Oleh: Teten Romly Qomaruddien

Namanya sangat masyhur di belantara ahli ilmu, para ulama negeri Syam khususnya banyak memuji dan istifaadah ‘ilmiyyah terhadap karya-karya yang ditulisnya, kezuhudan hidupnya dan kepiawaian dalam memerankan diri sebagai ulama panutan menjadi teladan para ulama zamannya. Sekaliber Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah, Al-Hafizh Ibnu Qayyim al-Jauwziyyah, Al-Hafizh Ibnu Katsir ad-Dimasqi, Imam Ibnu Shalah, Imam Adz-Dzahabi dan Imam Ibnu Rajab al-Hanbali rahimahumullaah banyak melayangkan pujian terhadap ulama yang satu ini. Dialah Imam Abu Muhammad ‘Abdullah bin Ahmad bin Muhammad bin Qudamah al-Maqdisi rahimahullaah [w. 620 H.], seorang ulama besar yang mendapat julukan Muwaffaquddiin. Tokoh ini mengikuti jejak dan metode fiqih Imam Ahmad bin Hanbal rahimahullaah [w. 241 H.]; Selain mewariskan kitab-kitab fiqih semisal Al-Mughni dan Al-‘Umdah, juga menuliskan pokok-pokok pandangan ‘aqidah-nya yang mencerahkan. Yaitu kitab Lum’atul I’tiqaad Al-Haadiy Ilaa Sabiilir Rasyaad yang banyak dinukil para ulama dari masa ke masa dan para penuntut ilmu hingga sekarang ini.
Dengan idzin Allah ‘azza wa jalla pada akhir tahun 2025 yang lalu,, Atase Agama [al-mulhaq ad-diiniy] Kedubes Saudi ‘Arabia menghadirkan seorang Guru Besar Ushuluddin Prof. Dr. Syaikh Muhammad bin Fahd al-Furaih [Penasehat Kementerian Agama KSA] untuk memberikan bimbingan langsung kepada para da’i di tanah air [dari berbagai kalangan Ormas Islam, Perguruan Tinggi, Pondok Pesantren dan pegiat dakwah lainnya]. Adapun pilihan kitab yang dirujuk adalah kitab ‘aqidah Lum’atul I’tiqad yang dikaji secara intensif selama tiga hari tiga malam dengan mengambil tempat Hotel Millenium Tanah Abang Jakarta Pusat. Sebagaimana dijelaskan pihak penyelenggara, kitab ini merupakan rujukan yang tepat dan penting disosialisasikan sebagai pegangan umat dalam meyakini pokok-pokok ajaran agamanya. Paparannya yang singkat namun kokoh dalam menyajikan dalil-dalil wahyu serta pandangan ulama muktabar ahlus Sunnah wal jamaa’ah, membuat kitab ini layak diperhitungkan sebagai pedoman ‘aqidah umat dalam menjunjung tinggi nilai-nilai wasathiyyatul Islaam di tengah-tengah keyakinan masyarakat yang akhir-akhir ini semakin sarat dengan penyimpangan.

Ulasan ringkas kitab ini menjelaskan beberapa pembahasan; Pada bahasan pendahuluan, penulis kitab ini meletakkan tema yang sangat pokok dalam ‘aqidah Islam, yakni kewajiban menerima dan menetapkan ayat-ayat al-Qur`an dan hadits-hadits Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam, termasuk di dalamnya ayat-ayat dan hadits-hadits terkait asmaa dan sifat-sifat Allah ‘azza wa jalla serta memaknainya sebagaimana yang dipahami orang-orang yang mendalam ilmunya [ar-raasikhuuna fil ‘ilmi]. Al-Qur’an menyebutkan firman-Nya sebagai berikut:
هُوَ الَّذِي أَنْزَلَ عَلَيْكَ الْكِتَابَ مِنْهُ آَيَاتٌ مُحْكَمَاتٌ هُنَّ أُمُّ الْكِتَابِ وَأُخَرُ مُتَشَابِهَاتٌ فَأَمَّا الَّذِيْنَ فِيْ قُلُوْبِهِمْ زَيْغٌ فَيَتَّبِعُوْنَ مَا تَشَابَهَ مِنْهُ ابْتِغَاءَ الْفِتْنَةِ وَابْتِغَاءَ تَأْوِيْلِهِ وَمَا يَعْلَمُ تَأْوِيْلَهُ إِلَّا اللَّهُ وَالرَّاسِخُوْنَ فِي الْعِلْمِ يَقُوْلُوْنَ آَمَنَّا بِهِ كُلٌّ مِنْ عِنْدِ رَبِّنَا وَمَا يَذَّكَّرُ إِلَّا أُولُو الْأَلْبَابِ
“Dia-lah yang telah menurunkan al-Kitab [al-Quran] kepada kamu. Di antara [isinya] ada ayat-ayat yang muhkamat; Itulah pokok-pokok isi al-Quran dan yang lain [ayat-ayat] mutasyabihat. Orang-orang yang dalam hatinya condong kepada kesesatan, maka mereka mengikuti sebagian ayat-ayat yang mutasyabihat untuk menimbulkan fitnah dan untuk mencari-cari takwilnya, padahal tidak ada yang mengetahui takwilnya melainkan Allah. Dan orang-orang yang mendalam ilmunya berkata, ‘Kami beriman kepada ayat-ayat yang mutasyabihat, semuanya itu dari sisi Rabb kami’. Dan tidak dapat mengambil pelajaran [dari padanya] melainkan orang-orang yang berakal.” (QS. Alu ‘Imraan/ 3: 7)
Bagaimana memaknai dan menetapkan pemaknaan yang terkandung dalam perkara ayat-ayat al-asmaa was shifaat itu, yakni dengan cara memaknai sebagaimana zhahirnya; Tidak menolak sifat Allah ‘azza wa jalla, tidak menakwilkannya [ta’wiil], tidak menyerupakannya [tasybiih], tidak mengumpamakannya [tamtsiil] dan tidak menentukan bentuk serta caranya [takyiif]. Ayat ini pun menunjukkan bahwa orang-orang yang menyibukkan diri melakukan takwil; Menyimpangkan ayat-ayat dan mencari-cari alasan untuk mengingkari makna zhahirnya, adalah orang-orang yang binasa. Termasuk pembahasan dalam sub ini definisi dan batasan takwil yang boleh dan yang haram dilakukan. Apa langkah yang tepat agar seorang Muslim dapat menghindari takwil-takwil batil yang merusak ‘aqidah, siapa saja yang masuk dalam kategori golongan penakwil [al-mu`awwilah] yang terbukti menyimpang dalam Tauhid Asmaa dan Shifaat itu, termasuk pembahasan Al-Qur’an sebagai kalam Allah dan seperti apa seharusnya memaknai “kalam” tersebut? Juga dijelaskan pentingnya mengimani semua yang diberitakan Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam; Terkait hari kiamat, melihat Allah [ru’yatullaah], adanya syafaat, padang pengumpulan manusia [makhsyar], kebangkitan [ba’ats], telaga [haudh], dan titian [shiraath].

Selain itu, dijelaskan pula kedudukan mengimani qadhaa dan qadar; Termasuk mengkompromikan antara perbuatan hamba sebagai makhluk sekaligus sebagai usaha pelaku, serta mengimani taqdir bukan alasan untuk berbuat maksiat. Lebih dari itu disinggung pula tentang hakikat iman, bahwa iman itu meliputi perkataan dan perbuatan:
والإيمان قول باللسان وعمل بالأركان وعقد بالجنان، يزيد بالطاعة وينقص بالعصيان
“Iman itu meliputi ucapan lisan, perbuatan anggota badan dan keyakinan dengan hati, bisa bertambah dengan ketaatan dan bisa berkurang karena kemaksiatan”.
Bahasan sub lainnya memaparkan tema tentang wajibnya berpegang kepada sunnah dan peringatan keras dari berbagai ajaran baru yang dibuat-buat [bid’ah muhdatsah]. Adapun yang dimaksud sunnah di sini adalah sebagaimana yang lumrah digunakan dalam kitab-kitab ‘aqidah, yakni seperti yang didefinisikan oleh para ulama ahlul hadits; Segala sesuatu yang bersandar kepada Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam, baik berupa perkataan [qauwlan], perbuatan [fi’lan], sikap diam [ taqriiran], maupun sifat [shifatan]. Kewajiban berpegang pada sunnah Nabi dan menghindari perkara yang diada-ada [muhdatsah] ini dikuatkan banyak ayat dan hadits Nabi, serta ditegaskan pula oleh pandangan para Salaf dan Khalaf terkemuka.
Bahasan penting sub berikutnya adalah terkait hak-hak Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam dan para shahabatnya secara umum. Keutamaan para shahabat tertentu seperti halnya Khulafaur raasyidiin dan para shahabat yang dijamin masuk surga Allah ‘azza wa jalla, bahkan orang-orang yang disebut sebagai penghuni neraka seperti halnya Abu Lahab yang diceritakan Al-Qur’an. Tidak terlewatkan, dikupas juga bagaimana hukumnya merendahkan, bahkan mencela istri-istri Nabi dan para shahabat ridhwaanullaah ‘alaihim ajma’iin. Namun demikian, diingatkan pula agar tidak “sembarangan” menuduh kufur terhadap Muslim yang masih melanggar [melakukan maksiat].
Pada bagian paling akhir, selain dijelaskan bahwa termasuk bagian dari sunnah mengikuti dan mematuhi “Imam kaum Muslimin” selama tidak berbuat maksiat kepada Allah, juga kitab ini mengingatkan satu masalah penting dalam beragama, yaitu anjuran bersikap bijak dalam menghadapi beragam perbedaan masalah furuiyyah sebagaimana ditunjukkan imam madzhab yang empat [at-thawaaiful arba’, madzaahibul arba’], serta menjaga dan memelihara diri dengan ittibaa’ terhadap sunnah Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam dan menghindari sikap taqlid dan perbuatan menyimpang sebagaimana dipertontonkan para pembuat bid’ah dalam beragama [seperti halnya kaum Raafidhah, Jahmiyah, Khaawarij, Qadariyah, Murji’ah, Mu’tazilah, Karramiyah, Kullabiyah dan sekte lainnya] yang secara nyata menjauh dari jalan kebenaran.
Sebagai kalam penutup, sesuai dengan judul kitab yang disodorkan penulisnya Lum’atul I’tiqaad Al-Haadiy Ilaa Sabiilir Rasyaad; Yakni “Kilau Pancaran ‘Aqidah Yang Menuntun Jalan Petunjuk”, semoga benar-benar mampu membawa umat ke jalan yang diridhai Allah ‘azza wa jalla dan menerpa umat Muhammad shallallaahu ‘alaihi wa sallam menjadi mukmin yang mentauhidkan-Nya [mu’minun muwahhid] secara paripurna. Fa’lam annahu laa ilaaha illallaah
