MERINDUKAN DZURRIYYAH THAYYIBAH BUKAN DZURRIYYAH DHI’AAFAN
Oleh:
Teten Romly Qomaruddien
Sesuai algoritma digital yang begitu cepat berubah, maka fenomena “ajang kreasi” kaum muda teranyar yang dikenal dengan Citayam Fashion Week pun meredup. Bahkan, di beberapa titik kota bermunculan kreasi alternatif sebagai penggantinya, di mana aroma religius lebih kental dan lebih mendidik. Itulah hakikat pendidikan; di mana proses pembelajaran tidak harus dilaksanakan di ruang kelas semata, melainkan bisa menggunakan fasilitas publik.
Dalam pendekatan sosiologis, bisa saja orang berdebat terkait pro kontra “ajang kreasi” itu, namun menjaga sesuatu yang tidak diinginkan terhadap generasi anak bangsa pun merupakan pertimbangan yang wajib diperhatikan. Adanya kekhawatiran terjerumus budaya bebas; minim akhlaq, hedonis, LGBT, perbuatan unfaedah, dan lain-lain harus menjadi perhatian bersama.
Membincang anak bangsa, berarti membincang generasi kita hari ini dan generasi yang akan datang. Dalam tataran teologis, Al-Qur’an dan Sunnah Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam telah banyak menyinggung pentingnya memperhatikan keturunan [hifzhun nasab].
Menurut Kamus Al-Munawwir, keturunan dalam bahasa Arab disebut dzurriyah, dengan makna anak, cucu, dan keturunan itu sendiri. Penyebutan kata dzuriyyah dalam Al-Qur’an tidak kurang dari 41 kali dan sebagian besar ayatnya berkaitan dengan masalah harapan atau doa orangtua untuk memperoleh anak keturunan yang baik [dzurriyyatan thayyibatan].
Sebagian yang lain, berkaitan dengan peringatan Allah ‘azza wa jalla agar jangan sampai meninggalkan di belakang hari keturunan yang bermasalah dan lemah [dzurriyyatan dhi’aafan]. Di samping itu, ada juga yang berkaitan dengan masalah balasan yang akan diterima oleh orangtua yang memiliki anak-anak yang tetap kokoh dalam keimanan mereka.
Sebagaimana dijelaskan dalam QS. Maryam/ 19 ayat 58, pencantuman kata “dzurriyyah” yang pada ayat ini dimaknai sebagai keturunan dalam arti luas. Semua keturunan dari nasab satu [keturunan Nabiyullaah Adam, pengikut Nabiyullaah Nuh, keturunan Nabiyullaah Ibrahim dan Nabiyullaah Ya’qub/ Israil], di mana hal ini sesuai dengan asal maknanya. Yakni kata dzurriyyah berasal dari “dzarrah” yang bisa berarti “benih” atau “benda sangat kecil”. Maka dikatakan dzurriyyah, berarti benih manusia alias keturunan. Kata ini mengandung makna general yang meliputi setiap orang yang lahir.
Seorang ulama yang sangat perhatian dalam urusan pentingnya pendidikan bagi anak-cucu, Ibnu Qayyim al-Jauziyyah rahimahullaah menuturkan: “Di kalangan para ahli bahasa Arab, tidak ada perbedaan pendapat mengenai makna kata dzurriyyah. Yang dimaksud dengan kata itu ialah, anak-cucu keturunan, besar maupun kecil”. Pandangan tersebut sesuai dengan bunyi ayat Al-Quran: “… Sesungguhnya Aku hendak menjadikan dirimu sebagai imam bagi umat manusia, [Ibrahim] bertanya; Dan anak cucu keturunanku [apakah mereka juga akan menjadi Imam?] …” (Lihat: QS. Al-Baqarah/ 2: 124).
Adapun seorang pakar kamus muktabar, Ibnu Manzhur rahimahullaah menyebutkan: “Sesungguhnya ‘ithrah Rasulullaah shallallaahu ‘alaihi wa sallam adalah keturunan Fathimah radhiyallaahu ‘anh. Ini adalah perkataan Ibnu Sayidah. Al-Azhari menghubungkannya dengan hadits Zaid bin Tsabit radhiyallaahu ‘anh terkait hadits ahlul bait yang dikuatkan Abu ‘Ubaid, Ibnu Atsir, dan Ibnul ‘Arabi.” (Lihat: Lisaanul ‘Arab/ 9, hlm.34)
Selain Al-Qur’an mewartakan terkait generasi harapan berkualitas sebagaimana ditunjukkan QS. Ali ‘Imran/ 3: 38 dalam alunan do’a lembut Nabiyullaah Zakariya, juga mewanti-wantikan agar terhindar dari keturunan yang lemah [dzurriyyah dhi’aafan] sebagaimana diisyaratkan QS. An-Nisaa’/ 4: 9. Sekalipun ayat ini turun terkait dengan masalah harta washiyat yang tidak boleh berlebihan, namun di dalamnya mengandung pula seluruh efek yang ditimbulkannya, termasuk lemah mental-spiritual, moral, dan intelektualnya.
Perhatian Rasulullaah shallallaahu ‘alaihi wa sallam akan kekhawatiran lahirnya generasi lemah, terlihat jelas pada potret sebab turunnya ayat tersebut di mana shahabat Sa’ad bin Abi Waqqash radhiyallaahu ‘anh yang kaya dan dermawan sedang sakit keras. Ia berniat ingin mewasiatkan seluruh hartanya bagi kemaslahatan ummat, Rasulullaah pun melarangnya. Sa’ad pun berniat mewasiatkan setengah harta miliknya, itu pun tetap dilarangnya. Akhirnya, ia pun mewasiatkan sepertiganya. Kemudian Rasulullah menuturkan sabdanya: “… Dan sepertiga itu pun sudah banyak. Sesungguhnya, jika engkau tinggalkan pewaris-pewarismu dalam keadaan mampu, lebih baik daripada mereka dalam keadaan melarat, menadahkan telapak tangan kepada sesama manusia.” (HR. Bukhari dan Muslim).
Semoga generasi harapan yang dirindukan, benar-benar terwujud di hadapan kita. Memang benar, dzurriyyah thayyibah bagi keluarga yang beriman merupakan harta karun yang tidak boleh terabaikan. Rabbanaa hab lanaa min ladzunka dzurriyyatan thayyibatan innaka Samii’ud du’aa
✍️ Goresan jentik jemari ini ditulis pada pagi hari yang cerah (Ahad, 14 Agustus 2022) di kediaman kampung halaman Komplek Pondok Pesantren Persatuan Islam No. 81 Cibatu-Garut Jawa Barat (sebagai jawaban atas diskusi pendidikan sebelumnya bersama seorang Relawan Pengajar Online)
Alhamdulillah,
Jazaakumulloh khoiron katsiiron
Barakallah ..
Masyaallah merupakan teguran bagi generasi muda