REMAJA MUSLIM; ANTARA FITHRAH DAN GAYA HIDUP
Oleh:
H.T. Romly Qomaruddien, MA.
Masalah remaja dan pemuda merupakan masalah cukup lama, bahkan sejak Habil dan Qabil ada. Membicarakan remaja, senantiasa menarik dan tak kenal kata bosan untuk mendalaminya. Ada banyak kisah perjalanan remaja-remaja dan pemuda dalam Al-Qur’an; pemuda Ibrahim, pemuda Ismail, pemuda Yusuf, pemuda Musa, pemuda ‘Isa, para pemuda ashhaabul kahfi, gadis-gadis Ya’qub, gadis Maryam dan lain-lainnya.
Nuansa remaja, senantiasa hidup di setiap zaman. Ada banyak pelajaran yang dapat diambil (‘ibrah) bagi orang-orang beriman dengan beragam permasalahan yang dihadapi masing-masingnya. Allah ‘azza wa jalla bentangkan kisahnya tanpa direka-reka penuh bualan dan gombal karena Al-Qur’an bukanlah “roman picisan”, melainkan kitab hidayah bagi yang menginginkan petunjukNya. Hal ini dapat dilihat di antaranya dalam QS. Yusuf/12: 32 dan QS. Al-Kahfi/18: 13.
Apa dan Bagaimana Remaja itu?
Psikolog senior Prof. Dr. Zakiyyah Darajat memberikan definisi, bahwa: “Remaja adalah suatu masa dari umur manusia yang paling banyak mengalami perubahan sehingga membawanya pindah dari masa anak-anak menuju dewasa. Perubahan-perubahan yang terjadi itu meliputi; jasmani, pikiran, perasaan dan sosial. Dimulai dengan perubahan jasmani yang menyangkut segi-segi seksuil (biasanya terjadi 13 dan 14 tahun), perubahan itu disertai atau diiringi oleh perubahan-perubahan lain yang berjalan sampai 20 tahun”. (Darajat, Problematika Remaja di Indonesia, 1974: hlm. 35).
Namun, para ahli jiwa tidak sependapat, umur berapakah remaja dimulai dan kapan berakhirnya? “Ada yang mengatakan 12 tahun, 18 tahun, 21 tahun, bahkan 25 tahun” (Darajat, Ilmu Jiwa Agama, 1993: hlm. 71).
Adapun yang dimaksud dengan problema remaja adalah: “Bermacam-macam problema yang dihadapi remaja sebagai akibat dari perubahan pada dirinya itu. Problema dimaksud antara lain; problema yang berhubungan dengan pertumbuhan jasmani, problema yang berhubungan dengan orang tua, problema yang berhubungan dengan sekolah dan pelajaran, problema yang berhubungan dengan pertumbuhan sosial dan problema yang berhubungan dengan pribadi” (Darajat, Kesehatan Mental, 1983: hlm. 103-109).
Dengan segala perubahan yang terjadi, remaja dihadapkan dengan tantangan dan harapan yang dapat menentukan jalan hidupnya, dan ini berhubungan erat dengan proses pembinaan (tarbawy) yang sesuai dengan lingkungannya (bi’ah).
Antara Fithrah dan Gaya Hidup
Di satu sisi, remaja dengan segala kriterianya sebagai “primadona kehidupan” merupakan fithrah yang sudah menjadi kehendak Allah ‘azza wa jalla. Penampilan yang meyakinkan, gelora jiwa yang penuh harapan, cita-cita yang menjulang, serta estetika yang mempesona semakin melengkapi keperibadiaannya. Namun demikian, dalam iklimnya yang selalu berubah (transitif), usia ini menjadi “ajang rebutan” antara tabiat baik dan tabiat buruk yang mempengaruhinya. Apabila tabiat baik yang lebih dominan, maka seorang remaja akan tetap dalam fithrah kebaikannya. Apabila tabiat buruk yang lebih dominan, maka dunia remaja menjadi kotor adanya. Istilah “kenakalan remaja” pun menjadi populer karenanya.
Agar remaja tetap dalam fithrahnya, namun tidak kehilangan nuansa keremajaannya, maka metode adaptatif merupakan pilihan yang harus dilakukan, yaitu menyesuaikan dengan alam remaja yang penuh jiwa kritis, tak kenal lelah (energik), memiliki daya tarik (eksotik), menjunjung tinggi seni (estetik), berpikir maju (progressif) dan berani melakukan perubahan (revolusioner). Apabila karakteristik manusiawi (fithrah insani) tersebut dihiasi dengan bimbingan wahyu (tadrieb Ilahi), maka Fiqih Pembinaan Remaja akan lebih sempurna.
______
✍ Penulis adalah: Pembina Al-Bahr Moslem Youth (AMY) dan Pesantren Ahad Remaja (Pe-AR) Pusdiklat Dewan Da’wah (1999 – 2010).-