Sabtu, Agustus 22MAU INSTITUTE
Shadow

MENGEMBAN WASIAT KENABIAN DI TENGAH KETIADAAN SANG PANUTAN

Oleh: Teten Romly Qomaruddien

Sebagaimana diketahui, masuknya penanggalan Rabi’ul Awwal 1448 H diyakini sebagai bulan kelahiran Nabi terakhir Muhammad shallallaahu ‘alaihi wa sallam. Terlepas silang pendapat para ahli sejarah terkait ketepatan waktu lahirnya, juga perbedaan pandangan para ulama kaum Muslimin tentang peringatan kelahirannya. Baik pihak yang setuju mengadakan peringatan maupun yang menolak, kedua pihak sama-sama mengaku mencintai dan memuliakan Sang panutan sebagai uswatun hasanah dalam kehidupan bagi seluruh umat manusia hingga akhir zaman.

Bagi pihak yang menolak, mereka berargumen bahwa tidak adanya data yang ditemukan bahwa para shahabat ridhwaanullaah ‘alaihim ajma’iin memperingatinya, padahal mereka sebagai bagian dari pelaku sejarah yang membersamai Nabi. Namun bagi pihak yang membolehkan, mereka mengajukan argumen pula bahwa diselenggarakannya peringatan agar generasi yang jauh dari masa kenabian -terlebih zaman ini- bisa mengambil pelajaran dari panjangnya perjalanan sejarah. “Emas adalah emas; Walaupun dibenamkan ke dasar lumpur pekat sekalipun, tetap memancarkan kilauan cahayanya”. Itulah gambaran keteladanan yang membekas, di dalamnya terdapat gugusan kisah seorang Nabi yang tidak akan pernah layu karena lapuknya waktu atau pun lamanya bentangan masa.

Seiring dengan panjangnya perjalanan, suri keteladanannya akan tetap bersinar dan tidak akan pernah padam. Setiap kali ada upaya memadamkan cahayanya dan mematahkan misi ajarannya, maka akan tampil generasi belakangan yang memiliki keadilan ilmu dan amal [khalafun ‘uduul] dalam menyelamatkannya. Dikatakan generasi belakangan yang adil, maksudnya generasi yang siap mewarisi jejak kebaikan generasi pendahulunya.

13 tahun lamanya Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam menanamkan pembinaan dakwah Tauhid di Makkah, maka lahirlah generasi Muhaajirin. Melalui hijrah, misi suci berlanjut di Madinah 10 tahun hingga melahirkan generasi Anshaar. Saat dinobatkan sebagai Nabi dan Rasul, Sang panutan berusia 40 tahun. Dengan demikian di usia 63 tahun pasca dibebaskannya Makkah, selesai sudah tugas keseluruhan risalah yang diembannya. Singkatnya, kesuksesan hakiki yang berbuah manis berupa keberuntungan yang agung [fauzan ‘azhiiman] itu tidak serta merta datang tanpa pengorbanan, melainkan sebelumnya melewati tahapan berupa kemenangan antara [fathan qariiban] dengan berdirinya “Madiinatul Munawwarah” dan kemenangan nyata yang sebenarnya [fathan mubiinan].

Wujudnya “Piagam Madinah” [miitsaaq Madiinah], merupakan bukti kegigihan Nabi akhir zaman dalam menghadirkan Islam yang paripurna; Bukan sekadar ajaran ritual keagamaan, melainkan konsep berbangsa, bernegara dan etika global yang universal. Mulai dari kewajiban bela negara, pola kehidupan beragama, hingga pentingnya mewujudkan keadilan semesta tidak luput dari keteladanannya. Sangatlah wajar, apabila piagam yang dibangun Manusia junjungan ini banyak melahirkan beragam inspirasi peradaban. Munculnya istilah “masyarakat madani” bukanlah sebatas utopia semata, melainkan bisa dibuktikan kenyataannya dalam kehidupan nyata. Sungguh sangat beralasan, apabila Prof. Dr. Zainal Abidin Ahmad menyebut piagam tersebut sebagai konstitusi paling modern yang melampaui zamannya.

Karena itulah, setiap kali diingatkan dengan peristiwa kelahiran Nabi [wilaadatun Nabiy] di bulan Rabi’ul Awwal ini, seyogianya kaum Muslimin semakin tersadarkan akan kewajiban yang mesti diembannya, yaitu memelihara pesan kenabian dengan memahami dan mengamalkan wasiat paling berharga, yakni mengikuti prilaku hidup yang disunnahkan [sunnatun muttaba’ah]. Seiring berjalannya waktu, pemahaman mengikuti sunnah [ittibaa’us sunnah] pun mengalami perkembangan penafsiran yang beragam hingga melahirkan berbagai pandangan.

Guru kami Allaahu yarhamh K.H. Ikin Shodiqin selalu mengingatkan dengan memetik untaian indah yang sering dibacakan Allaahu yarhamh K.H. E. Abdurrahman saat berhadapan dengan para penuntut ilmu. “Selamat bergabung bersama para pengemban wasiat Rasulullaah!”. Demikianlah makna terjemahannya, yang ternyata itu merupakan matan hadits berikut ini:

سيأتيكُم أقوامٌ يطلبونَ العِلمَ فإذا رأيتُموهم فقولوا لَهُم مَرحبًا مَرحبًا بوصيَّةِ رسولِ اللَّهِ صلَّى اللَّهُ عليهِ وسلَّمَ واقْنوهُم قلتُ للحَكَمِ ما اقْنوهُم قالَ علِّموهُم

Akan datang kepada kalian orang-orang yang menuntut ilmu; Jika kalian melihat mereka maka ucapkanlah: “Selamat datang, selamat bergabung dengan pengemban wasiat Rasulullaah shallallaahu ‘alaihi wa sallam dan cukupkanlah untuk mereka”. Aku [Abu Sa’id] bertanya kepada Al-Hakam bin ‘Abdah:: Apa yang dimaksud dengan cukupkanlah? ia menjawab: “Ajarkanlah.” (HR. Ibnu Majah, Shahiih Ibnu Majah Lil Albani, no. 203 dari shahabat Abu Sa’id al-Khudri radhiyallaahu ‘anh).

Di tengah-tengah ketiadaan Sang panutan, betapa urusan umat ini semakin banyak dan kompleks. Meminjam bahasa fiqih dakwah, ada kalangan umat yang masuk kategori ummatud da’wah dan ada pula yang ummatul ijaabah. Golongan pertama, umat yang masih membutuhkan sentuhan dakwah. Golongan kedua, umat yang telah mendapatkan sentuhan dakwah. Di antara keduanya masih dirasakan adanya kesenjangan dan ketidak seimbangan, sehingga belum bisa memenuhi harapan yang diinginkan. Artinya, tugas dakwah ke depan tidak semakin ringan dan membutuhkan kerja dakwah yang optimal. Sungguh berbahagia, apabila kita termasuk orang-orang yang terlibat sebagai pengemban wasiat ajaran tersebut [ahlul washiyyah].

Berilmu saja tidak cukup kalau belum berbuat dan berbuat pun belum cukup kalau tidak diiringi ketulusan, serta ketulusan saja belum sempurna apabila tidak mengikuti Allah dan Rasul-Nya. Sahl bin ‘Abdillah at-Tustari rahimahullaah [200 H – 283 H] mengingatkan:

الناس كلهم سكارى إلا العلماء، والعلماء كلهم حيارى إلا من عمل بعلمه

“Seluruh manusia laksana orang mabuk kecuali ahli ilmu dan ahli ilmu pun laksana orang bingung kecuali yang mengamalkan ilmunya.” (Lihat: Al-Khatib al-Baghdadi, Iqtidhaaul ‘Ilmil ‘Amala, 1423 H.)

Benar kata Abu Muhammad ‘Abdullah Ibnul Muqaffa [106 H – 142 H, seorang Mu’allaf dan penyair besar di masa Khilafah ‘Umawi dan Khilafah ‘Abbasi] yang selalu mengisyaratkan pepatahnya: Ta’allam husnal istimaa’ kamaa tata’allam husnal kalaam, “Belajarlah anda untuk mendengar yang baik, sebagaimana anda belajar berkata-kata yang baik”. Wallaahu yahdiinaa ilaa sabiilir rasyaad

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!