Jumat, September 13MAU INSTITUTE
Shadow

FIQIH BITHAANAH (Memilih dan Memilah Keberpihakan)

FIQIH BITHAANAH (Memilih dan Memilah Keberpihakan)
Oleh:
Teten Romly Qomaruddien

Di antara istilah Al-Qur’an untuk menyebut “kawan dekat” adalah dengan menggunakan kata bithaanah. Lalu, seperti apa pandangan ulama Islam dalam memaknainya? Mengetahui hal ini menjadi sangat penting, dikarenakan dalam kondisi-kondisi tertentu ummat merasa butuh dan merasa teredukasi betapa memilih pertemanan, kekerabatan dan keberpihakan itu akan sangat berdampak pada kehidupan seseorang.

Bersandar pada ayat Allah ‘azza wa jalla yang menyebutkan: “… Janganlah kalian menjadikan selain orang-orang yang beriman sebagai bithaanah …”(QS. Alu ‘Imran/ 3: 118) para ulama menguraikan asal maknanya sebagai berikut: “Bithaanah menurut bahasa memiliki banyak pengertian; di antaranya samar, tersembunyi, mengetahui rahasia, mengerti dan memahami, menjadi orang yang terdekat dan menjadi orang yang dipercaya. Oleh karenanya, perut disebut al-bathnu, karena mengandung pengertian bagian dalam, disebut bathnul waadi artinya bagian tengah lembah atau bathnul ardhi artinya bagian perut bumi. Adapun bithaanun, artinya penutup, apabila disebut bithaanatus tsaubi artinya lapisan pakaian bagian dalam dan apabila disebut bithaanatur rajuli maksudnya waliijatuhu yaitu sahabat karibnya.” (Lihat: Kamus Al Munawwir, hlm. 33 dan Mukhtaarus Shihaah, hlm. 49).

Dalam pandangan Al-Haafizh Ibnu Katsier, “Yang disebut sahabat karib maksudnya orang-orang khusus (baca: orang dalam) yang mengetahui dan selalu mengawasi urusan yang paling rahasia sekalipun.” (Ibnu Katsier 1, hlm. 545)

Terkait larangan Allah ‘azza wa jalla  dalam QS. Alu ‘Imran/ 3: 118 tadi, Syaikh ‘Abdurrahman As-Sa’di dalam Taisierul Kariemir Rahmaan min Kalaamil Mannaan, menjelaskan bahwa “Ayat ini melarang orang-orang beriman menjadikan sahabat karib dari orang-orang munafiq ahli kitab atau lainnya, mereka mengetahui apa yang dirahasiakan oleh orang-orang mukmin dan mereka melakukan sebagian amalan Islam. Namun sesungguhnya mereka adalah musuh yang hatinya diselimuti kebencian. Hal ini nampak pada (apa yang keluar) dari mulut-mulut mereka.”(As-Sa’dî, hlm. 144).

Dengan demikian, pengertian sahabat karib (bithaanah) mencakup di dalamnya; ada sahabat karib yang baik (bithaanatul khair, bithaanatul hasan) dan adapula sahabat karib yang buruk (bithaanatus syarr, bithaanatus suu`i). Bithaanah yang pertama, itulah sejatinya teman, sahabat yang sesungguhnya ataupun sosok simpatik yang harus dicari dan dipilih. Adapun bithaanah yang kedua, merekalah yang harus diwaspadai dan jangan dijadikan pilihan.

Klasifikasi tersebut, sejalan dengan sabda Rasulullaah shalallaahu ‘alaihi wa sallam yang menuturkan:

مَا بَعَثَ اللهُ مِنْ نَبِيٍّ وَ لاَ اسْتَخْلَفَ مِنْ خَلِيْفَةٍ إِلاَّ كَانَتْ لَهُ بِطَانَتَانِ: بِطَانَةٌ تَأْمُرُهُ بِالْمَعْرُوْفِ وَ تَخُضُّهُ عَلَيْهِ وَ بِطَانَةٌ تَأْمُرُهُ بِالشَّرِّ وَ تَخُضُّهُ عَليَهْ ِوَ الْمَعْصُوْمُ مَنْ عَصَمَ اللهُ

“Tidaklah Allah mengutus seorang Nabi dan mengangkat penggantinya dari seorang khalifah, melainkan baginya ada dua simpatisan; simpatisan yang condong pada kebaikan dan ia mendukung kebaikan tersebut dan adapula simpatisan yang condong pada keburukan dan ia mendukung keburukan tersebut. Sedangkan yang terjaga adalah orang yang Allah lindungi.” (HR. Al-Bukhari dari Abu Sa’ied dan Abu Hurairah radhiyallaahu ‘anh)

Dalam hadits lain, Rasulullaah shalallaahu ‘alaihi wa sallam memberikan peringatan kepada ummatnya kalaulah menjadi pemimpin, jadilah pemimpin yang baik dan Allah akan jadikan para pendampingnya (wuzaraa) terdiri dari orang-orang baik. Dan kalaulah menjadi simpatisan, jadilah simpatisan yang baik, jauh dari pengkhianatan dan persekongkolan dalam keburukan. Beliau menuturkan:

“Apabila Allah menginginkan seorang pemimpin yang baik, maka Ia jadikan baginya wazir (pendamping) yang baik. Jika pemimpinnya lupa dan lalai, ia akan memperingatkannya, dan jika pemimpinnya ada dalam kebaikan, ia akan membantunya. Apabila yang muncul seorang pemimpin yang buruk, maka Ia jadikan baginya wazir (pendamping) yang buruk pula, jika pemimpinnya lupa dan lalai ia tidak mau mengingatkannya, jika ia ada dalam kebaikan, ia tidak mau membantunya.” (HR. Abu Daawud dari ‘Aisyah radhiyallaahu ‘anh)

Karena itulah, Al-Imam An-Nawaawi menuliskan bab tersendiri dalam kitabnya Riyaadhus Shaalihien tentang anjuran Rasulullaah agar ulil amri mengangkat wazier yang shalih dan waspada terjadinya praktik kroni yang tidak sehat alias buruk (quranaaus suu`i). (Lihat: Bahjatun Naazhirien Syarhu Risyaadhis Shaalihien 1, hlm. 725, Bab 82).

Alangkah mulianya, apabila membincangkan peminpin, kita pun membahas tentang “kita” sebagai ummat. Karena lahirnya pemimpin dan pendamping-pendampingnya yang baik sangat ditentukan oleh ummat sebagai pengikut dan simpatisannya yang baik pula. Demikian pula sebaliknya …

Allaahumma man waliya min amri ummatii syai’an fa-rafaqa bihim farfuq bihi … Wa man waliya min amri ummatii syai’an fa-syaqqa ‘alaihim fasyquq ‘alaih … Aamiin
_____________

Penulis adalah: Anggota Dewan Hisbah PP. Persatuan Islam (Komisi ‘Aqiedah), Anggota Fatwa MIUMI Pusat (Perwakilan Jawa Barat), Wakil Sekretaris KDK MUI Pusat, Ketua Bidang Ghazwul Fikri & Harakah Haddaamah Pusat Kajian Dewan Da’wah dan Ketua Prodi KPI STAI Persatuan Islam Jakarta.

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!