Kamis, Februari 19MAU INSTITUTE
Shadow

KALEIDOSKOP 2025; MEMOTRET ZAMAN MENJAWAB TANTANGAN ‘AQIDAH UMAT

Oleh: Teten Romly Qomaruddien

A. Memaknai Kaleidoskop 2025

Meminjam uraian singkat KBBI, kaléidoskop adalah alat optik yang bentuk luarnya seperti keker, dilengkapi dengan dua kaca persegi panjang yang dipasang di lapisan dalam pada salah satu ujungnya, sehingga dapat memperlihatkan pelbagai gambaran yang indah dan simetris dari kepingan barang berwarna yang diletakkan di antaranya apabila dilihat dari ujung yang lain. Dalam makna lain, didefinisikan sebagai aneka peristiwa yang telah terjadi dan disajikan secara singkat. Apabila dilihat dari sisi fungsi, kaleidoskop merupakan alat yang digunakan untuk membidik sesuatu agar tampak lebih fokus, lebih baik dan lebih indah. Sebahagian kalangan biasa menyebutnya dengan teropong, dan dalam pembahasan ini bisa dimaknai dengan “bidikan peristiwa” atau “rekam jejak”. Disebut pula dengan “rekaman ulang” atau “lintasan peristiwa”. Maka dikatakan kaleidoskop 2025, maksudnya adalah lintasan peristiwa yang terjadi sepanjang tahun 2025.

B. Memotret Zaman

Beberapa teks wahyu sebagai landasan dalil [bayaan], yang mengisyaratkan bahwa mengambil pelajaran dari lintasan zaman itu merupakan perkara penting. Di antaranya firman Allah ‘azza wa jalla yang mengisahkan kekalahan perang Uhud yang dialami para shahabat Nabi ridhwaanullaah ‘alaihim dan dihubungkan dengan peperangan sebelumnya, yakni kemenangan perang Badar. Dalam masalah ini, bukan persoalan menang dan kalahnya sebuah peperangan, melainkan mencari sebab untuk dijadikan pelajaran [‘ibrah]. Mengapa kaum Muslimin bisa menang dan apa alasannya bisa menjadi kalah. Karena itulah Allah ‘azza wa jalla mewartakan:

وَتِلْكَ ٱلْأَيَّامُ نُدَاوِلُهَا بَيْنَ ٱلنَّاسِ

” … Dan masa [kemenangan dan kekalahan] itu Kami pergilirkan di antara manusia [agar mereka mendapat pelajaran] …” (QS. Alu ‘Imraan/ 3: 140).

Allaahu yarhamh Dr. Mohammad Natsir, sering mengutip petikan ayat Wa tilkal ayyaamu nudaawiluhaa baiynan naas ini sebagai dalil yang menunjukkan adanya sunnatul mudaawalah, yakni “siklus perjalanan hidup” manusia di setiap zaman yang turun naik. Musim berganti dan cuaca berubah. Lalu sabda Rasulullaah shallallaahu ‘alaihi wa sallam pun sering dikutip pula untuk menjelaskan kondisi yang dinamis itu sebagaimana hadits berikut:

عَنْ أَبِي بَكْرَةَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ قَالَ إِنَّ الزَّمَانَ قَدْ اسْتَدَارَ كَهَيْئَتِهِ يَوْمَ خَلَقَ اللَّهُ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ

Dari shahabat Abu Bakrah radhiyallaahu ‘anh dari Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam, bahwa beliau bersabda: “Sesungguhnya zaman itu terus berputar sama seperti saat Allah menciptakan langit dan bumi …” (HR. Muslim, no. 3179 ).

Bahkan ada hadits Rasulullaah shallallaahu ‘alaihi wa sallam berupa dialog antara Rasul dengan seorang shahabat bernama Hudzaifah bin Yaman radhiyallahu ‘anh, tentang berubahnya keadaan fase zaman dari masa ke masa. Hudzaifah memulai narasi dialognya dengan prolog khasnya dan dilanjutkan dengan tanya jawab sebagai berikut:

كانَ النَّاسُ يَسْأَلُونَ رَسولَ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عليه وَسَلَّمَ عَنِ الخَيْرِ، وَكُنْتُ أَسْأَلُهُ عَنِ الشَّرِّ مَخَافَةَ أَنْ يُدْرِكَنِي، فَقُلتُ: يا رَسولَ اللهِ، إنَّا كُنَّا في جَاهِلِيَّةٍ وَشَرٍّ، فَجَاءَنَا اللَّهُ بهذا الخَيْرِ، فَهلْ بَعْدَ هذا الخَيْرِ شَرٌّ؟

“Kebanyakan orang bertanya kepada Rasulullaah shallallaahu ‘alaihi wa sallam tentang perkara baik, sementara aku bertanya kepadanya tentang perkara buruk karena khawatir keburukan itu menimpa diriku. Lalu aku pun membuka obrolan seraya bertanya, dahulu kami berada pada zaman jahiliyyah dan masa penuh keburukan, lalu zaman kebaikan datang [maksudnya Islam]. Wahai Rasul, apakah setelah zaman penuh kebaikan akan kembali muncul zaman keburukan?”

قالَ: نَعَمْ، فَقُلتُ: هلْ بَعْدَ ذلكَ الشَّرِّ مِن خَيْرٍ؟ قالَ: نَعَمْ، وَفِيهِ دَخَنٌ، قُلتُ: وَما دَخَنُهُ؟ قالَ: قَوْمٌ يَسْتَنُّونَ بغيرِ سُنَّتِي، وَيَهْدُونَ بغيرِ هَدْيِي، تَعْرِفُ منهمْ وَتُنْكِرُ،

“Rasul pun menjawab: benar [kembali ke zaman penuh keburukan]. Lalu aku pun kembali bertanya: Apakah setelah zaman keburukan akan kembali ke zaman penuh kebaikan? Rasul pun menjawab: benar [kembali ke zaman penuh kebaikan], namun zaman kebaikan tersebut terselimuti asap tebal [dakhanun]. Serentak aku pun bertanya lagi: apa yang engkau maksud asap tebal itu? Rasul pun menjawab: munculnya suatu kaum yang mempraktikkan jalan hidup [sunnah] kepada manusia dengan bukan keteladananku dan memberikan petunjuk kepada manusia dengan bukan petunjuk aku; kamu akan mengetahui sebahagian mereka dan kamu pun akan mengingkari.”

فَقُلتُ: هلْ بَعْدَ ذلكَ الخَيْرِ مِن شَرٍّ؟ قالَ: نَعَمْ، دُعَاةٌ علَى أَبْوَابِ جَهَنَّمَ مَن أَجَابَهُمْ إلَيْهَا قَذَفُوهُ فِيهَا، فَقُلتُ: يا رَسولَ اللهِ، صِفْهُمْ لَنَا، قالَ: نَعَمْ، قَوْمٌ مِن جِلْدَتِنَا، وَيَتَكَلَّمُونَ بأَلْسِنَتِنَا،

“Maka aku bertanya lagi: apakah setelah zaman kebaikan yang dipenuhi asap tebal itu akan muncul lagi zaman yang lebih buruk? Rasul pun menjawab: ya benar, akan muncul para penyeru [du’aatun] yang menggiring ke pintu-pintu neraka jahanam. Siapa yang membenarkan seruannya, maka mereka akan terperangkap di dalamnya. Maka aku pun bertanya lagi: wahai Rasul, jelaskan kepada kami sifat-sifat mereka? Rasul pun menjawab: benar, mereka adalah kaum yang kulit dan lisan [bahasa] mereka sama seperti kita.”

قُلتُ: يا رَسولَ اللهِ، فَما تَرَى إنْ أَدْرَكَنِي ذلكَ؟ قالَ: تَلْزَمُ جَمَاعَةَ المُسْلِمِينَ وإمَامَهُمْ، فَقُلتُ: فإنْ لَمْ تَكُنْ لهمْ جَمَاعَةٌ وَلَا إمَامٌ؟ قالَ: فَاعْتَزِلْ تِلكَ الفِرَقَ كُلَّهَا، ولو أَنْ تَعَضَّ علَى أَصْلِ شَجَرَةٍ حتَّى يُدْرِكَكَ المَوْتُ وَأَنْتَ علَى ذلكَ.

“Maka aku pun bertanya lagi: wahai Rasul, apa yang akan engkau perintahkan jika kondisi tersebut terjadi padaku? Rasul pun menjawab: hendaklah kamu komitmen dengan jamaa’atul muslimin dan imam kaum muslimin! Aku pun bertanya lagi: jika jamaa’atul muslimin dan imam kaum muslimin tidak ada harus bagaimana? Rasul pun menjawab: maka tinggalkan seluruh sektarian [yang menyimpang] sekalipun engkau harus menggigit akar pohon hingga kematian menjemputmu dan kamu tetap kukuh dalam pendirian itu.” (HR. Al-Bukhari no. 7084, Muslim no. 1847, Abu Dawud no. 4244 dan Ahmad no. 23429).

C. Prahara ‘Aqidah di Tengah Umat Kita

Ada banyak kemelut dan prahara ideologis yang menghiasi dari tahun ke tahun; Bukan hanya sekadar fenomena penyimpangan ‘aqidah yang sudah mengkristal dan established semata [seperti halnya semakin menguatnya perkembangan paham Syi’ah di masyarakat, geliat Ahmadiyah di kampus-kampus, maraknya ideologi agnostisisme, atheisme, dan mistisisme, serta pemikiran lainnya yang mendasarkan pada paham Sekularisme, Liberalisme dan Pluralisme], melainkan semakin bermunculan dan bertebaran paham-paham baru yang menodai agamanya sendiri. Bersatunya beragam komunitas menyimpang dan menyesatkan umat dalam satu barisan atas nama kebebasan tafsir dan ekspresi pemikiran, semakin saling menguatkan dan saling melindungi satu sama lain.

Dalam catatan akhir tahun Komisi Pengkajian, Penelitian dan Pengembangan [KPPP] MUI Pusat, Pusat Kajian dan Ghazwul Fikri Dewan Dakwah, Lembaga Pengkajian dan Penelitian Islam [LPPI] Jakarta, Bina Mu’allaf Center [BMC], juga Komisi ‘Aqidah Dewan Hisbah Persatuan Islam; Ada banyak temuan penyimpangan yang sangat masif di masyarakat [terlebih dengan dukungan penggunaan media sosial] yang mengarah pada sinkretisme dan pemurtadan. Salah satunya adalah: Munculnya pemahaman tentang Islam dalam perspektif baru yang menerapkan tafsir alam rasa [‘irfaaniyyah] selain tafsir “akal-akalan” [‘aqlaaniyyah], merebaknya ajaran yang menisbatkan pada teori pancaran cahaya Muhammad [emanasi nuur Muhammad] sebagai entitas spiritual pertama yang diciptakan Tuhan sebelum menciptakan makhluk lainnya, menyebarnya paham mahdiisme yang memaksakan tafsir bisyaarah nubuwwah akhir zaman dalam mengkultuskan seseorang sebagai “nabi lokal” atau Imam Mahdi abad ini, fenomena nativisme yang digerakkan elit dalam menghidupkan ajaran leluhur, juga berbagai kerancuan yang mengatasnamakan kesufian dan thariqat [tahaafutus shuufiyyah wat thariiqah] dari mulai yang mengaku “memahami bahasa semut”, dialog bersama malaikat Munkar-Nakir, hingga meyakini bahwa seorang ahlul karaamah mampu menurunkan rantai emas dari langit.

Beragam pandangan baru atas dasar megalomania yang dipertontonkan kepada khalayak, mulai dari celoteh umrah ke Vatikan hingga pemaknaan Laa Ilaaha Illalloh yang menuju penuhanan diri. Demikian pula dengan bermunculannya gugatan pihak pemohon kepada lembaga negara terkait ragam Undang-undang yang menurut mereka sangat mengganjal Hak Asasi Manusia [HAM] seseorang; seperti permohonan judicial review UU Penistaan dan atau penodaan agama, UU Perkawinan yang melarang “perkawinan beda agama” atau gugatan atas UU Kependudukan terkait kolom agama.

Jauh lebih mengherankan, pemaksaan kehendak atas dasar kekuasaan; mulai dari gagasan kurikulum cinta hingga rencana “Natal bersama” dengan alasan toleransi yang kebablasan dan moderasi beragama yang menyesatkan. Tidak cukup sampai di situ saja, sang tokoh pun menganggap penting untuk menghadirkan tokoh Zionis terlibat dalam “kaderisasi ulama” di lembaga yang dibinanya. Masih banyak lagi hiruk pikuk yang membingungkan umat yang secara tanpa sadar telah merusak dan menodai tatanan agama serta kehidupan beragama, juga menabrak rambu-rambu keyakinan anak bangsa dalam menjalankan ajaran agamanya. Dalam konteks berbangsa, bukankah saling menghormati tidak harus saling membenarkan?

D. Menjawab Tantangan ‘Aqidah Umat

Untuk menghadapi kemelut zaman yang kian penuh kerusakan dan keburukan, maka sebagai bentuk kewaspadaan Nabi akhir zaman, berita kenabian dalam hadits dialog yang telah diuraikan sebelumnya bisa menjadi jawaban. Beberapa perkara penting yang dapat dijadikan pedoman adalah sebagai berikut:

Pertama; Memahami saripati hadits dialog, antara shahabat Hudzaifah radhiyallaahu ‘anh bersama Rasulullaah shallallaahu ‘alaihi wa sallam merupakan keteladanan yang sangat agung dalam mendidik dan mengawal ‘aqidah-syari’at umat.

Kedua; Perubahan zaman merupakan sunnatullah yang bisa terjadi dan sangat berpengaruh terhadap keimanan, karena itu mewaspadai munculnya para perusak agama menjadi bagian dari kewajiban dakwah.

Ketiga; Wujudnya kekuatan kepemimpinan kaum Muslimin seperti halnya di masa kenabian [nubuwwah], masa khulafaur raasyidiin dan kepemimpinan ideologis umat sesudahnya menjadi sangat penting dalam mengejawantahkan semangat menjaga agama [hiraasatud diin] dan mengatur keduniaan [siyaasatud dunyaa].

Keempat; Menghindari beragam sektarian yang bisa menyesatkan umat, serta kewajiban berpedoman pada sumber petunjuk hingga akhir hayat adalah kunci keselamatan. Imam Az-Zuhri rahimahullaah menuturkan:

الإعتصام بحبل الله نجاة كسفينة نوح، فمن ركب فقد نجا ومن بعد أغرق

“Berpegang pada tali Allah ‘azza wa jalla itu kunci keselamatan seperti halnya menaiki kapal Nabi Nuh ‘alaihis salaam, siapa yang menaikinya maka dia selamat dan siapa yang menjauh maka dia tenggelam”.

Kelima; Problematika dan tantangan dakwah ‘aqidah umat; baik dulu, kini dan akan datang senantiasa menghiasi setiap perputaran roda zaman. Maka ikhtiar menaklukkan zaman merupakan suatu keharusan dan kemuliaan, sedangkan sikap menyerah untuk ditaklukkan oleh zaman merupakan bentuk kekalahan dan kehinaan.

لكل زمان حضارة ولكل حضارة طريقة ومنهج

Setiap zaman ada peradaban dan setiap peradaban ada metode dan panduan [bagaimana menaklukkan peradaban itu].”

Print Friendly, PDF & Email

2 Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!