Senin, September 9MAU INSTITUTE
Shadow

Bidang Kajian dan Ghazwul Fikri Dewan Da’wah

Bidang Kajian dan Ghazwul Fikri Dewan Da’wah menyampaikan pandangannya di Komisi X DPR RI terkait Permendikbudristek No. 30 Thn 2021 bersama Majelis Ormas Islam (MOI) dan seluruh anggota Komisi (baik fisik dan virtual). Disampaikan bahwa Permendikbudristek tersebut “terlalu sekuler” dengan alasan: hilangnya ruh agama dan nilai-nilai Pancasila yang menjunjung tinggi sila Ketuhanan Yang Maha Esa, juga tidak berpijak pada HAM Partikular yang mempertimbangkan Kewajiban Asasi Manusia yang mengedepankan nilai-nilai religius sebagaimana dideklarasikan Organisasi Konfrensi Islam (OKI). Hadir dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) ini perwakilan Dewan Da’wah Islamiyah Indonesia, PERSIS, PUI, Al-Irsyad Al-Islamiyah, Al-Washliyah, Mathla’ul Anwar, PERTI, Hidayatullah, Wahdah Islamiyah, IKADI, dan beberapa tokoh Ormas lain melalui zoom. Semoga Allah ‘azza wa jalla senantiasa meridhai dan menjadikan negeri ini negeri yang diberkahi. Aamiin.✍️☪️🇮🇩 (@TenRomlyQ., Gedung Nusantara 1 Komplek DPR-MPR RI, 25/ 11/ 2021)

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!