Senin, Desember 9MAU INSTITUTE
Shadow

AGAR BERSIKAP ADIL MENILAI DAKWAH SYAIKH MUHAMMAD BIN ABDUL WAHÂB

AGAR BERSIKAP ADIL MENILAI DAKWAH SYAIKH MUHAMMAD BIN ABDUL WAHÂB
Oleh:
Teten Romly Qomaruddien

Bahaya faham “Wahabiyyah” kembali muncul ke permukaan; Hal ini lebih disebabkan pada semakin kuatnya dorongan dari luar yang tidak menginginkan dakwah tauhid ini ada, juga disebabkan biasnya sejarah sosok Syaikh Muhammad bin Abdul Wahâb sebagai tokoh pemula yang sudah banyak dikaburkan. Tidak terkecuali, perilaku dakwah di lapangan yang kurang bijak, seringkali menisbatkan dengan membawa nama besar tokoh tauhid tersebut. Agar kita bersikap adil dalam menilainya, maka mengetahui kembali selayang pandang hidupnya, adalah sebuah keniscayaan.

Kondisi Nejd Abad XII H./ XVIII M.

Nejd adalah daerah terpencil di pedalaman Arab Saudi, daerahnya tandus dan tidak banyak diperhatikan orang. Walaupun daerah ini secara resmi merupakan wilayah kekuasaan Turki pada saat itu, akan tetapi pemerintah Turki tidak memperhatikan
daerah ini, dan tidak mempunyai wakil pemerintahan yang efektif. Sehingga kabilah-
kabilah Arab yang mendiami daerah ini tetap sebagai kelompok-kelompok yang bebas di bawah bimbingan kepala-kepala suku mereka. (Imron A. Manan, Pelbagai Masalah Tauhid Populer, 1982: hlm. 299)

Awal kurun ke-18, dunia Islam berada dalam kemerosotan agama dan moral. Ajaran tauhid yang dibawa Rasulullah shalallâhu ‘alaihi wa sallam telah dicemar, diselubungi kesyirikan, khurafat, takhayul dan tashawwuf yang melampaui batas. Umat Islam juga mempercayai azimat dan menuju kubur-kubur para wali. Selain itu, bid’ah dan kezaliman menjadi amalan-amalan harian. Gejala-gejala negatif itu berkembang karena masyarakat Islam umumnya telah mengabaikan prinsip Islam yang sebenarnya. Mereka telah tunduk kepada hawa nafsu dan membiarkan diri dibuai oleh perasaan puas hati. Lantaran itu, mereka kembali jahil dan gemar sekali bertaqlid dalam persoalan keagamaan dan kehidupan sehari-hari. (Fadhullah Jamil, Islam di Asia Barat Modern, 2000: hlm. 45)

Di negeri Nejd banyak kuburan-kuburan, pohon-pohon tua, batu-batuan serta gua-gua yang dijadikan tempat sesembahan dengan beragam cara. Hal serupa juga banyak dijumpai di beberapa negara seperti Hijaz, Yaman dan lainnya. (Kamil Muhammad ‘Uwaidah, Muhammad bin Abdul Wahâb dan Gerakan Wahabi, 2004: hlm. 128)

Prinsipnya, sebelum kehadirannya, Nejd terkenal sebagai negeri yang terjerembab dalam jurang kejahiliyahan modern. Kondisi masyarakatnya tenggelam dalam lumpur kebodohan, keterbelakangan dan kemiskinan.

Nasab dan Riwayat Ilmiah

Tokoh ini memiliki nasab lengkap Muhammad bin Abdul Wahâb bin Sulaiman bin ‘Alî bin Muhammad bin Ahmad bin Rasyid bin Barîd bin Musyrîf an-Nejd at-Tamimî, lahir pada 1115 H./ 1703 M. di daerah Uyainah, negeri Nejd. Sebagian pendapat mengatakan, Muhammad bin Abdul Wahâb lahir tahun 1111 H., namun yang masyhur adalah pendapat yang pertama. (Abdul Aziz bin Abdullah bin Bâz, Al-Imâm Muhammad bin Abdul Wahâb; Da’watuhu wa Sîratuhu, tp. thn: 14)

Dalam keilmuan, Muhammad bin Abdul Wahâb menimba ilmu agama pada dua
ulama besar di Madinah. Yaitu Syaikh Abdullah bin Ibrahim bin Saif an-Najdi, dari daerah Majma’ah (ayahanda Syaikh Ibrahim bin Abdullah, pengarang kitab Al-Adzbu al-Farâ’id Syarh Alfiyah al-Farâidh) dan Syaikh Muhammad Hayat as-Sindi.

Di Bashrah, Muhammad bin Abdul Wahâb mengarang buku At-Tauhîd yang diakui kualitas dan keutamaanya. Buku itu bersumber dari beberapa referensi yang ia pelajari di beberapa perguruan Bashrah, terutama buku-buku hadits. Diceritakan ia pernah melakukan perjalanan ke Ahsa’ dan di sana bertemu dengan para pembesar ulama di antaranya Abdullah bin Fairuz. Dari Abdullah itulah ia mendapatkan karya-karya Syaikh al-Islâm Ibnu Taimiyah dan Ibnu al-Qayyim. Ia juga mendatangi seorang Syaikh dari pembesar ulama Ahsa’ Abdullah bin Abdul Lathîf al-Qandhi untuk mengajarkan kitab Fath al-Bâriy ‘ala al-Bukhârî yang di dalamnya berisikan hadits-hadits, dan bersama mereka itulah Syaikh berdiskusi dan saling berdebat. (‘Uwaidah, 2004: hlm. 48)

Di Nejd, ia belajar ilmu dari ayah dan pamannya sendiri yakni Syaikh Abdul Wahâb bin Syaikh Sulaiman bin Ali dan Syaikh Ibrâhim bin Syaikh Sulaiman bin Ali. Di Makkah, Syaikh bin Bâz mengatakan bahwa Muhammad bin ‘Abdul Wahâb menimba ilmu dari beberapa ulama Mekkah. (Ibnu Bâz, tp. tahun: hlm. 15)

Menurut Syaikh al-Utsaimin, ulama tersebut adalah Syaikh Abdullah bin Salim al-Bishri. Adapun guru-guru lainnya adalah Syaikh Ali Afandi ad-Daghastani, Syaikh Ismail al-’Ajluni, Syaikh ‘Abdul Lathîf al-Afaliqi al-Ihsâiy. Sebagaimana Syaikh Abdullâh bin Ibrâhim, kedua Syaikh ad-Daghastani dan al-Ihsâiy merekomendasikannya untuk belajar kepada Abu al-Mawâhib. Ibnu Basyar menuturkan bahwa dirinya pernah belajar kepada ulama Bashrah, di antaranya adalah Syaikh Muhammad al-Majmu’i. (Abdurrahman al-’Ubud, tp. thn: hlm. 105)

Di antara penuntut ilmu yang belajar kepada dirinya adalah Hamd bin Nâshir bin Utsman bin Ma’mar, ‘Abdul Azîz bin ‘Abdillâh bin Ibrâhîm al-Husain an-Nashîrî at-Tamîmî, Sa’id bin Hajj, Muhammad bin Suwailim, ‘Abdul Rahmân bin Khumâis, Abdul Rahman bin Nami, Muhammad bin Sulthan, Abdul Rahman bin Abdul Muhsin, Hasan bin Abdullah bin Idan, Abdul Aziz bin Suwailim al-Urainy, Syaikh Hamd bin Rasyd dan Abdul Rahman bin Hasan Alu Syaikh. (Al-’Ubud, tp. thn: hlm. 118)

Sedangkan karya tulisnya adalah: Kitâb at-Tauhîd Alladzi Huwa Haqqullâh ‘ala al-’Âbid, Kasyf asy-Syubhât, Al-Ushûl ats-Tsalâtsah wa adillatuhâ, Syurûth as-Shalât wa Arkanuhâ, Al-Qawâ’id al-Arba’, Ushûl al-Imân, Kitâb Fadhlul al-Islâm, Kitab al-Kabâir, Nashîhat al-Muslimin, Sittah Mawâdhi’ Min as-sîrah, Tafsir al-Fâtihah, Masâil al-Jâhiliyah, Tafsir asy-Syahâdah, Tafsir Liba’dhi Suwari al-Qur’ân, Kitab as-Sîrah dan Al-Hadyu an-Nabawy. (Mas’ud an-Nadawy, Muhammad bin Abdul Wahab Mushlih Mazhlûm wa Muftarâ ‘Alaih, 1420: hlm. 169)

Abdul Rahman al-’Ubud menyebutkan beberapa kitab lainnya yang tidak disebutkan sebelumnya, antara lain: Kitab Majmu’ al-Hadits, Kitab Mukhtashar al-Inshâf wa Syarh al-Kabîr, Kitab Mukhtashar as-Shawaiq, Kitab Mukhtashar Fathu al-Bari, Kitab Mukhtashar al-Hadyu, Kitab Mukhtashar al-Aql wan-Naql, Kitab Mukhtashar al-Minhâj dan Kitab Adâb al-Masy ilâs Shalât. (Al-’Ubud, tp. thn: hlm. 119)

Pemahaman Tauhîd

Sebagaimana pemahaman ahlus sunnah lainnya, menurutnya memahami tauhid tidak terlepas dari tiga unsur berikut ini:

Pertama; Tauhîd Rubûbiyyah. ia meyakini bahwa Allah adalah Tuhan pencipta, pemberi rezeki, pengatur alam semesta, dan Dialah yang mengatur makhluk-makhlukNya yang istimewa, seperti Nabi-nabi dan para pengikut mereka yang memiliki aqidah yang shalih, akhlaq yang mulia, ilmu yang bermanfaat dan amal yang baik. (‘Uwaidah, 2004: hlm. 93)

Kedua; Tauhîd Ulûhiyyah. ia mengatakan, tauhîd inilah yang merupakan makna dari kalimat Lâ ilâha illallâh yang maksudnya tidak ada yang berhak disembah kecuali Allah. (Muhammad bin Abdul Wahab, Masâil al-Jâhiliyah, 1408: hlm. 10)

Menurutnya, tauhîd ibadah atau tauhîd ulûhiyyah ini meliputi kesempurnaan dan semua sifat rubûbiyyah dan sifat keagunganNya. Tauhîd ini merupakan inti dari dakwah para Rasul, karena ia adalah asas dan fondasi tempat dibangunnya seluruh amal. Tanpa merealisasikannya, semua amal ibadah tidak akan diterima.

Ketiga; Tauhîd al-Asma’ wa as-Shifât. ia meyakini hanya Allah ‘azza wa jalla pemilik segala sifat kesempurnaan secara mutlak, seperti sifat keagungan, kemuliaan dan keindahan yang tidak ada sekutu bagiNya. Hal tersebut sudah ditetapkan Allah ‘azza wa jalla untuk DzatNya sebagaimana Rasulullah shalallâhu ‘alaihi wa sallam juga menetapkan asma’ dan sifat-sifatNya, makna dan hukumnya di dalam Al-Qur’an dan as-Sunnah yang menjelaskan keagungan dan kemuliaanNya tanpa ada peniadaan, pengurangan, pengubahan dan penyerupaan. (‘Uwaidah, 2004: hlm. 93)

Hal ini sesuai dengan firman Allah ‘azza wa jalla: “Laisa kamitslihi syaiun wa Huwas samî’ul basyîr.” Artinya: “Tidak ada sesuatu yang serupa dengan Dia, dan Dialah yang Maha Mendengar lagi Maha melihat.” (QS. Asy-Syûrâ/ 4: 11)

Syaikh Muhammad Shâlih al-’Utsaimîn, mengomentari ayat ini bahwa semua sifat-sifatnya Allah ‘azza wa jalla tidak ada satupun makhluk yang menyamai-Nya, apabila ada kesamaan di dalam maknanya akan tetapi tetap berbeda pada hakikatnya. Apabila seseorang tidak menetapkan apa yang telah ditetapkan Allah ‘azza wa jalla terhadap diriNya, maka ia orang yang berbuat ta’thîl (meniadakan sifat Allah ‘azza wa jalla). (Al-’Utsaimin, Al-Qaul al-Mufîd ‘ala Kitâb at-Tauhîd, 1419: hlm. 17)

Muhammad bin ‘Abdul Azîz as-Sulaimâni al-Qar’awi ketika mensyarah kitab Muhammad bin Abdul Wahâb dalam pembahasan asma’ dan shifat, menyimpulkan bahwa siapa yang mengingkari asma’ dan sifat Allah ‘azza wa jalla adalah kafir, sama saja dengan menafikannya. (Al-Qar’awi, Al-Jadîd fi Syarhi Kitâb at-Tauhîd, 1979: hlm. 256)

Sedangkan tentang istilah mulkiyyah, Muhammad bin Abdul Wahab tidak menjadikannya berdiri sendiri, melainkan ia memasukkannya ke dalam tauhid rububiyyah. Untuk lebih jelasnya, dapat dibaca dalam karya Muhammad bin Abdul Wahâb sendiri pada kitabnya Tafsîr Surat an-Nâs di halaman 19-24.

Metode Dakwah Muhammad bin Abdul Wahâb

Ada banyak cara yang dilakukan oleh Syaikhul Islam Muhammad bin Abdul Wahâb dalam dakwahnya, di antaranya:

1. Da’wah bil-Lisân

Walaupun hakikatnya, tidak ada kompromi terhadap kemusyrikan, ia menyampaikan dakwahnya dengan lemah lembut. Hal ini terbukti ketika dirinya diancam akan diusir oleh penguasa ‘Utsmân Ibnu Ma’mar atas tekanan amir Badwi yang telah mengirim surat ancaman kepada amir ‘Utsman yang memerintahkannya agar menghabisi nyawa muthawwi’ itu (julukan untuk seseorang yang taat menjalankan agama). Amir ‘Utsman khawatir sekali seandainya ia tidak menuruti kemauan amir Badwi itu, ia akan mogok membayar upeti dan bahkan memeranginya. Maka ia berkata kepada Muhammad bin Abdul Wahâb: “Amir Badwi telah menyurati kami dan menghendaki begini dan begitu, sedangkan kami tidaklah mungkin membunuh anda, namun kami pun takut kepada amir Badwi dan kami tidak mampu menghadapi serangannya. Karenanya, jika anda memandang baik untuk keluar dari lingkungan kami, lakukanlah.” Maka Muhammad bin Abdul Wahâb menjelaskan
dengan lidahnya yang fasih “bahwasanya yang aku dakwahkan adalah agama Allah ‘azza wa jalla dan penerapan secara sebenarnya dari kalimah lâ ilâha illallâh. Dari kesaksian bahwa Muhammad adalah utusan Allah ‘azza wa jalla, maka barang siapa yang berpegang teguh kepada agama Islam ini dan membelanya dengan segala kesungguhan, niscaya akan ditolong dan dikukuhkan Allah ‘azza wa jalla hingga dapat menaklukan negeri-negeri musuhNya. Jika tuan sabar, tegak pada yang haq dan menerima karunia dakwah tauhid ini, maka nantikanlah berita gembira. Allah ‘azza wa jalla akan menolong dan membela tuan serta melindungi tuan dari amir Badwi itu dan yang lain, dan Allah ‘azza wa jalla pun memberikan kekuatan tuan untuk dapat menundukkan negeri dan kabilahnya.” (Ibnu Bâz, tp. thn: hlm. 22)

Pada waktu ‘Utsman Ibnu Ma’mar datang kedua kalinya untuk menyampaikan ketidak mampuan terhadap amir Badwi itu, maka Muhammad bin Abdul Wahâb memilih untuk keluar dari ‘Uyainah menuju Dar’iyyah. Ketika Muhammad bin Abdul Wahâb tiba di Dar’iyyah, ia singgah pada salah seorang yang terpandang dari segi keshalihan dan keilmuannya, yaitu Muhammad bin Suwailim al-’Urainî. Konon, orang ini takut dengan singgahnya Muhammad bin Abdul Wahâb padanya. Terasa sempit bumi yang luas ini, ia takut kepada amir Dar’iyyah. Maka ditentramkan hatinya orang itu dan dikatakan kepadanya: “Bersenang hatilah, da’wah yang aku serukan ini adalah da’wah menuju agama Allah ‘azza wa jalla dan Allah ‘azza wa jalla akan memenangkannya.” (Ibnu Bâz, tp. thn: hlm. 22)

2. Da’wah bil Kitâbah

Sebagaimana terlihat dalam karyanya, ia memusatkan perhatian untuk menekuni kitab-kitab yang bermanfaat dan dikajinya, sehingga menjadi buah kajian yang sangat berharga dalam menafsirkan al-Qur’an dan menggali hukum atau nilai darinya. Selain itu, ia menekuni sîrah rasul dan sîrah para shahabat dengan seksama, hingga ia dapatkan dari situ semacam dorongan kekuatan yang dengannya dia merasa diberi Allah ‘azza wa jalla kekukuhan batin pada kebenaran.

3. Da’wah bil Murâsalah

Dakwah dengan surat menyurat (murâsalah), juga dipraktekkan oleh Muhammad bin Abdul Wahâb dalam menebarkan dakwahnya. Selain menulis pembahasan, dirinya menyisihkan waktu untuk menulis surat-surat dakwah yang disampaikan kepada para penguasa dan ulama. Hal serupa pernah dipraktekkan Rasûlullâh shalallâhu ‘alaihi wa sallam yang mengirim surat kepada raja Najasyi, raja Mesir, Persia, Romawi, Amman dan lain-lain. (Shafiyurrahman al-Mubârakfury, Al-Rahîqul Makhtûm, 1420: hlm. 353-359)

Di antara surat-surat yang ia tulis, adalah sebagai berikut:
Dari Muhammad bin Abdul Wahâb kepada ‘Abdurrahman bin ‘Abdillâh; Salamullâh ‘alaikum wa rahmatuhû wabarakâtuhu. Ammâ ba’du:

Sungguh telah sampai tulisanmu, mudah-mudahan Allah ‘azza wa jalla menjadikanmu termasuk golongan pemimpin yang bertaqwa dan menjadi da’i yang senantiasa mengajak kepada agama para utusan Allah ‘azza wa jalla, segala puji hanya milik Allah ‘azza wa jalla, aku beritahukan kepadamu, sesungguhnya aku adalah orang yang itba’ (pengikut Rasul) bukan termasuk ahli bid’ah, agamaku adalah agama Allah ‘azza wa jalla, sebagaimana madzhab ahlus sunnah wal jamâ’ah yang senantiasa diikuti oleh imam-imam kaum muslimin seperti imam empat dan mereka sampai hari kiamat. Aku jelaskan kepadamu akan keharusan mengikhlaskan agama hanya untuk Allah ‘azza wa jalla semata dan melarang meminta kepada orang yang masih hidup maupun yang sudah mati dari orang-orang shalih, serta kewajiban kita untuk mencegah bentuk-bentuk kesyirikan seperti menyembelih untuk selain Allah ‘azza wa jalla. Nadzar, tawakal, sujud dan semisalnya itu semua adalah hak Allah ‘azza wa jalla, tidak ada yang berhak menyamainya. (Abdurrahman al-Jatili, Nubdzah Mukhtasharah ‘an Hayâti Syaikh Muhammad bin Abdul Wahâb, 1972: hlm. 37-38)

4. Da’wah bil Yadd

Sebagaimana dijelaskan dalam hadits Nabi shalallâhu ‘alaihi wa sallam yang menuturkan: “Barangsiapa di antara kamu melihat suatu kemungkaran, maka hendaklah ia mencegah dengan tangannya (dengan kekuatan), jika dia tidak sanggup demikian, maka dengan lisannya, dan jika tidak sanggup demikian, maka dengan hatinya, dan yang ini adalah iman yang paling lemah.” (HR. Muslim)

Hadits ini kiranya menjadi petunjuk dan pendorong bagi Muhammad bin Abdul Wahâb untuk menghancurkan tempat-tempat yang dianggapnya berbau perbuatan syirik. Hal ini dapat dibuktikan olehnya ketika ia melakukan da’wah dengan tindakan nyata untuk menghilangkan kemungkaran dengan tangannya sendiri terhadap tempat-tempat kemusyrikan yang dapat dijangkaunya. Dia berkata kepada amir ‘Utsman bin Ma’mar, kubah yang dibangun di atas kuburan Zaid (sebagian menyebut Zaid bin Khatab, syuhada perang melawan Musailamah al-Kadzab) harus dihancurkan. Demikian pula dengan pelaksanaan hukuman hudûd, ia pun menegakkannya setelah melalui proses pengaduan dari pelakunya.

5. Koalisi dengan Penguasa

Pada awalnya Muhammad bin Abdul Wahâb berkoalisi dengan amir ‘Utsman bin Ma’mar di ‘Uyainah. Ia berencana untuk membangun Islam dengan sistem ibadahnya yang benar dan kehidupan sosial yang sehat, jauh dari segala angkara murka dan maksiat. Dengan dukungan amir ‘Utsman bin Ma’mar ia memerangi segala bentuk takhayyul, khurafât dan maksiat yang terdapat di sekitarnya. Misalnya, ia telah memerintahkan agar pohon kayu yang menjadi tempat pemujaan sama sekali dihapuskan. Selanjutnya, shalat berjama’ah dan sistem zakat mulai dihidupkan, dan hukum hudud pun di tegakkan kembali. Hal ini membuat amir Ahsha’ dan daerah-daerah bawahannya dari bani Khalid Sulaiman ‘Urai’ir al-Khalidi terusik dan menjadi perkara besar di suku Badwi. Tahun 1157 H. ia pun pindah ke Dar’iyyah melanjutkan misi da’wahnya dengan singgah menjadi tamu Muhammad bin Suwailim al-’Uraini tahun 1158 H. Ketika Pangeran Muhammad bin Su’ud (1139 H-1179 H) mengetahui kehadirannya, pangeran pun menyambut dengan antusias yang berujung dengan kesepakatan untuk saling mengokohkan keduabelah pihak. Pangeran berkata: “selamat datang di negeri yang baik di antara negeri-negeri tuan, semoga Allah ‘azza wa jalla memberi kemuliaan dan perlindungan.” Muhammad bin Abdul Wahâb menjawab: dan aku pun mengucapkan selamat, semoga Allah ‘azza wa jalla memberi tuan kemuliaan dan kekuasaan. Ini adalah kalimat lâ ilâha illallâh, barangsiapa yang berpegang teguh kepadanya, mengamalkannya dan membelanya niscaya ia akan nmengusai negara dan rakyatnya. Itulah kalimat tauhid yang senantiasa diserukan para Rasul Allah, sebab bumi ini akan diwariskan kepada hamba-hambanya yang muslim. (Mani’ al-Juhani, Al-Mausû’ât WAMY, 2003: hlm. 228)

Setelah kemangkatan pangeran Su’ûd, maka dilanjutkan oleh pangeran Abdul Aziz bin Muhammad (1111 H-1218 H) untuk melanjutkan dukungan dan membela dakwah Islam yang dikibarkan oleh Muhammad bin Abdul Wahâb.

Anugerah Dakwah yang Terzhalimi

Kini dakwah pembaharu besar ini masih terzhalimi dengan berbagai predikat buruk karena faktor kebencian dan ketidak pahaman (sebutan aliran Wahabi, tuduhan radikal, menuduh membenci para wali, tuduhan menganggap Allah memiliki jism seperti makhluk, tuduhan senang menghukumi kafir sampai tuduhan menghalalkan pembunuhan). Semua itu tidaklah menghalangi lajunya dakwah tauhid yang semakin marak di semua negeri-negeri Islam. Di antara ulama yang mengkritik serta memusuhi dakwah tauhidnya adalah Syaikh Ahmad Zaini Dahlan dalam kitabnya Fitnatul Wahâbiyyah. Namun bantahan balik para pendukung tauhid pun tidak kurang hebatnya dalam menangkis fitnah tersebut, salah satunya Muhammad Basyir as-Sahwani (ahli hadits India) dalam kitabnya Shiyânatul Insân, Shalih bin Muhammad asy-Syiftri dalam kitabnya Ta’yîdul Malikil Mannân fi Naqdhi Dhalâlati Dahlan, dan Ahmad bin Ibrahim dalam kitab Ar-Raddu ‘ala Ma Jâ’a fi Khulâshatil Kalâm minat Tha’âni ‘alal Wahâbiyyah wal iftirâ’i Dahlan. Sebagaimana dikatakan Syaikh Muhammad Rasyid Ridha (dalam Masyhur Hasan Salman Kutub Hadzara Minhâ al-’Ulamâ’), “Kitab Dahlan ini hanya berputar pada dua hal; kedustaan terhadap Muhammad bin Abdul Wahâb dan kejahilan dengan menyalahkan Muhammad bin Abdul Wahâb.” (Lihat: Majalah Al-Furqân, edisi 3 tahun 5, 1426 H.: hlm. 49)

Benar apa yang disampaikan Guru Besar ‘Aqidah dan Aliran-aliran Kontemporer di Universitas Islam Imam Muhammad bin Su’ûd Riyadh dalam kitabnya Islâmiyyah Lâ Wahabiyyah bahwa: “Pemberian predikat-predikat minor dan gelar-gelar negatif, melontarkan tudingan serta kebohongan-kebohongan, kecaman dan celaan terhadap tindakan serta ucapan Muhammad bin Abdul Wahâb dan para pengikut dakwah reformasi ini, semua itu termasuk kezhaliman dan kebatilan yang bersumber dari rusaknya nalar serta piciknya manhaj orang-orang yang menentang dan suka mengkritik dengan membabi buta.” Adapun Syaikh Prof. Dr. Abdullâh bin Abdul Muhsin at-Turki (Mantan Sekretaris Jenderal Liga Dunia Islam) pernah menuturkan: “Propaganda dan kebencian terhadap dakwah Syaikh Muhammad bin Abdul Wahâb, kerapkali dimunculkan oleh Zionis dan Syi’ah.” Wallâhul musta’ân
_____

*) Makalah ini merupakan ikhtishâr dari bedah risalah Akhiena Mudjiono Pati dalam Buletin Al-Bahr Pusdiklat Dewan Da’wah dengan perubahan dan penambahan dari Redaksi

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!