Jumat, Juni 26MAU INSTITUTE
Shadow

SPIRIT HIJRAH; API SEJARAH YANG TIDAK BOLEH PADAM

Oleh: Teten Romly Qomaruddien

A. Khutbah Pertama

الحمد لله الذي نحمده ونستعينه ونستغفره ونعوذ بالله من شرور أنفسنا ومن سيأت أعمالنا من يهده الله فلا مضل له ومن يضلله فلن تجد له وليا مرشدا … أشهد أن لا إله إلا الله وأشهد أن محمدا عبده ورسوله، أما بعد … أوصيكم ونفسي بتقوى الله فقد فاز المتقون كما قال الله تعالى: يا أيها الذين أمنوا اتقوا الله حق تقاته ولا تموتن إلا وأنتم مسلمون

Ma’aasyiral Muslimin a’azzakumullaah

Tanpa terasa, dari waktu ke waktu Allah ‘azza wa jalla telah menggulirkan bulan demi bulan. Tidak terkecuali bulan Muharram 1448 H ini, yang kita mengenalnya sebagai bulan pertama dalam penanggalan kalender Hijriyah. Dijadikannya Muharram sebagai awal penanggalan dalam Islam, lebih didasarkan karena di dalamnya ada momentum tepat yang layak direnungkan dan semangat yang patut diabadikan dalam sejarah, yaitu peristiwa hijrahnya Rasulullaah shallallaahu ‘alaihi wa sallam dan para shahabatnya dari kota Mekkah ke kota Madinah [yang sebelumnya dikenal dengan Yatsrib].

Hal inilah yang melatar belakangi Amiirul Mukminiin Khalifah ‘Umar bin Khathab radhiyallaahu ‘anh sebagai pemimpin kaum Muslimin dan juga penguasa menjadikannya sebagai titik tolak penentuan awal tahun Hijriyyah. Sekalipun data yang lain menyebutkan, hijrahnya kaum Muslimin terjadi pada awal bulan Shafar sebagaimana diinformasikan Syaikh Al-Manshurfuri yang dipetik Syaikh Shafiyurrahman al-Mubarakfuri dalam kitab sirah-nya yang terkenal Ar-Rahiiqul Makhtuum (Riyadh: 2001, cet ke-5).

Ma’aasyiral Muslimin a’azzakumullaah

Api sejarah dan spirit perjuangan yang tetap harus menyala; Yakni peristiwa hijrah, diharapkan benar-benar menginspirasi setiap insan yang sadar akan tanggung jawabnya dalam menggali dan memelihara nilai-nilai kesungguhan dan mutiara terpendam yang terkandung di dalamnya.

Di antara percikan pelajaran yang bisa diambil [‘ibrah] dan hikmahnya yang mulia itu, telah diuraikan oleh para ulama ahli sirah sebagai berikut:

  1. Pelajaran akan makna kesabaran dan keteguhan hati dalam mempertahankan cita-cita luhur sekalipun kesulitan dan rintangan menghadang datang silih berganti.
  2. Pelajaran tentang adanya kesiap sediaan kaum Muslimin untuk berkorban dalam segala hal yang bisa dilakukan; Mulai dari korban kesenangan diri, korban perasaan, korban harta benda, korban meninggalkan keluarga dan bahkan adakalanya meminta pengorbanan fisik, bahkan nyawa mereka pun sebagai taruhannya.
  3. Pelajaran tentang makna sebuah keyakinan yang teguh, yakni masih adanya harapan dan cita-cita, serta kemauan yang tidak pernah lelah, tidak kenal kata untuk mundur, apalagi berputus asa dan selalu memiliki jiwa optimisme yang tidak pernah mengendor.

Pandangan seorang akademisi, Dr. M. Abdurrahman Baishar, sebagaimana dipetik Allaahu yarhamh M. Yunan Nasution [tokoh Majelis Syura Muslimin Indonesia/ MASYUMI] dalam bukunya
Mutiara Hijrah, yang menurutnya ada banyak kandungan mutiara hikmah dalam peristiwa hijrah yang mencerminkan kesiapan fisik dan mental mereka sekaligus untuk melakukan hijrah demi terwujudnya perubahan.

Potret kesiapan dan kesigapan mereka tercermin pada derap langkahnya yang penuh keyakinan tanpa ragu; Bersedianya mereka untuk berkorban demi mempertahankan ‘aqidahnya melukiskan sebuah tanda akan kemantapan iman yang bersemi dalam jiwa panutan umat Rasulullaah yang agung beserta para shahabatnya yang mulia, resiko penderitaan yang dialami mereka dikarenakan hijrah merupakan wujud keberanian yang luar biasa dalam menegakkan agama Allah dan rasul-Nya, jiwa yang suci dan pikiran yang jernih merupakan manifestasi hubungan yang sangat dekat antara hamba dengan Rabbul ‘Aalamiin, kemenangan yang diraih kaum Muslimin merupakan buah yang dipetik dari langkah-langkah perjuangan [khittah] yang selama itu mereka lakukan, serta hancurnya kebatilan menjadi simbol perlawanan barisan pejuang kebenaran [ahlul haq] dalam mengikis nilai-nilai kejahiliyahan dan peperangan melawan kemungkaran.

Ma’aasyiral Muslimin a’azzakumullaah

Semua itu menunjukan, betapa hijrah memiliki arti yang tidak kecil; Secara ma’nawy yaitu berlaku abadi sepanjang masa. Rasulullaah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

لا تنقطعُ الهجرةُ حتى تنقطعَ التوبةُ , ولا تنقطعُ التوبةُ حتى تطلعَ الشمسُ من مغربِها

“Hijrah itu belum berakhir sehingga berakhirnya pintu taubat, dan taubat tidak akan berakhir sehingga matahari terbit dari sebelah Barat.” (HR. Ahmad dalam Musnad no. 17030 dan Abu Dawud dalam Sunan 2/ 337 no. 2479 Bab Fil Hijrati Hal Inqatha’at dari shahabat Abu Hindun al-Bajalli dan Mu’awiyah radhiyallaahu ‘anhumaa).

Syaikh Muhammad ‘Abdullah al-Khathib rahimahullaah dalam kitab-nya Min Fiqhil Hijrati memberikan komentar menarik: “Ucapan Rasulullaah ini mengisyaratkan bahwa hijrah dalam maknanya yang luas tanpa dibatasi waktu, berlaku sepanjang zaman dan sudah merupakan sunnatullaah bagi manusia. Adapun dalam maknanya yang khusus, seperti halnya hijrah dari Mekkah ke Madinah, serta kembalinya lagi kaum Muslimin untuk membebaskan Mekkah dari cengkraman musuh-musuh dakwah. Itulah yang dikenal dalam sejarah dengan sebutan peristiwa Fathu Makkah“. Al-Qur’an mengabadikan peristiwa tersebut dalam ayat berikut ini:

إِنَّا فَتَحْنَا لَكَ فَتْحًا مُّبِينًا

“Sesungguhnya Kami telah memberikan kepadamu kemenangan yang nyata.” (QS. Al-Fath/ 48: 01)

Lebih rinci lagi Allah ‘azza wa jalla mengisahkannya pada satu surat khusus yang diberi nama Surat An-Nashr [artinya “pertolongan”] sebagai berikut:

إذا جاء نصرالله والفتح. ورأيت الناس يدخلون في دين الله أفواجا. فسبح بحمد ربك واستغفره إنه كان توابا

“Apabila datang pertolongan Allah dan kemenangan. Dan engkau menyaksikan orang-orang Mekkah masuk agama Allah berduyun-duyun. Maka hendaklah engkau bertasbih dengan memuji Tuhanmu dan mintalah ampun pada-Nya, sesungguhnya Dia [Allah] Maha penerima taubat.” (QS. An-Nashr/ 110: 1-3)

Setelah peristiwa futuh tersebut kota Mekkah kembali aman terkendali dan stabil, maka lenyaplah kezhaliman dan ketidak nyamanan negeri ini. Dengan demikian, seiring berubahnya situasi dan kondisi Mekkah perintah hijrah pun tidak ada lagi melainkan berikutnya bagaimana kaum Muslimin memelihara semangat jihad [ruuhul jihaad] yang ada dengan segala ketulusan niat. Para ulama menyebut hijrah fisik ini dengan sebutan hijrah hitsiy atau hijrah badaniy.

Para ulama pensyarah hadits menjelaskan: “Jika sebuah negeri telah berubah menjadi kawasan Islam, maka hijrah fisik tidak wajib lagi hukumnya. Karena tetapnya hukum wajib hijrah, apabila di sebuah negeri seorang Muslim tidak dapat lagi menunaikan agamanya.” (Musthafa Sa’id al-Khan dan Musthafa al-Bugha, Nuzhatul Muttaqiin, 1992: hlm. 22).

Ketika Rasulullaah shallallaahu ‘alaihi wa sallam ditanya tentang masalah hijrah, dalam tutur katanya yang populer, Rasul menjawab:

لا هِجرةَ بَعدَ الفَتحِ، ولَكِن جِهادٌ ونيَّةٌ، وإذا استُنفِرتُم فانفِروا

“Tidak ada hijrah setelah dibebaskannya kota Mekkah, melainkan kesungguhan dan niat. Apabila kalian diperintahkan bersungguh-sungguh untuk berperang, berangkatlah kalian!” (HR. Muslim, no. 1864 dari Shahabat ‘Aisyah radhiyallaahu ‘anh).

بارك الله لي ولكم

B. Khutbah Kedua

حمدا وشكرا لله نصلي ونسلم على رسول الكريم وعلى اله وأصحابه ومن تبعهم بإحسان إلى يوم الدين، وبعد:

Ma’aasyiral Muslimiin a’azzakumullaah

Menegaskan apa yang telah diuraikan, pada khutbah kedua ini khatib mengajak kita semua; Hendaknya kaum Muslimin saling mengingatkan, betapa hijrah itu merupakan sunnatullah dalam perjuangan. Selain menunjukan bahwa Islam itu agama yang mengajarkan pentingnya pergerakan [harakah], perubahan nyata [taghyiir], penyesalan dalam mengakui kesalahan [tauwbat] dan kesungguhan dalam perjuangan [jihaad], yang semua itu tidak dapat dilepaskan dari makna hijrah itu sendiri. Seperti halnya diisyaratkan para ulama ahli Tafsir dan pensyarah Hadits. Bergerak, berarti berpindah dari zona ketertindasan menuju zona aman [daarul amni]. Berubah, berarti bergantinya suasana jahiliyah menjadi suasana yang penuh hidayah. Penyesalan, berarti proses pengakuan diri atas kesalahan dan kesiapan untuk berubah. Adapun bersungguh-sungguh, berarti mengerahkan segala daya dan upaya untuk bisa keluar dari lembah kesyirikan, nifaq, fasiq, serta segala bentuk kufur menuju tegaknya Tauhiidullaah dalam kehidupan.

Namun demikian, semua ini menjadi sia-sia tanpa makna apabila nilai ketulusan yang seharusnya terpatri dalam diri [yakni niyyat] tertinggal atau sengaja dihempaskan pelakunya. Maka dengan datangnya bulan mulia Muharram, kembali kita diingatkan untuk sama-sama memelihara spirit hijrah ini. Semoga dengan menjaganya, api sejarah itu masih tetap menyala dan bergelora sepanjang masa. Matinya semangat untuk bergerak, berarti memadamkan obor peradaban untuk selamanya. Tidaklah kemenangan nyata yang sesungguhnya [fathan mubiinan] dapat diraih, melainkan apabila kemenangan antara [fathan qariiban] sudah bisa dilalui dengan sebenar-benarnya. Wallaahu yahdiinaa ilaa sabiilir rasyaad

ربنا أتنا في الدنيا حسنة وفي الأخرة حسنة وقتا عذاب النار
سبحان ربي رب العزة عما يصفون وسلام على المرسلين والحمد لله رب العالمين

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!