Oleh: Teten Romly Qomaruddien

Perayaan demi perayaan kemerdekaan, senatiasa ditunjukkan masyarakat sebagai luapan kegembiraan. Bukan hanya sekadar merasa merdeka dari penjajahan bangsa asing [al-istiqlaal], juga merdeka jiwa dari berbagai himpitan hidup yang menelikung diri yang menyesakkan [al-hurriyyah]. Sepertinya, keduanya belum bisa dirasakan sepenuhnya oleh semua lapisan masyarakat; Kalaupun ada yang telah merasakan hidup berkecukupan, namun masih jauh lebih banyak mereka yang masih merasakan beragam beban hidup yang memberatkan.
Agar tidak dilupakan zaman, maka memutar ingatan dan berkaca diri terhadap kehidupan para pendahulu pendiri bangsa merupakan pewarisan nilai yang mesti terus dilakukan. Masa lalu yang panjang bukanlah sekadar kisah mati yang tidak berguna, melainkan sesuatu yang hidup dan mesti dihidupkan. Sebagai generasi belakangan yang memiliki kewajiban meneladani kebaikan generasi masa lampau, maka berpegang teguh terhadap wasiat dan nasihat kebaikan mereka merupakan amanah perjuangan.
Di antara pesan-pesan perjuangan dan kemerdekaan para tokoh yang patut diulang, adalah wasiat Bapak “mosi integral” Allaahu yarhamh Dr. Mohammad Natsir yang telah mempersatukan kembali negara ini dari Republik Indonesia Serikat [RIS] menjadi Negara Kesatuan Republik Indonesia [NKRI]. Salah satu petikan pesan emas yang layak diperhatikan adalah sebagai berikut:

Pertama; Tentang nilai sebuah pengorbanan. Menurutnya: “Dahulu, mereka girang gembira, sekalipun hartanya habis, rumahnya terbakar, dan anaknya tewas di medan pertempuran, kini mereka muram dan kecewa sekalipun telah hidup dalam satu negara yang merdeka, yang mereka inginkan dan cita-citakan sejak berpuluh dan beratus tahun yang lampau. Mengapa keadaan berubah demikian? Kita takkan dapat memberikan jawab atas pertanyaan itu dengan satu atau dua perkataan saja. Semuanya harus ditinjau kepada perkembangan dalam masyarakat itu sendiri. Yang dapat kita saksikan ialah beberapa anasir dalam masyarakat sekarang ini, di antaranya: Semua orang menghitung pengorbanannya, dan minta dihargai. Sengaja ditonjol-tonjolkan kemuka apa yang telah dikorbankannya itu, dan menuntut supaya dihargai oleh masyarakat. Dahulu, mereka berikan pengorbanan untuk masyarakat dan sekarang dari masyarakat itu pula mereka mengharapkan pembalasannya yang setimpal.” (Selengkapnya dapat dibaca pada buku Capita Selecta 2, Jakarta: PT Abadi, 2008)
Kedua; Tentang terjadinya perubahan sikap diri. Menurutnya: “Sekarang timbul penyakit bakhil. Bakhil keringat, bakhil waktu, dan merajalela sifat serakah. Orang bekerja tidak sepenuh hati lagi. Orang sudah keberatan memberikan keringatnya sekalipun untuk tugasnya sendiri. Segala kekurangan dan yang dipandang tidak sempurna, dibiarkan begitu saja. Tak ada semangat dan keinginan untuk memperbaikinya. Orang sudah mencari untuk dirinya sendiri, bukan mencari cita-cita yang di luar dirinya. Lampu cita-citanya sudah padam kehabisan minyak, programnya sudah tamat, tak tahu lagi apa yang akan dibuat.” (Masih pada buku Capita Selecta 2, Jakarta: PT Abadi, 2008).
Ketiga; Tentang mewabahnya penyakit cinta dunia dalam perjuangan. Kesaksian ini dikisahkan oleh para cendekiawan Muslim tahun 1980-an. Ketika ditanyakan kepadanya, penyakit apakah yang paling berbahaya bagi bangsa Indonesia? Dengan tegas Allaahu yarhamh menjawab: ”Salah satu penyakit bangsa Indonesia, termasuk umat Islamnya, adalah berlebih-lebihan dalam mencintai dunia”. Lebih jauh lagi dituturkan: ”Di negara kita, penyakit cinta dunia yang berlebihan itu merupakan gejala yang baru, tidak kita jumpai pada masa revolusi dan bahkan pada masa Orde Lama [kecuali pada sebagian kecil elite masyarakat]. Tetapi, gejala yang baru ini, akhir-akhir ini terasa amat pesat perkembangannya, sehingga sudah menjadi wabah dalam masyarakat. Jika gejala ini dibiarkan berkembang terus, maka bukan saja umat Islam akan dapat mengalami kejadian yang menimpa Islam di Spanyol, tetapi bagi bangsa kita pada umumnya akan menghadapi persoalan sosial yang cukup serius.” (Lihat buku: Percakapan Antar Generasi: Pesan Perjuangan Seorang Bapak, DDII, 1989).
Keempat; Tentang konsep sadar diri atas kekurangan dan selalu bersyukur atas anugerah yang diberikan Dzat Maha kuasa sembari berikhtiar memperbaikinya. Menurutnya: “Mengisi kemerdekaan, bagi kita adalah satu tindakan di dalam rangkaian bersyukur dan berterima kasih. Kita bersyukur kepada Tuhan yang telah mengaruniai kita hasil yang begitu hebat berupa Indonesia merdeka dalam masa yang begitu pendek, yakni lima tahun saja [terhitung dari 1945, pen.]. Republik Indonesia yang sudah kita punyai ini, kita yakini bahwa ia adalah kurnia Tuhan yang harus disyukuri. Banyak yang kurang dalam Republik kita ini. Banyak cacat-cacatnya. Banyak yang kita tidak puas melihatnya. Akan tetapi dengan segala cacat yang melekat pada Republik ini, kita harus terima Republik ini dengan rasa syukur nikmat. Bagi umat Islam mensyukuri nikmat itu, adalah suatu kewajiban. Tetapi harus diinsafi bahwa bersyukuri atas nikmat itu, bukanlah semata-mata bergembira ria dengan melepaskan segala insting-insting untuk mencapai sebanyak-banyak kesenangan dan kemewahan. Bersyukur nikmat artinya, ialah menerima dengan insaf akan apa yang ada, dengan segala kandungannya berupa kelemahan dan kekuatan yang terpendam di dalamnya. Diterima dengan niat memperbaiki. Memperbaiki apa yang belum baik, memperkuat mana yang belum kuat serta menyempurnakan mana yang belum sempurna. Itulah artinya bersyukur nikmat …” (Lihat buku: Capita Selecta 2, “Revolusi Indonesia”, PT. Abadi dan Yayasan Capita Selecta, 2008).

Dengan mengambil jargon kemerdekaan yang ke-81, “Indonesia Berdaulat, Adil dan Makmur”, semoga negara ini benar-benar memiliki kedaulatan menyeluruh. Secara internal, mempunyai hak penuh mengatur pemerintahan, hukum, rakyat dan kekayaan alam tanpa campur tangan asing. Secara eksternal, berhak mempertahankan diri, bekerja sama dan sejajar dengan negara lain. Sedangkan adil dan makmur, mencakup pemerataan kesejahteraan sosial, keadilan hukum dan persatuan nasional bagi seluruh rakyat Indonesia. Semua itu akan menjadi simbol tanpa makna, apabila tidak dimulai dari keadilan para pemimpinnya dan kesejahteraan rakyat yang dipimpinnya.
Untuk mewujudkan kedaulatan yang berkeadaban, maka dengan kemerdekaan 17 Agustus 2026 ini, semua lapisan anak bangsa diingatkan kembali untuk merenungkan pesan-pesan berharga tadi. Teriakan merdeka saja tidaklah cukup, apabila tidak memahami kandungan makna yang sesungguhnya. Merdeka harus dimulai dari “isi kepala” yang sehat dan selamat, serta nurani yang bersih tanpa cacat. Sekali lagi, merdeka itu memang indah, namun tidak semudah meneriakkannya. Rabbij’al haadzaa baladan aaminan warzuq ahlahu minats tsamaraat

Barokallah fiik Kiyai…
Semoga apa yang kita harapkan pada negeri ini bisa segera terwujud..
Dan kita tetap bersyukur dengan apa yang sudah kita terima sampai detik ini.. Jazakallah Khoir..