Jumat, Desember 6MAU INSTITUTE
Shadow

Tag: zakat

FIQIH PRAKTIS ZAKAT FITHRI

FIQIH PRAKTIS ZAKAT FITHRI

Fiqh Ikhtilaf
FIQIH PRAKTIS ZAKAT FITHRI Oleh: Teten Romly Qomaruddien A. Definisi dan Hukum Zakat fithri adalah zakat badan yang dikeluarkan pada akhir Ramadhan berupa makanan pokok sebanyak satu sha' (2,5 kg atau 3,5 liter). Mulai diperintahkan kepada Rasûlullâh shalallâhu 'alaihi wa sallam pada tahun ke-2 H. Hukumnya wajib berdasarkan keterangan banyak hadits, di antaranya: "Rasûlullah shalallâhu 'alaihi wa sallam telah mewajibkan zakat fithri satu sha' kurma atau gandum atas hamba sahaya maupun orang merdeka, laki-laki maupun perempuan, anak-anak maupun orang dewasa dari orang Islam." (HR. Al-Bukhâri 3/ 473 No. 1511 dan Muslim 2/ 677 No. 984 dari 'Abdullah bin Umar radhiyallâhu 'anh) Adapun penyebutannya, para ulama lebih condong dengan sebutan zakat fithri, karena dikaitkan dengan mi...
YANG “BERSAING” KETAT DALAM BERINFAQ (Jihad Harta di Penghujung Bulan Mulia)

YANG “BERSAING” KETAT DALAM BERINFAQ (Jihad Harta di Penghujung Bulan Mulia)

Hikmah
YANG "BERSAING" KETAT DALAM BERINFAQ (Jihad Harta di Penghujung Bulan Mulia) Oleh: Teten Romly Qomaruddien Sudah dimaklumi, di samping ramadhan sebagai bulan berkah; bulan yang sarat nilai tarbiyah, tazkiyah dan bulan penuh spirit dan semangat juang (rûhiyah, jihâdiyah), juga ramadhan menjadi bulan yang menjadi faktor penggerak (driving factor) dalam beragam amal kebaikan. Di antara amalan yang dilipat gandakan itu adalah memperbanyak shadaqah dan infaq (taktsîrus shadaqât wal infâq), karena itu pula ramadhan menutup aktivitas amaliahnya dengan seruan mengeluarkan sebahagian harta berupa makanan pokok (tha'âmul adamiyyin) secara kolosal berupa zakat fithri, yaitu zakat badan yang dikeluarkan setiap Muslim (baik laki-laki atau perempuan, dewasa atau anak-anak, bahkan anak yang masih...
MEREKA YANG “BERSAING” KETAT DALAM BERINFAQ (Jihad Harta di Penghujung Bulan Mulia)

MEREKA YANG “BERSAING” KETAT DALAM BERINFAQ (Jihad Harta di Penghujung Bulan Mulia)

Tarbiyah
MEREKA YANG "BERSAING" KETAT DALAM BERINFAQ (Jihad Harta di Penghujung Bulan Mulia) Oleh: H.T. Romly Qomaruddien, MA. Sudah dimaklumi, di samping ramadhan sebagai bulan berkah dan bulan penuh semangat, juga ramadhan menjadi bulan yang menjadi faktor penggerak (driving factor) dalam beragam amal kebaikan. Di antara amalan yang dilipat gandakan itu adalah memperbanyak shadaqah dan infaq (taktsierus shadaqaat wal infaaq), karena itu pula ramadhan menutup aktivitas amaliahnya dengan zakat fithri. Yaitu zakat badan yang dikeluarkan setiap Muslim (baik laki-laki atau perempuan, dewasa atau anak-anak, bahkan anak yang masih dalam kandungan) di penghujung bulan. Betapa para shahabat yang mulia berlomba-lomba dan bersaing ketat untuk mendapatkan keutamaan yang satu ini. Satu sama lain seola...
error: Content is protected !!