Oleh: Teten Romly Qomaruddien

A. Sebuah Prolog
Ibarat seorang preman kawasan yang tidak pernah memiliki lawan, saat ada jagoan lain yang mampu menumbangkannya maka dengan sendirinya sang penumbang akan mendapatkan banjir pujian dari para penonton yang melihat langsung kejadian. Saat kejahatan dan angkara murka sulit dihentikan, kekuatan logika diabaikan, maka hanya logika kekuatan yang bisa meredam. Itulah yang terjadi di hadapan umat sekarang ini; Ketika diplomasi yang dibangun di atas kepentingan itu gagal total, maka jalan yang ditempuh adalah “perang hancur-hancuran”. Sebagai penonton yang bijak, adil dan tidak kehilangan “purwadaksi ideologi” hendaklah waspada dan berhati-hati dalam memotret peristiwa yang tengah terjadi hingga tidak menjadi “badai euforia” yang merugikan.
B. Menyingkap Hakikat
Israel dengan segala atribut kejahatannya sudah sama-sama dikenal, Amerika dengan sepak terjang arogan dan keangkuhannya pun sudah bukan rahasia lagi. Begitu pula Iran dengan segala rekam jejak kepentingan gandanya dari zaman ke zaman, yang telah sering terbaca strateginya. Sebagai gambaran konkret, apa yang disampaikan Trita Parsi [Guru Besar Hubungan Internasional Universitas John Hopkins, Universitas George Washington dan Universitas George Town] bahwa mereka [Israel, Amerika dan Iran] memiliki hubungan satu sama lain yang didikte hukum besi geopolitik dan kepentingan nasional masing-masing negara. Israel membutuhkan Iran sebagai sesama negara terasing non Arab di tengah-tengah negara Arab di wilayah Timur Tengah yang sama-sama memiliki kecenderungan konfrontatif dengan negara Arab, Iran membutuhkan Israel untuk mendapatkan akses diplomatik dan suplai persenjataan dari Amerika Serikat, sedangkan Amerika Serikat berkepentingan atas relasi kedua negara ini -sebagai kekuatan regional di Timur Tengah- untuk menjaga kepentingan Amerika Serikat itu sendiri. (Trita Parsi, Persekutuan Israel, Amerika Serikat dan Iran: 2018)
Dengan demikian, terlalu terburu-buru menyimpulkan bahwa ini adalah “perang demi agama” sebaiknya ditunda terlebih dahulu. Dengan akses terhadap dokumen rahasia negara tingkat tinggi di masing-masing negara dan wawancara terhadap tidak kurang dari 130 pejabat tinggi negara dari masing-masing negara -sebagai saksi dan pelaku sejarah- buku ini memberikan informasi yang berharga untuk memperbaiki pandangan selama ini:
Pertama; Khususnya umat Islam di Indonesia, memahami tentang apa yang sesungguhnya terjadi di Timur Tengah selama lebih dari setengah abad ke belakang. Ketergantungan pragmatis Iran pada Israel -yang mampu memberi Iran akses terhadap persenjataan produk Amerika dan perbaikan hubungan diplomatik- misalnya, membuat umat Islam tidak bisa percaya terhadap keseriusan Iran dalam isu pembebasan wilayah Baitul Maqdis.
Kedua; Kampanye dan propaganda media pemerintah Iran, yang mulai masif digunakan sejak pemerintahan Revolusi Iran, yang secara konsisten mengecam Israel. Disebutkan salah satu pejabat Iran bahwa negara ini memiliki dua jenis kebijakan luar negeri mengenai isu wilayah Baitul Maqdis; Yaitu kebijakan retorika dan kebijakan operasional. Dalam kebijakan retorika, Iran akan mengecam sekeras mungkin setiap tindakan Israel di wilayah Baitul Maqdis. Tetapi, dalam kebijakan operasional, Iran akan tetap menjaga hubungan pragmatisnya dengan negara Yahudi. Bagi Israel sendiri, Iran merupakan sekutu alami bagi negara Yahudi, hal ini dilakukan sebagai konsekuensi logis dari sebuah doktrin kebijakan luar negeri yang dikenal dengan istilah “doktrin periperial” yang dikenalkan pertama kali oleh Perdana Menteri David Ben Gurion, yakni persepsi negara Yahudi tentang ketidakmampuannya membangun hubungan damai dengan negara-negara lingkaran Timur Tengah untuk kepentingan aliansi negara-negara di pinggiran; Yaitu Iran di sisi Timur, Ethiopia di sisi selatan dan Turki di sisi utara.

C. Kejujuran Fakta yang Dipertaruhkan
Karena itu, seringkali umat dibingungkan dengan sikap mereka. Terkadang mereka terlihat layaknya teman akrab, kadang pula terlihat seperti “seteru bebuyutan” yang tidak bisa dipersatukan. Semua itu lebih dihubungkan dengan kepentingan yang lebih didominasi nuansa politik masing-masing yang kerap tidak dipahami umat; Dalam tataran internal yang dimainkan lebih mengedepankan ideologi agama, sementara dalam opini publik lebih mengedepankan ideologi politik. Salah satunya dalam memaknai ukhuwwah Islaamiyyah atau gagasan yang sempat muncul terkait kepengurusan dua kota suci. Di satu sisi seruan persatuan umat Islam bergema menyeruak menghiasi berbagai konferensi [multaqaa] dunia, namun dalam waktu yang bersamaan prinsip-prinsip ajaran agama dinistakan dengan dalih perbedaan tafsir yang harus dihargai.
Sebagai contoh konkret yang sulit dibantah, penodaan yang bersifat ideologi politik terkait kepemimpinan [imaamah], di antara tokoh penulis Syi’ah Ali Hasyim al-Bahraani yang menukil ucapan Ibnul Muthahhir al-Hilli [dari Alfayni, hlm. 03] menyebutkan: “Siapa yang tidak mempercayai imaamah dianggap kafir, bahkan lebih buruk daripada mengingkari ke-Nabian. Hal ini dikarenakan masih memungkinkannya sebuah zaman tanpa adanya seorang Nabi, tidak seperti halnya seorang imam yang selalu ada setiap zaman. Karena imaamah merupakan petunjuk yang lebih umum [luthf ‘aam], sedangkan ke-Nabian hanya petunjuk khusus [luthf khaas].” (Al-Bahraani, Mukhtashar Kitab Ushuulus Syii’ah al-Itsnaa ‘Asyariyyah, hlm. 79)
Bagaimana tokoh Syi’ah memaknai imaamah, bisa dilihat dari pernyataan berani “Ayatullaah al-‘Uzhma Ruuhullaah” Al-Musawi Khomeinei [Pendahulu Sayyid ‘Ali Khomeinei] yang menegaskan bahwa: “Di antara keharusan paham kami, para imam kami memiliki maqam yang tidak bisa dicapai Malaikat yang didekatkan maupun Nabi yang diutus.” (Lihat: Imam Khomeinei, Al-Hukuumah al-Islaamiyyah, hlm. 05)

D. Kesaksian yang Dipertimbangkan
Dengan sebahagian kecil doktrin kunci teologis yang diimani ini, sangat berpengaruh besar dalam menempatkan sang Imam maupun kedudukan kelompok ini, juga pengaruhnya terhadap kaum Muslimin di mata mereka. Apa yang menjadi kesaksian Grand Syaikh negara Syria Osamah ar-Rifa’iy benar adanya, tidak ada yang bisa merasakan kekejaman Syi’ah Nushairiyyah dari Rezim Bani Asad [Hafizh dan Bashar] yang mendapatkan sokongan Iran melainkan warga Syria sendiri. Artinya adalah, kita tidak bisa menilai dan merasakan penderitaan apa yang pernah mereka rasakan selama berpuluh-puluh tahun lamanya menurut kaca mata kita.
Kembali pada ideologi yang dianut para pendukung Khomeiniyyah, pasca suksesnya Revolusi Iran menumbangkan Syah Reza Pahlevi [1979], Khomeinei dengan gelarnya Al-Faqiihul Akbar [Ahli fiqih besar], Mursyidus Tsauwrah [pembimbing revolusi], Al-Qaaid [panglima tertinggi] menghidupkan kembali teori ijtihad yang pernah ada dalam sejarah Syi’ah, yaitu kewalian seorang faqih. Artinya, Imam Mahdi yang tidak terlihat [anak kecil yang pernah hilang di terowongan] telah menyerahkan kekuasaan kepada seorang faqih yang memiliki kemampuan tingkat tinggi, yang mampu melaksanakan tugas dan peran seorang imam ma’shuum. Oleh karenanya sang faqih memimpin umat dan memiliki segala wewenang imam ma’shuum. Termasuk kemakshuman itu sendiri ilham dari Allah dan menduduki posisi lebih tinggi dari kedudukan nubuwwah karena bagi mereka nubuwwah berakhir pada masa tertentu, sementara imam ma’shuum terus berlaku hingga saat ini. (Lihat: Raghib as-Sirjani, As-Syii’ah Nidhaal am Dhalaal [terj.]: 2014, hlm. 127. Khalid bin ‘Abdul Muhsin at-Tuwaijiri, Wilaayatul Faqiih wa Tathawwaruhaa, 1431 H.)
Sepak terjang ajarannya tidak sekadar suatu keyakinan yang tertulis dalam lembaran-lembaran fatwa yang mengagumkan, namun ditindak lanjuti dengan gagasan-gagasan yang mengkhawatirkan keutuhan ajaran agama; Ajaran masa lampau bangsa Persia yang masih diadopsi menjadi ajaran Islam, sejarah kelam penguasaan terhadap qiblat kaum Muslimin oleh Sekte Kebatinan Syi’ah yang menyebabkan tercurinya Hajar Aswad di masa Qaramithah yang kini dikemas kembali menjadi gagasan Internasionalisasi Haramain. Inilah sekelumit catatan luka sejarah dan sekaligus ‘aqidah yang tidak boleh dilupakan (Perhatikan Walid al-A’zhami dalam Al-Khumainiyyah Wariitsatul Harakaatil Haaqidah wal Afkaaril Faasidah yang diberikan pengantar oleh Syaikh Sa’id Hawwa tahun 1988, Almu’ammaraatu ‘alal Ka’bah Minal Qaraamithah ilal Khumainiy; Taarikh wa Watsaaiq oleh Dr. Abdul Mun’im an-Namr, tanpa tahun dan Nashaaih Ghaaliyah oleh Dr. Adam bin Abdullah al-Hilaali, tahun 1988).
E. Persatuan yang Diharapkan
Kalau demikian keadaannya, mungkinkah benang-benang ukhuwwah masih bisa dirajut dan tenun keimanan masih bisa direnda dalam bingkai Islam yang sesungguhnya? Lalu, persatuan yang mana yang mereka maksud apabila konsep musyawarah [syuura] atau kumpulan ulama faqih [wilaayatul faqiih] yang diharapkan menjadi penentu kebijakan umat? Sementara dalam beberapa prinsip ‘aqidah ternodai seperti ditunjukkan dalam Risalah Amman Yordania tahun 2005 yang menghadirkan para tokoh dari dunia Islam [tidak terkecuali tokoh-tokoh Syi’ah dan kelompok lainnya]. Persatuan hakiki adalah persatuan yang benar-benar dibangun di atas tali Allah yang kokoh [hablullaah al-matiin], bukan persatuan yang dibangun di atas retorika kosong atau pura-pura menutup mata yang mengaburkan makna agama seperti halnya yang diharapkan oleh kelompok taqriib dalam menyatukan madzhab-madzhab teologi dan pemikiran tersebut.
Isu “persatuan umat” pun digaungkan, titik persamaan dipertemukan, titik perbedaan dan titik tengkar dihindari. Beragam upaya diusahakan dan berbagai seruan dipublikasikan, namun lagi-lagi ada persoalan besar yang dianggap kecil [perkara yang sebenarnya ushuul dianggap furuu’, penyimpangan ‘aqidah dianggap perbedaan biasa]. Sudah tentu, hal yang tidak mungkin terjadi minyak bisa dicampur paksa dengan air atau mengharapkan persatuan dan kedamaian di atas tumpukan luka pengkhianatan dan penodaan terhadap ajaran agama yang sudah kuat disepakati [mu’tamad]. Sebagai contoh, diterbitkannya tulisan Dr. Abdul Karim Bi-Azar Syirazi yang berjudul Menuju Persatuan Islam; Pandangan Ulama Internasional [terj. dari Hambastegi Madzahib Islam], diterbitkan Nur Al-Huda Jakarta, 2015 atau versi yang lebih nasional adalah terbitnya buku Satu Islam Sebuah Dilema oleh Mizan Bandung, Cet. ke-2, 1986 dengan cetakan revisi Menuju Persatuan Umat tahun 1994. Semua itu seolah-olah hanya menjadi pemoles hiasan kebersamaan sebagai isapan jempol belaka yang jauh dari kenyataan.

F. Sekadar Renungan Penutup
Semua mata dunia menyaksikan dan perhatian umat pun tertuju fokus pada situasi perang, bahkan mulai bergeser dari perbincangan kawasan Gaza Palestina menjadi obrolan kebanggaan akan kecanggihan teknologi dan keberanian Teheran Iran. Sudah tentu, sebagai kaum Muslimin yang sama-sama menaruh harapan besar kemerdekaan penuh bangsa Palestina dan hancurnya kepongahan Amerika dan Israel, sangat bersyukur atas munculnya “lawan tanding” yang mampu meluluh lantakkan para agresor. Ketangguhan dan kepribadian Iran sebagai tunas bangsa Persia tidak diragukan lagi dalam kancah peperangan [terlebih dihubung-hubungkan dengan sosok shahabat Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam arsitek perang Khandaq bernama Salman al-Farisi radhiyallaahu ‘anh], kecemerlangan dalam peta bumi intelektual masa kejayaan Islam sulit disembunyikan. Demikian pula pada masa Dinasti Shafawiyyah yang menjadikan Syi’ah Itsnaa ‘Asyariyyah sebagai ideologi negara. Di era modern, berlanjut hingga tumbangnya Syah Mohammad Reza Pahlevi dan bangkitnya Dinasti Khomeiniyyah menjadi babak baru sejarah Persia modern. Karakteristik keteguhan dan percaya dirinya tidak berubah, kemandirian sebagai bangsa yang memiliki jati diri dan menghargai ilmu pengetahuan-teknologi sangat diakui dunia sekalipun mengalami embargo puluhan tahun. Revolusi yang digaungkan tidak sekadar revolusi ideologi dan politik, melainkan Revolusi Saintifik dengan perkembangan yang mengagumkan.
Hal ini tercermin dari sikap para tokohnya, Sayyid Ali Khamenei yang menuturkan: “Dalam budaya Islam, jihad berarti kerja keras dalam semua bidang untuk mendobrak segala rintangan dan gangguan. Atas dasar ajaran Islam ini, negara kita memerlukan jihad ilmiah dalam makna yang sesungguhnya. Semua prestasi yang sudah diukir dalam 30 tahun ini [diucapkan tahun 2013, pen.] masih tergolong langkah awal untuk kemajuan sains di Iran. Kita harus punya pandangan yang strategis dan memikirkan langkah yang lebih besar lagi”. Sementara Presiden Iran saat itu Mahmoud Ahmadinejad, juga mengatakan: “Negara-negara imperialis yang arogan sesungguhnya tidak takut kepada pengaruh politik dan kekuatan militer Iran. Yang mereka cemaskan adalah kemajuan pesat sains dan teknologi Iran yang dapat mematahkan dominasi mereka yang telah menghegemoni dunia berabad-abad.” (Lihat: Husain Heriyanto, Revolusi Saintifik Iran: UI Press, tahun 2013).
Dari beragam data dan fakta yang bisa dibaca tadi, menunjukkan bahwa peperangan ini benar-benar harus dicermati dengan baik dan tidak terburu-buru untuk disimpulkan, apalagi keberpihakan buta tanpa kritis yang bisa menggeser peta ‘aqidah kaum Muslimin yang harus dijaga dan dipelihara. Apa yang diisyaratkan Al-Qur’an memang benar adanya, “Janganlah kebencianmu terhadap suatu kaum membuat kamu menjadi tidak bisa bersikap adil” [QS. 5: 8]. Namun demikian, Al-Qur’an pun mengingatkan bahwa sejarah masa silam berfungsi sebagai penjelas [bayaan], petunjuk [hudan] dan nasihat yang mengingatkan [mauw’izhah] bagi manusia untuk tidak diabaikan dan dilupakan sembari merenungkan bagaimana Allah menimpakan derita bagi mereka yang mendustakan [QS. 3: 137-138]. Emas adalah emas, sekalipun dibenamkan pada dasar lumpur yang pekat, tetap akan memancarkan kilauan cahayanya. Kekaguman kita terhadap sesuatu pun demikian adanya, cahaya kebenaran yang hakiki tidak boleh lenyap begitu saja terkalahkan oleh praduga yang belum tentu benarnya. Allaahumma arinaa al-haqqa haqqan war-zuqnaa ittibaa’ah wa arinaa al-baathila baathilan war-zuqnaa ijtinaabah
