DA’WAH; ANTARA FIQHUL WAAQI’ DAN FIQHUL AHKAAM
DA’WAH; ANTARA FIQHUL WAAQI’ DAN FIQHUL AHKAAM
Oleh:
H.T. Romly Qomaruddien, MA.
Terwujudnya sebuah tujuan (maqaashid), sangat tergantung kepada perantara tujuan itu (wasaail). Dalam logika da’wah, di dalamnya mengandung pengertian: “Keberhasilan sebuah usaha da’wah sangat ditentukan oleh strategi fiqih da’wah itu sendiri.”
Sekalipun bukan harga mati, paling tidak mendorong bagi pelaku da’wah untuk melakukan persiapan yang lebih maksimal agar tujuan da’wah dapat tercapai tanpa menafikan kehendak (iraadah) yang Maha Kuasa. Makanya, diperlukan peningkatan kemampuan untuk memahami segala perbedaan tingkatan aqal, karakter, wawasan dan lainnya, terutama mengenai pribadi da’i sebagai subjek da’wah dan kehidupan da’wah itu sendiri sebagai objeknya.(Fathi Yakan, Al-Istii'aab fî Hayaatid D...