Sabtu, Desember 7MAU INSTITUTE
Shadow

Tag: sidang ahmadiyah

DETIK-DETIK AKHIR PERSIDANGAN MK/ AHMADIYAH

DETIK-DETIK AKHIR PERSIDANGAN MK/ AHMADIYAH

AKHBAR NEWS!
DETIK-DETIK AKHIR PERSIDANGAN MK/ AHMADIYAH; Melanjutkan sidang sebelumnya (ke-13), di mana Dewan Da'wah mengajukan ahlinya; Dr. Daud Rasyied, HM. Amin Djamaluddin dan Dr. Abdul Chair Ramadhan. Sidang ke-14, ahli terkait terdiri dari: Prof. Dr. Musni Umar dan H. Amidhan Sibareh. Menurut Musni, di samping adanya kesesatan teologis dan sosiologis, uji materi UU no.1/PNPS/1965 pun dinilainya "salah kaprah". Dirinya mengumpamakan, "lain gatal, lain yang digaruk", maknanya Ahmadiyah yang melakukan penyimpangan, mengapa UU yang diuji materi?. Menurutnya, UU tersebut sudah tepat, perlu dipertahankan dan tidak perlu diberi penafsiran lagi. Sementara H. Amidhan menegaskan: "Kewajiban MUI adalah mengeluarkan fatwa terkait Ahmadiyah, adapun fatwa itu memiliki efek, berikutnya merupakan tugas pe...
DEWAN DA’WAH BERGEGAS HADAPI AHMADIYAH DI MK DALAM UJI MATERI UU/ NO.1/ PNPS/ 1965

DEWAN DA’WAH BERGEGAS HADAPI AHMADIYAH DI MK DALAM UJI MATERI UU/ NO.1/ PNPS/ 1965

AKHBAR NEWS!
DEWAN DA'WAH BERGEGAS HADAPI AHMADIYAH DI MK DALAM UJI MATERI UU/ NO.1/ PNPS/ 1965 Sebagai pihak terkait dalam sidang MK atas yudicial review yang diajukan pihak pemohon Ahmadiyah, pada hari kamis tertanggal 25 January 2018 Dewan Da'wah telah menyiapkan segenap ahli untuk bisa dihadirkan dalam persidangan ke-13 yang akan digelar pada hari Rabu, tanggal 31 January 2018 pukul 11.00 WIB. (lebih…)
SIDANG MK/ AHMADIYAH KE-12

SIDANG MK/ AHMADIYAH KE-12

AKHBAR NEWS!, Uncategorized
SIDANG MK/ AHMADIYAH KE-12 ; Sebagai pihak terkait, Dewan Da'wah-MUI seyogyanya menghadirkan 4 ahli: Dr. Maneger Nasution, Drs. Aminuddin Ya'qub, MA, Prof. Dr. Amin Suma dan Prof. Dr. Syaeful Bahri. 2 ahli pertama menyampaikan presentasi, 2 ahli berikutnya memberikan keterangan tertulis. Menurut Maneger (Ahli HAM): "Lahirnya UU no. 1/ PNPS/1965 merupakan bukti hadirnya negara dalam mengatur relasi kehidupan beragama yang telah memenuhi prinsip Hak Asasi Manusia (HAM) dan Kewajiban Asasi Manusia (KAM)". Dirinya menegaskan, "Apabila kehidupan beragama tidak dapat diselesaikan di meja hijau, justeru dikhawatirkan masyarakat menyelesaikannya di lapangan hijau" imbuhnya. Menanggapi Fatwa yang dianggap pemicu munculnya kekerasan terhadap Ahmadiyah, Aminuddin (MUI) menjawab: "Sebagai lembag...
SIDANG MK/ AHMADIYAH KE-11

SIDANG MK/ AHMADIYAH KE-11

AKHBAR NEWS!
SIDANG MK/ AHMADIYAH KE-11; Kali ini, tertanggal 17 January 2018. Komnas Perempuan sebagai pihak terkait menghadirkan dua ahlinya; Dr. Agus Sudibyo dan Muktiono, SH., M.Phil. di mana keduanya melakukan pembelaan terhadap Ahmadiyah sebagai pemohon. (lebih…)
SIDANG MK/ AHMADIYAH BERLANJUT

SIDANG MK/ AHMADIYAH BERLANJUT

AKHBAR NEWS!
SIDANG MK/ AHMADIYAH BERLANJUT; Setelah mengalami pengunduran dari tanggal 7/12/ 2017 menjadi tanggal 19/12/ 2017, persidangan ke-9 dilanjutkan dengan menghadirkan MUI sebagai pihak terkait dan dua orang ahli dari Pemerintah. Menurut pihak MUI, "guna mewujudkan ketentraman, kehidupan yang harmonis, toleransi umat beragama, maka keberadaan UU a quo (PNPS No.1/ 1965) sangat dibutuhkan, bahkan merupakan sebuah keniscayaan. Prof. Dr. Ridhwan Lubis, MA. sebagai ahli ke-1 dari pemerintah menandaskan bahwa UU tersebut "sangat fundamental" dan "merupakan kemestian sejarah yang harus dipertahankan". Sedangkan Prof. Dr. Soepyanto, MA. sebagai ahli ke-2, menyebutnya dengan "merupakan pijakan pemeliharaan kerukunan umat beragama". Namun keduanya nampak sepakat, perlu penyempurnaan. Kini sidang pun ...
SIDANG AHMADIYAH KE-2

SIDANG AHMADIYAH KE-2

AKHBAR NEWS!
[1:23 PM, 11/20/2017] Ust Dr H Teten Romly: Sidang lanjutan Mahkamah Konstitusi atas gugatan Ahmadiyah, 23 Oktober 2017 dimulai pukul 11.30 sampai 13.30 digelar. Sebagai pemohon, pihak Ahmadiyah kini menghadirkan kembali dua ahli; Dr. Imdadun Rahmat, M.Si dan Dr. Jayadi Damanik (Keduanya merupakan penggiat HAM). Selain itu, kuasa hukum yang terdiri dari tiga orang ini menghadirkan pula saksi pemohan dua orang dan dihadiri belasan peserta lainnya. Sedangkan dari pihak terkait, terdiri dari empat kuasa hukum yang dipimpin Rangga Lukita, SH. dan empat peserta lain terdiri dari H. Amlir Syaifa, MA (wakil ketua Dewan Da'wah), H. Avid Sholihin, MM (sekum Dewan Da'wah), Teten Romly Qomaruddien, MA dan H. Syamsul Bahri Ismail, MH (keduanya dari Pusat Kajian), serta Yudhiardi (Humas) dan satu oran...
SIDANG AHMADIYAH KE-1

SIDANG AHMADIYAH KE-1

AKHBAR NEWS!
Mendampingi Ketum Dewan Da'wah Drs. Mohammad Siddik, MA., Sekum Avid Shalihin, MM. dan Waketum Amlir Syaifa Yasin, MA. bersama Tim Pengacara yang dipimpin Ahmad Laksono, SH. serta Pusat Kajian Dewan Da'wah yang diwakili H.M. Amin Djamaluddin, Syamsul Bahri Ismail, MH. dan H.T. Romly Qomaruddien, MA. (sebagai Pihak Terkait) memenuhi panggilan Sidang MK untuk mendengarkan pandangan keberatatan pihak Ahmadiyah (sebagai Pihak Pemohon) yang diwakili Tim Pengacara dan ahli pemohon yang terdiri dari Prof. Dr. M. Qasim Mathar (dari UIN Alauddin Makasar) dan Zuhairi Misrawi (dari Moderate Muslim Society). Persidangan yang melibatkan delapan anggota majlis hakim dan dihadiri unsur pemerintah ini, dipimpin oleh Ketua Majlis Hakim Arief Hidayat. Adapun dari pihak DPR, berhalangan hadir. Ahmadiyah (se...
error: Content is protected !!