MENDUDUKKAN DEMOKRASI; ANTARA FIQIH HUKUM DAN FIQIH REALITA
MENDUDUKKAN DEMOKRASI; ANTARA FIQIH HUKUM DAN FIQIH REALITA
Oleh;
H.T. Romly Qomaruddien, MA.
Dalam pandangan sebahagian pemikir Barat, Samuel P. Huntington dan Francis Fukuyama misalnya, beranggapan bahwa demokrasi lebih tepat dipraktekkan di negara-negara sekuler ketimbang di negeri-negeri Muslim, bahkan menurut mereka Islam bertentangan dengan prinsip-prinsip demokrasi. Berbeda dengan Robert N. Bellah atau Ernest Gallner yang menemukan, justeru prinsip-prinsip persamaan (egaliter) dan keterlibatan masyarakat (partisipatif) ada dalam pemerintahan Islam sejak awal berdiri negara Madinah (622 M) yang ditandai dengan "Piagam Madinah" (mietsaq madienah, medina charter). Bahkan mereka menyebut, daulah Madinah sebagai sebuah sistem pemerintahan yang teramat modern untuk ukuran zamannya. S...