SIDANG MK/ AHMADIYAH KE-12
SIDANG MK/ AHMADIYAH KE-12 ;
Sebagai pihak terkait, Dewan Da'wah-MUI seyogyanya menghadirkan 4 ahli: Dr. Maneger Nasution, Drs. Aminuddin Ya'qub, MA, Prof. Dr. Amin Suma dan Prof. Dr. Syaeful Bahri. 2 ahli pertama menyampaikan presentasi, 2 ahli berikutnya memberikan keterangan tertulis. Menurut Maneger (Ahli HAM): "Lahirnya UU no. 1/ PNPS/1965 merupakan bukti hadirnya negara dalam mengatur relasi kehidupan beragama yang telah memenuhi prinsip Hak Asasi Manusia (HAM) dan Kewajiban Asasi Manusia (KAM)". Dirinya menegaskan, "Apabila kehidupan beragama tidak dapat diselesaikan di meja hijau, justeru dikhawatirkan masyarakat menyelesaikannya di lapangan hijau" imbuhnya.
Menanggapi Fatwa yang dianggap pemicu munculnya kekerasan terhadap Ahmadiyah, Aminuddin (MUI) menjawab: "Sebagai lembag...