Selasa, September 10MAU INSTITUTE
Shadow

MENSYUKURI NIKMAT FITHRAH

MENSYUKURI NIKMAT FITHRAH
Oleh:
H.T. Romly Qomaruddien, MA.

Di antara sekian nikmat yang Rabbul ‘Aalamien anugerahkan kepada manusia adalah nikmat diberikannya fithrah. Walau selain manusia pun mendapatkannya, namun yang diterima manusia jauh lebih besar dari makhluk lainnya.

Fithrah menurut kitab-kitab kamus beragam maknanya; bersih, suci, asal kejadian, awal penciptaan, tabiat asli dan lain-lain. Semua itu benar, mengingat kata “fithrah” di dalam al-Qur’an tidak kurang dari 20 kata dengan segala varian yang beragam maknanya.

Terkait dengan manusia, Allah ‘azza wa jalla ungkapkan dalam firmannya: “Maka hadapkanlah wajahmu dengan lurus kepada agama [Allah]; Tetaplah atas fithrah Allah yang telah menciptakan manusia menurut fithrah itu. Tidak ada perubahan pada fithrah Allah, itulah agama yang lurus. Tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui” [QS. Ar-Ruum/ 30:30].

Para mufassir memberikan paparannya dengan membawakan hadits Rasulullaah shalallaahu ‘alaihi wa sallam, di antaranya: “Setiap yang dilahirkan dalam keadaan fithrah, maka tergantung siapa yang membawanya [abawaahu]; apakah jadi Yahudi, Nashrani atau Majusi” [HR. Al-Bukhari dan Muslim].

Dalam memaknai kata “fithrah”, memiliki beberapa pendekatan yang satu sama lain berkaitan:

1) Pendekatan aqiedah; fithrah berarti al-Islaam atau at-tauhied [ad-dienul qayyim, ad-dienul khaalish] sebagaimana pandangan Imam Al-Bukhari dan para ulama umumnya. Bahkan Syaikh ‘Ali Hassan memaparkan, bahwa “fithrah” merupakan sumber kebenaran di samping “wahyu” dan akal yang selamat [al-‘aqlus saliem]. Demikian dituturkan dalam kitabnya Mashaadirul Istidlaal ‘alaa Masaailil I’tiqaad.

2) Pendekatan syari’ah [fiqih]; fithrah berarti bersih [thaharah], yang menurut Ibnu Qayyim al-Jauziyyah dalam kitab Tuhfatul Waduud bi Ahkaamil Mauluud, memiliki dua pengertian; fithrah yang terkait kebeningan hati dan kesucian jiwa, juga fithrah yang terkait dengan amalan yang mengharuskan bersihnya badan dari kotoran dan najis. Karenanya ada hadits yang menyebutkan “10 kebersihan dalam Islam [‘asyaratun minal fithrah]” dan “lima kebersihan dalam Islam; khitan, mencukur rambut kemaluan, memotong kuku, membersihkan bulu ketiak dan merapihkan kumis [khamsatun minal fithrah]”.

3) Pendekatan thaaqah insaaniyah; fithrah berarti potensi manusiawi yang dimiliki sebagai makhluk yang punya nafsu dan syahwat [homo animale], memiliki akal pikiran [homo rationale] dan memiliki hati untuk merasa [homo somatica].

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah menyebut fithrah yang terkait dengan ketentuan yang Allah turunkan dalam hal aqidah dan syari’ah dengan sebutan “fithrah munazzalah”, adapun yang terkait dengan potensi yang dimiliki manusia sejak lahir, disebut “fithrah ghariezah” [sebagian ulama menyebutnya “fithrah mukhallaqah”].

Sedangkan kata “abawaahu” tidak selamanya dimaknai orang tua secara biologis atau orang tua ideologis [guru di sekolah, orang yang dituakan, tokoh masyarakat dan lain-lain], melainkan memiliki makna lain termasuk para ahli pendidikan memasukkan “lingkungan yang mempengaruhi perkembangan hidup manusia” [pendekatan ini, para ahli menyebutnya dengan teori behavior].

Dalam Islam, hubungan keduanya [munazzalah dan mukhallaqah/ ghariezah] sama-sama memiliki kedudukan penting; yang pertama sudah menjadi ketentuan Allah bahwa hakikat manusia ada dalam agamaNya yang fithrah, yang kedua sudah menjadi kewajiban manusia mengerahkan segala potensinya untuk menjaga dan mengawal agar tidak keluar dari fithrah yang diajarkan agamaNya.

Benar apa yang dikatakan seorang filosuf etika Prancis Henry Louis Bergson [1859 – 1941], akhirnya dirinya harus mengakui: “Seni dan budaya bisa hilang dari perjalanan hidup manusia, namun meyakini agama tidak akan pernah hilang dari jiwa manusia”.

Semoga nilai-nilai fithrah yang telah Allah tetapkan, semua kita dapat memelihara dan menjaganya. Aamiin yaa Rabbal ‘Aalamien
_______

✍ Penulis adalah: Pengasuh kajian madrasahabi-umi.com

Print Friendly, PDF & Email

3 Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!