamba-hambaNya dan melenyapkan berbagai kejahilan dengan ilmuNya yang mulia. Aamiin … Wallaahul musta’aan.
_______
Penulis adalah: Anggota Dewan Hisbah PP. Persatuan Islam (Komisi ‘Aqidah), Anggota Fatwa MIUMI Pusat (Perwakilan Jawa Barat), Wakil Sekretaris KDK MUI Pusat, Ketua Bidang Ghazwul Fikri & Harakah Haddaamah Pusat Kajian Dewan Da’wah dan Ketua Prodi KPI STAIPI-UBA Jakarta.