MEMAKNAI AMANAH ILMIAH DALAM BUDAYA LITERASI ISLAM
MEMAKNAI AMANAH ILMIAH DALAM BUDAYA LITERASI ISLAM
Oleh:
Teten Romly Qomaruddien
Ranah ilmiah, tidak dapat diintervensi oleh lembaga mana pun, termasuk lembaga keagamaan sekalipun. Reaksi semacam ini sebenarnya sudah lama disuarakan dalam berbagai sikap penolakkan dalam berbagai kasus "bencana keilmuan" sebelumnya di berbagai Perguruan Tinggi. Kasus disertasi UIN Jogjakarta yang mendapatkan teguran MUI Pusat menjadi salah satu contoh paling anyar.
Dengan alasan, bahwa kampus memiliki otoritas keilmuan yang mandiri, maka lembaga tempat berhimpunnya ulama dan zu'ama pun tidak dibenarkan mengecamnya. Secara akademik, asal metodologinya benar, riset tidak bisa dikecam, mau riset topik apapun sah. Demikian, komentar-komentar yang berkembang di media yang balik menyalahkan MUI. Bahkan ti...