Jumat, Maret 29MAU INSTITUTE
Shadow

AKANKAH MUTIARA KEKHILAFAHAN ITU MUNCUL KEMBALI? (Sebuah Renungan Historis dan Introspeksi Teologis)

AKANKAH MUTIARA KEKHILAFAHAN ITU MUNCUL KEMBALI? (Sebuah Renungan Historis dan Introspeksi Teologis)
Oleh:
Teten Romly Qomaruddien

Sejarah mencatat, tegaknya bangunan jamâ’ah dan imâmah di masa Rasûlullâh shallallâhu ‘alaihi wa sallam merupakan sebuah bukti keberhasilan akan perjuangan dan pengorbanan manusia-manusia mulia yang mendapatkan bimbingan langsung dari seorang manusia teladan yang terpelihara (ma’shûm) dari berbagai kesalahan. Dia adalah Nabi akhir zaman yang seluruh kehidupannya patut dijadikan panutan. Banyak ayat menyebutkan, dalam kapasitasnya sebagai Rasûlullâh, beliau memiliki kewajiban-kewajiban pokok yang paling mendasar (sebagaimana pernah dibahas sebelumnya); di samping membangun peradaban manusia dengan akhlaq yang agung (shâlihul akhlâq, makârimul akhlâq), juga melakukan perubahan besar demi menyelamatkan penduduk bumi agar senantiasa dekat dengan Tuhannya.

Di antara kewajiban-kewajiban yang dimaksud adalah:

1. Tablîgh; menyampaikan dengan cara apa pun semua ayat Al-Qur‘ân dan wahyu pada umumnya.
2. Tanfîzh; melaksanakan hukum-hukum Allah ‘azza wa jalla dalam berbagai aspek kehidupan (baik mengenai ibâdah atau pun mu’âmalah, termasuk di dalamnya ketertiban, keamanan, hubungan antar sesama, hubungan antar bangsa, bahkan antar agama).
3. Takwîn; membentuk dan mewujudkan ummat serta memeliharanya.
4. Iqâmah; membela dan menegakkan agama.
Mulai dari penyampaian ajaran, pelaksanaan, pembentukkan hingga pembelaan dan penegakkan ajaran agama, nampak jelas bahwa semuanya itu membutuhkan kekuatan (al-quwwah). Sementara itu, kekuatan hanya ada pada kehidupan berjamâ’ah, karena jamâ’ah merupakan basis ummat.

Dengan langkah yang strategis (al-khutuwwâtul istirâtijiyyât) dan pembinaan yang penuh kesungguhan dan kesinambungan (al-jiddiyyah wal istimrâriyyah) dapat mengantarkan ummatnya menuju lahirnya Madînatul Munawwarah. Lalu, setelahnya dilanjutkan para khalifah berikutnya.
Sekalipun mengalami sedikit pergeseran dalam praktiknya, keteguhan untuk menjalankan suasana seperti kondisi semula masih tetap dipertahankan, maka beralihlah masa kenabian (nubuwwah) menjadi masa kekhalifahan seperti di zaman Nabi (khilâfatan ’alâ minhâjin nubuwwah). Kondisi ini terus berlanjut seiring dengan meluasnya teritorial kekhilafahan, sehingga generasi demi generasi berikutnya tetap mengabadikannya. Namun demikian, karena background historis, politis, kultural, kejiwaan, tingkat pengetahuan dan pengalaman ke-Islaman yang berbeda setiap generasinya, tentu sangat berpengaruh terhadap perjalanan berikutnya, di mana suasana khilâfah ’alâ minhâjin nubuwwah pun tidak tegak secara sempurna.

Apakah kondisi ini ada hubungannya dengan sabda Rasûlullâh shallallâhu ‘alaihi wa sallam yang mengisyaratkan terjadinya masa peralihan dari khilâfah ’alâ minhâjin nubuwwah menjadi kekuasaan raja-raja yang menggigit dan diktator (mulkan ’adhan wa mulkan jabbariyyatan). Lalu, sampai kapan kondisi ini berlanjut, akankah Allah mencabut dan mengangkat kondisi buruk tersebut dan akankah mutiara yang hilang itu akan kembali?

Dalam hal ini, Rasûlullâh shallallâhu ‘alaihi wa sallam menjawabnya sebagaimana diceritakan shahabat Nu’man bin Basyîr radhiyallâhu ‘anh: “Kami tengah duduk-duduk di masjid Rasûlullâh shallallâhu ‘alaihi wa sallam, Basyîr (seseorang yang ada di tempat itu, dia tidak banyak bicara) didatangi Abu Tsa’labah seraya bertanya: “Wahai Basyir bin Sa’ad, apakah kamu masih hafal khutbah Rasûlullâh shallallâhu ‘alaihi wa sallam tentang para penguasa?”, maka Hudzaifah berdiri seraya berkata: “Aku hafal khutbahnya”. Lalu Abu Tsa’labah duduk mendengarkan perkataan Hudzaifah, di mana Rasûlullâh shallallâhu ‘alaihi wa sallam bersabda:

تَكُوْنُ النُّبُوَّةُ فِيْكُمْ مَا شَاءَ اللهُ أَنْ تَكُوْنَ ثُمَّ يَرْفَعُهَا إِذَا شَاءَ أَنْ يَرْفَعَهَا ثُمَّ تَكُوْنُ خِلَافَةً عَلَى مِنْهَاجِ النُّبُوَّةِ فَتَكُوْنُ مَاشَاءَ اللهُ أَنْ تَكُوْنُ إِذَا شَاءَ أَنْ يَرْفَعَهَا ثُمَّ تَكُوْنُ مُلْكًا عَاضًا فَيَكُوْنُ مَاشَاءَ اللهُ أَنْ يَكُوْنَ ثُمَّ يَرْفَعُهَا إِذَ شَاءَ أَنْ يَرْفَعَهَا ثُمَّ تَكُوْنُ مُلْكًا جَبَرِيَّةً فَتَكُوْنُ مَاشَاءَ اللهُ أَنْ تَكُوْنَ ثُمَّ يَرْفَعُهَا إِذَا شَاءَ أَنْ يَرْفَعَهَا ثُمَّ تَكُوْنُ خِلَافَةً عَلَى مِنْهَاجِ النُّبُوَّةِ

“Muncul masa kenabian di tengah-tengah kamu selama masa yang dikehendaki Allah, kemudian akan mencabutnya ketika Ia menghendakinya. Lalu akan muncul khilafah sesuai dengan sistem kenabian selama masa yang dikehendaki Allah, kemudian akan mencabutnya ketika Ia menghendakinya. Lalu akan muncul raja yang menggigit selama masa yang dikehendaki Allah, kemudian akan mencabutnya ketika Ia menghendakinya. Lalu akan muncul raja yang diktator selama masa yang dikehendaki Allah, kemudian akan mencabutnya ketika Ia menghendakinya. Lalu akan muncul lagi khilafah sesuai dengan sistem kenabian”. Setelah itu beliau pun diam.” (HR. Ahmad, Musnad no. 18596).

Husain bin Muhammad bin ’Ali Jabir dalam bukunya Ath Tharîq ilâ Jamâ’atil Muslimîn menyebutkan bahwa periode Bani Umayyah sampai dengan Khilafah Utsmâniyyah masuk pada periode raja-raja yang menggigit (mulkan ’adhan) dan diakhiri oleh Dewan Nasional Turki yang menyatakan pembubaran dan penggulingannya. Dengan demikian, ummat Islam telah melampaui periode ketiga dari periodisasi pemerintahan yang diisyaratkan Rasûlullâh shallallâhu ‘alaihi wa sallam tersebut. Selanjutnya memasuki periode keempat, yaitu periode “raja-raja diktator” dalam bentuk kudeta-kudeta militer dan lain sebagainya seperti yang kita saksikan pada abad ini. (’Ali Jabîr: 1999, hlm. 06-107).

Dengan menukil pandangan Sa’id Hawa dalam bukunya Al-Islâm, Ramli Kabi’ Abdurrahman menegaskan analisanya dalam bukunya Al-Bai’ah fi Nizhâmis Siyâsi bahwa sistem khilafah Islam yang dibangun Rasûlullâh shallallâhu ‘alaihi wa sallam dan Khulafâur Râsyidîn itu terus berlanjut dalam berbagai bentuk hingga tahun 1924, ketika runtuhnya simbol sistem Khilafah Islamiyyah terakhir di masa Utsmani. Beliau menyebutkan dengan ringkas bahwa fase sejarah yang dilalui oleh sistem khilafah Islam ialah: periode Khilafah Rasyidah, Khilafah Umayyah I sampai akhir masa Yazid, Khilafah Ibnu Zubeir, Khilafah Umayyah II sampai akhir masa Marwan bin Muhammad, Khilafah ’Abbasiyyah sampai jatuhnya Baghdad, Khilafah ’Abbasiyyah di Kairo sampai ekspansi Sultan Salim, yang selanjutnya diruntuhkan oleh Khalifah ’Abbasiyyah dan Khilafah Utsmaniyyah yang berakhir 1924. (Lihat Ramli Kabi’ Abdurrahman, hlm. 88-89 dan Sa’id Hawa hlm. 368-369).

Keruntuhan Khilâfah Utsmâniyyah ini semakin melebarkan badai fitnah di negeri-negeri Islam. Kini, kaum Muslimîn kosong dari amîrul mu’minîn sebagai pemimpin Khilâfah Islâmiyyah. Sekalipun pemerintahan-pemerintahan tidak dapat menyamai Khilâfah Râsyidah, minimalnya aroma nilai-nilai ke-Islaman masih terasa sangat kental dibanding dengan sistem-sistem lainnya.

Hal ini dilukiskan Dr. Abdul Halim Uwais dalam bukunya Dirâsah Lisuqûthi Tsalâtsîna Daulah al-Islâmiyyah sebagai berikut:
“Penghapusan Khilâfah Islâmiyyah dan proklamasi Republik Turki pada tanggal 29 Oktober 1923 M, serta terpilihnya Kemal Ataturk dari organisasi yang menamakan diri organisasi nasional itu, pada kenyataannya tidak mampu meruntuhkan Turki Islam. Sering kali semboyan-semboyan yang menggoda masih berkibar, tetapi segera rontok. Namun Ataturk al-Ghazi itu berhasil menguasai negara, berkat bantuan negara-negara pengganti Turki seperti Brockleman dan lain-lain serta langkah-langkah yang kami sebutkan dan akhirnya diambil oleh Ataturk. Khilâfah Utsmâniyyah yang hidup pada revolusi ini: Muhammad VI dan Abdul Majid bin Abdul Aziz, tidak lebih dari sekedar dua fase sejarah yang cukup kuat menggetarkan Eropa. Namun demikian, Musthafa Kemal Ataturk paham bahwa sisa simbolis dari realitas yang kuat ini akan menjadi ancaman bagi lajunya rencana Zionisme. Oleh sebab itu, belum lagi lima bulan memerintah, ia sudah mengumumkan penghapusan Khilâfah Islâmiyyah, kemudian mengusir khilafah kaum Muslimîn yang terakhir dari negeri itu pada tanggal 3 Maret 1924.” (Dr. Abdul Halim Uwais, hlm. 163-164).

Satu hal yang wajib diingat, runtuhnya Khilâfah Utsmâniyyah yang megah dan berwibawa, bukan sekedar karena pengaruh imperialisme modern semata yang merupakan faktor eksternal, namun faktor-faktor penyebab lainnya sebagai faktor internal tidak kalah hebatnya dalam melumpuhkan kekhilafahan ini.
Di antara pengaruh imperialisme itu adalah: timbulnya jiwa nasionalisme suku-suku yang ada diakibatkan dipecah belahnya negeri mereka dari perbatasan Cina hingga Afrika Utara (Maroko) sehingga timbulnya peperangan antar suku, menyerukan demokrasi sebebas-bebasnya dengan mendirikan banyak partai ke negara jajahan sehingga hilanglah pesatuan dan kesatuan kaum Muslimîn seiring hilangnya kepatuhan dan ketaatan kepada satu pemimpin, terjadinya dikotomi pendidikan, melecehkan kaum agama, merebaknya sekularisasi dan liberalisasi agama yang semuanya itu berujung pada rusaknya moralitas. (Lihat buku: Wajah Dunia Islam; dari Dinasti Bani Umayyah Hingga Imperialisme Modern oleh Dr. Moh. Sa’id al-Wakil).

Adapun pengaruh dari dalam sendiri adalah: terjadinya pergeseran makna loyalitas dan disloyalitas (al-walâ wal barâ) antara mana yang hak Allah dan hak Islam, juga mana pula untuk musuhnya, semuanya menjadi terbalik, terjadi penyempitan makna ibadah, menyebarnya kembali syirik, bid’ah dan khurafat, maraknya praktik sufisme dan aliran-aliran destruktif lainnya, keringnya pemimpin yang Rabbani, menolak pintu ijtihâd, menyebarnya kezaliman dalam pemerintahan, banyak berfoya-foya dan tenggelam dalam syahwat serta banyaknya perselisihan dan perpecahan. (Lihat: Bangkit dan Runtuhnya Khilâfah Utsmâniyyah oleh Dr. Ali Muhammad Ash Shalabi).

Terakhir, akankah mutiara kekhilafahan itu kembali? Jawabannya, tergantung pada kaum Muslimîn itu sendiri, sejauh mana usaha dan pengorbanannya itu dilakukan. Semakin kehidupan kita mendekati pada kehidupan seperti halnya Khulafâur Râsyidin, semakin cepat pula penegakkannya. Sebaliknya, semakin kehidupan kita menjauh dari kehidupan mereka, semakin jauh pula harapan untuk menegakkannya. Bukankah mereka adalah sebaik-baiknya pemimpin dan masyarakatnya pun merupakan sebaik-baiknya ummat (khairu ummah), masa mereka itulah yang disebut oleh Rasûlullâh shallâllâhu ‘alaihi wa sallam sebagai kekhalifahan yang mirip dengan kenabian itu 30 tahun, setelahnya akan muncul raja-raja. (HR. Ahmad dan Ashâbus Sunan, Lihat: As-Suyûthi dalam Târîkhul Khulafâ, hlm. 8 dan Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bâri, 8/ 261).

Namun demikian, bukan berarti hal ini membuat kita menjadi pesimis dan patah semangat untuk menegakkannya. Bahkan sebaliknya, sabda Rasûlullâh shallallâhu ‘alaihi wa sallam tersebut hendaknya dijadikan motivasi dan harapan untuk menemukan kembali mutiara yang hilang itu, karena Rasûlullâh shallallâhu ‘alaihi wa sallam pernah mengisyaratkan bahwa setelah dua masa yang menggigit dan diktator itu akan muncul kembali khilâfah ’alâ minhâjin nubuwwah (kekhalifahan berdasarkan sistem kenabian).

Selama ruh perjuangan untuk memelihara ajaran agama secara paripurna masih menyala di dada generasi anak zaman; mau mempelajarinya, mau mengajarkannya, mau menjalankannya, mau menegakkannya, serta mau menjaganya warisan mulia ini, maka cita-cita besar itu akan senantiasa tertanam dan harapan itu masih ada. Kalau kemenangan besar itu belum berpihak pada kita, mungkin pada anak-anak kita, atau cucu dan cicit kita dan seterusnya. Allah ‘azza wa jalla tidak akan bertanya tentang sebuah hasil perjuangan kita, yang Allah tanyakan adalah proses dan usaha dari perjuangan kita. Kemenangan kita, sangat ditentukan oleh usaha dakwah kita. Wallâhu a’lam bis shawwâb
____

Penulis adalah: Anggota Dewan Hisbah PP. Persatuan Islam (Komisi ‘Aqîdah), Anggota Fatwa MIUMI Pusat (Perwakilan Jawa Barat), Wakil Sekretaris KDK MUI Pusat, Ketua Bidang Ghazwul Fikri & Harakah Haddâmah Pusat Kajian Dewan Da’wah dan Ketua Prodi KPI STAI Persatuan Islam Jakarta

Print Friendly, PDF & Email

2 Comments

  • Ida Rufaida

    Bagaimana pendapat Ust ,ada satu gerakan yg selalu menggelorakan Khilafah, tapii mereka kurang bahkan mgkn tidak mendukung kepada Pemimpin Turky skrng ( klo menurut saya yg fakir ilmu,pdhl beliau pemimpin di dunia skrng yg berpihak kpd Islam).
    Krn mereka beranggapan masih di praktikan nya Sistem Demokrasi dlm kepemimpinan nya trsbt.

    • Abu Fahad

      Ketidak setujuan mereka, itu adalah hak mereka dan wajar. Namun, menghargai apa yang sudah dilakukan oleh Turky hari ini, merupakan sikap yang lebih baik. Di samping tidak ada kekhalifahan yang ideal kecuali 30 tahun (terutama masa khulafaur raasyidiin), juga bukan perkara mudah membangkitkan peradaban yang hilang itu. Paling tidak, semangat dan aroma ghairah untuk menghidupkan ruhnya sudah ada. Dan itu harus dihargai … Maa laa yudriku kulluhu laa yutraku kulluhu; Sesuatu yang tidak dapat ideal ditegakkannya, jangan ditinggalkan semuanya”. Kembalinya Turky hari ini dan berlepas dari belenggu sekular global, harus disyukuri oleh ummat dan diapresiasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!