Oleh: Teten Romly Qomaruddien

Belakangan ada narasi popular di kalangan anak-anak muda, “Jangan suka mengadi-ngadi”. Apabila ditelusuri, kalimat tersebut tidak akan ditemukan dalam KBBI dan tidak dibenarkan pula oleh kaidah bahasa yang baik dan benar. Namun sekarang, kenyataannya banyak sekali bahasa gaul yang muncul ke permukaan. Tidak bermaksud memperpanjang bahasan tentang kalimat itu yang memang sudah menjadi trend sebahagian “anak-anak zaman sekarang”. Secara substansi menarik untuk diketahui, bahkan bisa dipedomani bahwa inti dari kalimat tersebut adalah untuk tidak bertingkah mengada-ada sesuatu di luar “nurul” [maksudnya: di luar nalar].
Apabila ditelusuri bentangan panjang ayat Al-Qur’an, akan ditemukan gugusan ayat yang semisal dan menunjukkan betapa meruginya kelak orang-orang yang suka mengada-ada dalam kehidupannya. Salah satunya adalah ayat terkait kisah Nabiyullaah Musa ‘alaihis salaam yang berhadapan dengan tukang sihir Fir’aun:
قَالَ لَهُم مُّوسَىٰ وَيْلَكُمْ لَا تَفْتَرُوا۟ عَلَى ٱللَّهِ كَذِبًا فَيُسْحِتَكُم بِعَذَابٍ ۖ وَقَدْ خَابَ مَنِ ٱفْتَرَىٰ
“Berkata Musa kepada mereka: “Celakalah kamu, janganlah kamu mengada-adakan kedustaan terhadap Allah, maka Dia membinasakan kamu dengan siksa”. Dan sesungguhnya telah merugi orang yang mengada-adakan kedustaan.” (QS. Thaaha/ 20: 61)
فَتَنَٰزَعُوٓا۟ أَمْرَهُم بَيْنَهُمْ وَأَسَرُّوا۟ ٱلنَّجْوَىٰ
“Maka mereka berbantah-bantahan tentang urusan di antara mereka dan mereka merahasiakan percakapan [mereka].” (QS. Thaaha/ 20: 62)
Sekalipun asal kaidah Wa qad khaaba man iftaraa terkait peringatan Allah ‘azza wa jalla kepada para bodyguard alias tukang sihir Fir’aun, namun para ulama menjadikan narasi tersebut sebagai qaidah qur’aniyah dalam meluruskan prilaku manusia yang sering mengedepankan sikapnya “senang mengada-ada” dalam setiap perkara. Sudah bukan rahasia, dalam segenap tingkah laku manusia seringkali model seperti ini biasa terjadi; Dalam dunia hukum dan politik orang sudah terbiasa mengada-ada, dalam menjalankan aktivitas sosial dan keagamaan orang mulai terbiasa sering mengada-ada, bahkan tidak terkecuali dunia pendidikan dan dakwah pun terkadang masih sering terjadi rekayasa atas nama agama. Mengatas namakan syi’ar agama saja berani dilakukan, terlebih atas nama kemanusiaan.
Kata iftiraa dalam pandangan ahli kamus, di antaranya Imam Ar-Raghib al-Ashbahani [w. 430 H.] disebutkan:
والإفتراء يطلق على معان؛ الكذب، والشرك، والظلم. وقد جاء القرأن بهذه المعاني الثلاث، كلها تدور على الفساد والإفساد
“Secara umum iftiraa di sini mengandung makna kedustaan, kesyirikan dan kezhaliman. Dan sungguh Al-Qur’an datang menyinggung tiga kata ini, semuanya mengandung makna rusak dan merusak yang lain.” (Lihat: Al-Mufradaat Fii Ghariibil Qur’aan, hlm. 634)
Betapa sikap “mengada-ada” dengan mengatas namakan agama itu perbuatan hina yang merusak keagungan Allah ‘azza wa jalla dan mengotori kemuliaan Rasulullaah shallallaahu ‘alaihi wa sallam, maka para ulama menuturkan pandangannya sebagai berikut:
- Al-Hafizh Ibnu Qayyim al-Jauwziyyah [w. 751 H.] dalam As-Shawaaiq al-Mursalah [4/ 1212] menuturkan:
مؤكدا اطراد هذه القاعدة وقد ضمن سبحانه أنه لابد أن بخيب أهل الإفتراء، ولا يهديهم، وأنه يسحتهم بعذابه، أي يستأصلهم
“Pemberlakuan kaidah ini merupakan penegasan sungguh Dzat yang Maha suci memberikan jaminan bahwa orang yang suka mengada-ada itu akan menuai kecewa dan Allah tidak akan memberikan petunjuk kepada mereka, serta akan menimpakan adzab hingga ke akar- akarnya”.

Sedangkan dalam I’laamul Muwaqqi’iin ‘An Rabbil ‘Aalamiin [1/ 39] dikatakan:
ولأجل هذا كان كثير من السلف يتورع أن يحزم بأن مايفتي به هو حكم الله -إذا كانت المسألة لا نص فيها، ولا إجماع- قال بعض السلف: ليتق أحدكم أن يقول: أحل الله كذا وحرم كذا، فيقول الله له: كذبت! لم أحل كذا ولم أحرم كذا.
“Oleh karena itu, mayoritas para salaf banyak menahan diri dalam menetapkan fatwa [hukum Allah]. Apabila persoalan itu mengenai yang tidak ada nash-nya dan bukan termasuk kesepakatan ahli ilmu [ijma’], sebahagian para salaf tersebut mengingatkan: Hendaknya kalian lebih berhati-hati dalam mengatakan Allah halalkan ini dan haramkan itu, maka Allah [yang diatas namakan itu] akan mengatakan balik kepadanya: Anda berdusta! Aku tidak menghalalkan dan mengharamkan demikian”.
- Imam Al-Baiyhaqi [w. 458 H.] mencatat dalam As-Sunanul Kubraa [no. 20135] sebagai berikut:
ولهذا لما كتب الكاتب بين يدي أمير المؤمنين عمر بن الخطاب رضي الله عنه حكما حكم به فقال: هذا ما أرى الله أمير المؤمنين عمر. فقال: لا تقل هكذا، ولكن قل: هذا ما رأى عمر، فإن كان صوابا فمن الله، وإن كان خطأ فمن عمر.
“Karena itu pula, ketika sekretaris Amiirul Mukminin Umar bin Khathab menuliskan pernyataan hukum yang diputuskannya, ia mengatakan: Ini adalah putusan yang Allah perlihatkan kepada Amiirul Mukminin Umar. Maka [dengan spontan] Umar pun menyangkal: Jangan berkata demikian, namun katakanlah: Ini adalah pandangan Umar; jika benar berarti datangnya dari Allah, sedangkan jika salah berarti itu dari Umar”.
- Imam ‘Abdullah Ibnu Wahb [w. 197 H.] menceritakan pengalamannya ketika bergaul dengan Imam Malik rahimahullaah, sebagaimana dinukilkan Imam Ibnu Qayyim dalam I’laamul Muwaqqi’iin [1/ 39] berikut ini:
سمعت مالكا رحمه الله يقول: لم يكن من أمر الناس ولا من مضى من سلفنا، ولا أدركت أحدا أقتدي به يقول في شي ء هذا حلال وهذا حرام، وما كانوا يجترثون على ذلك، وإنما كانوا يقولون: تكره كذا، ونرى هذا حسنا فينبغي هذا ولا نرى هذا.
“Aku mendengar Imam Malik bertutur: Bukanlah menjadi kebiasaan orang-orang terdahulu kami [salafuna] terlampau berani mengatakan ‘ini halal’ dan ‘ini haram’. Mereka tidak berani melakukan itu, mereka hanya mengatakan: Kami tidak menyukai hal ini [menilai makruh] dan kami memandang ini baik [mubah]. Maka Imam Malik melanjutkan: Hal ini sebaiknya dilakukan, namun kami tidak menyukai hal itu'”.

Sikap yang ditunjukkan orang-orang berilmu dan shalih tersebut, menunjukkan dan sekaligus mengajarkan kepada para aktivis, penuntut ilmu agar lebih bersikap “bijaksana” dan “bijaksini” dalam menghadapi berbagai permasalahan, terlebih dalam urusan agamanya. Bersikap bijak tidak berarti harus plin-plan dan bersikap tegas tidak berarti harus keras. Senang “mengada-ada” dalam berbagai perkara, hanya akan mendatangkan kecewa dan kerugian. Allaahumma aati nafsii taqwaahaa wa zakkaahaa … Anta khairun man zakkaahaa … Anta waliyyuhaa wa mauwlaahaa

Alhamdulillaah. Jazaakumullaahu khair Tadz.
Waiyyakum Pak, silahkan