Selasa, Desember 9MAU INSTITUTE
Shadow

JELAJAH KEHIDUPAN MANUSIA; ANTARA AMANAH KAUWNIYYAH DAN AMANAH SYAR’IYYAH

Oleh: Teten Romly Qomaruddien

A. Pendahuluan

Sebagai makhluk yang Allah ‘azza wa jalla ciptakan dengan sebaik-baiknya bentuk [ahsanu taqwiim, ahsanul khaaliqiin], manusia termasuk yang mendapatkan fasilitas terlengkap di muka bumi. Dengan ditunjuknya menjadi khalifatullaah fil ardh [QS. 2/ 30], maka peran yang diemban minimalnya memiliki tiga tugas pokok; Sebagai pemimpin bumi, pelaksana ajaran Dzat pencipta dan pemakmur bumi dengan segala disiplin ilmu yang dimiliki. Dengan bekal yang dianugerahkannya berupa cahaya langit [yakni nuurus samaawaat, wahyu] dan cahaya bumi [yakni nuurul ardh, yakni akal], maka manusia bisa menjalankan perannya menjadi penghuni bumi yang digdaya dan mendigdayakan sesama manusia, serta sekaligus menjadi penghuni bumi yang patuh terhadap aturan Dzat yang Maha kuasa.

Dengan ilmu yang turun dari langit, maka manusia bisa belajar banyak tentang maksud dan tujuan hidupnya; Mengapa dirinya tercipta serta untuk apa diciptakan, siapa yang menciptakan dan bagaimana cara mengabdi kepada yang menciptakan serta mensyukuri atas penciptaan? Karena itulah, pengetahuan ini disebut ‘ilmul maqaashid. Sementara ilmu yang terlahir dari bumi, dapat menghadirkan beragam pengetahuan manusia berupa ilmu perantara yang menyebabkan bumi menjadi hidup dan makmur dengan berbagai temuan pengetahuan atas kerja akal-nya; Gunung tinggi bisa diteliti, lautan lepas bisa disebrangi, kandungan bumi bisa diolah dan dimanfaatkan, serta lainnya. Karena itulah, pengetahuan tersebut disebut dengan ‘ilmul wasaail. Para ulama ulama menyimpulkan, ilmu yang langsung dari wahyu melahirkan beragam disiplin ilmu syar’i dan ilmu yang terlahir dari akal mewujudkan beragam disiplin ilmu dunia.

B. Amanah Kauwniyyah dan Amanah Syar’iyyah

Segala penciptaan Allah ‘azza wa jalla, yang dengan kuasa-Nya segenap makhluk memiliki perannya masing-masing. Langit-langit, bumi dan gunung misalnya, yang merupakan benda ciptaan yang besar [macro cosmos] memiliki perannya dan cara bertasbih tersendiri sebagai makhluk-Nya. Demikian pula manusia, yang merupakan benda ciptaan yang lebih kecil [micro cosmos], memiliki peran yang sama di muka bumi dengan tambahan kewajiban mematuhi aturan yang tidak sama dengan makhluk lainnya.

Dalam hal ini, Al-Hafizh Ibnu Katsir rahimahullaah [w. 774 H.] menuturkan:

يُخْبِرُ تَعَالَى أَنَّهُ يُسَبِّحُهُ مَنْ فِي السَّمَوَاتِ وَالأَرْضِ، أَيْ: مِنَ الملاَئِكَةِ وَالأُنَاسيِ، وَالجَانِّ وَالحَيَوَانِ، حَتَّى الجَمَادِ

“Allah mengabarkan bahwa segala yang berada di langit dan di bumi; Dari malaikat, manusia, jin, serta hewan hingga benda mati, semuanya memahasucikan Allah.” (Lihat: Tafsir Al-Qur’aanul Al-‘Azhiim, 5/ 556)

Sekalipun sama-sama bertasbih dan mengabdi kepada yang Maha pencipta, manusia dengan makhluk lain yang lebih besar tetap berbeda pertanggung jawabannya. Makhluk macro, hanya menunaikan tugas amanah sesuai dengan peran kealamiannya [amanah kauwniyyah], sedangkan manusia sebagai makhluk micro memiliki peran ganda. Selain menunaikan tugas alami sebagaimana layaknya penghuni bumi, juga wajib menunaikan hukum agama yang ditetapkan Penciptanya [amanah syar’iyyah]. Dr. Ahmad Hasan Firhat dalam kitabnya Al-Khilaafah Fil Ardh [1412 H.] menyebutnya dengan istilah khilaafah kauwniyyah dan khilaafah syar’iyyah.

C. Amanah Agung dan Pembebanan Syari’ah

Ada pelajaran menarik, di balik diunggulkannya penciptaan manusia dari makhluk lainnya; Selain organ tubuh yang sempurna, juga diberikan kemampuan berfikir. Namun di balik kelebihannya terkadang manusia tidak menyadari bahwa semakin diberikan keutamaan dan kelebihan dari makhluk lain, semakin berat pula amanah yang diembankan terhadap dirinya. Itulah yang disebut “pembebanan syari’at” [at-takliifus syar’i] yang mesti dipikul dan dipertanggung jawabkan; Yakni menerima segala perintah Allah ‘azza wa jalla dan menghindari semua larangan-Nya. Jika menunaikan amanat akan mendapatkan pahala, dan jika tidak menunaikan amanat akan mendapatkan adzab-Nya. (Lihat: Tafsir Al-Qur’aanul ‘Azhiim 3/ 629).

Potret yang ada pada diri manusia ini, telah diingatkan oleh Allah ‘azza wa jalla dalam firman-Nya:

إِنَّا عَرَضْنَا الْأَمَانَةَ عَلَى السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ وَالْجِبَالِ فَأَبَيْنَ أَنْ يَحْمِلْنَهَا وَأَشْفَقْنَ مِنْهَا وَحَمَلَهَا الْإِنْسَانُ ۖ إِنَّهُ كَانَ ظَلُومًا جَهُولًا

“Sesungguhnya Kami telah mengemukakan amanat ini kepada langit-langit, bumi dan gunung-gunung, maka semuanya enggan untuk memikul amanat tersebut dan mereka khawatir akan mengkhianatinya, lalu dipikullah amanat itu oleh manusia. Sesungguhnya manusia itu teramat zhalim dan teramat bodoh.” (QS. Al-Ahzab/ 33: 72).

Sebagaimana dijelaskan para ulama tafsir, amanah yang dimaksud dalam ayat ini adalah “amanah agung” yang dianugerahkan kepada manusia sebagai Khalifah-Nya di muka bumi; Baik dalam perkara kepemimpinan, tata kelola bumi dan pemeliharaannya, juga mengejewantahkan hukum-hukum Allah di bumi tersebut. (Lihat: Imam As-Suyuthi dan Imam Al-Mahalli dalam Tafsir Jalaalain, 1409: hlm. 06, Syaikh Muhammad ‘Ali as-Shabuni dalam Shafwatut Tafaasir, 1/ 48 dan 2/ 540)

Dengan demikian, dijadikannya Nabiyullah Adam ‘alaihis salaam sebagai khalifah di muka bumi, merupakan pelajaran yang tidak kecil nilainya bagi generasi manusia berikutnya. Untuk menjadi pemimpin bumi bukanlah perkara yang mudah, melainkan ada ragam syarat yang wajib dipenuhi dan ditunaikan. Manusia senantiasa dituntut melaksanakan segala perintah-Nya dan menjauhi segala larangan-Nya. Semua itu dalam rangka menghormati, menjunjung tinggi, mencintai dan mengagungkan-Nya. (Lihat: Syaikh Muhammad ‘Abdul Hadi al-Mishri, Ma’aalimul Inthilaaqatil Kubraa Ahlus Sunnah wal Jamaa’ah, 1419: hlm. 18)

D. Zhaluuman Jahuulan Sumber Kerusakan Hidup Manusia

Dua sifat yang menyebabkan rusaknya kehidupan manusia, sehingga mereka berkhianat terhadap “amanah syar’iyyah” yang telah menjadi beban hukum yang diemban manusia adalah bersikap zhalim [zhaluuman] dan suka bertindak bodoh [jahuulan]. Menurut Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullaah [w. 728 H.] dalam karya Tafsirnya [5/ 279-280], bahwa manusia itu sulit memikul amanat yang Allah bebankan. Orang yang bodoh tidak tahu dirinya berbuat zhalim, sedangkan orang yang zhalim adalah orang yang hakekat kebodohan menghalanginya untuk meraih ilmu.

Berkaca pada pembagian dimensi amanah yang dipaparkan Imam Fakhruddin Ar-Razi [606 H.] dalam karya monumentalnya [Kitab At-Tafsiirul Kabiir, 1999: 10/ 109], maka semakin terang bahwa menunaikan amanah itu merupakan sikap asasi bagi kehidupan manusia. Lepasnya sikap amanah dari diri seseorang, berarti membuka ladang petaka yang membinasakan. Adapun dimensi amanah yang dimaksud adalah sebagai berikut:

Pertama; Amanah manusia untuk Penciptanya. Menurutnya: “Ketahuilah bahwa pembahasan ini cukup luas. Termasuk juga di dalamnya amanah terhadap lisan, hendaknya tidak dipergunakan untuk berbohong, berbuat ghibah, mengadu domba, berbuat kekufuran, berbuat bid’ah, berbuat keji dan selainnya. Begitu juga amanah terhadap mata, hendaknya tidak dipergunakan untuk melihat sesuatu yang haram. Selain itu, ada amanah terhadap pendengaran, hendaknya tidak dipergunakan untuk mendengarkan suara yang melakaikan dan dilarang, nada-nada yang mengandung kekejian, kebohongan dan lain sebagainya. Demikian juga berlaku untuk semua anggota badan lainnya.”

Kedua; Amanah manusia sesama manusia dan makhluk lain. Menurutnya: “Termasuk contoh amanah yang berhubungan dengan manusia adalah perkara Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam ketika mengembalikan kunci [ka’bah] kepada Utsman bin Thalhah. Begitu juga amanah seorang istri kepada suami untuk menjaga kehormatannya dan tidak hidup bersama suami dengan membawa benih anak dari laki-laki lain. Dalam hal ini maksudnya adalah sampai dipastikan telah selesai masa ‘iddahnya.”

Ketiga; Amanah manusia untuk dirinya sendiri. Menurutnya: “Adapun bagian ketiga, yakni amanah seorang manusia terhadap dirinya sendiri. Dalam hal ini, seseorang tidak boleh berikhtiar untuk dirinya kecuali kepada sesuatu yang lebih bermanfaat dan lebih membawa kebaikan dalam urusan agama dan dunianya. Seseorang tidak boleh mengedepankan pilihan yang didasari oleh syahwat dan kemurkaan sehingga hal ini mendatangkan kemadharatan bagi dirinya di akhirat kelak.”

E. Penutup

Sebagai penutup, betapa pentingnya “menunaikan amanah” [dalam maknanya ya.ng luas] bagi siapa pun manusia-nya, membuat Rasulullaah shallallaahu ‘alaihi wa sallam menegaskan dengan narasi kuncinya sebagaimana diriwayatkan Imam Ahmad bin Hanbal dalam Musnad-nya yang menceritakan kenangan indah shahabat Anas bin Malik radhiyallaahu ‘anh ketika mendengarkan khutbah Nabi-nya:

مَا خَطَبَنَا نَبِيُّ اللهِ صلى الله عليه وسلم إِلَّا قَالَ: ‌لَا ‌إِيمَانَ ‌لِمَنْ ‌لَا ‌أَمَانَةَ ‌لَهُ، وَلَا دِينَ لِمَنْ لَا عَهْدَ لَهُ

“Tidaklah Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam berkhutbah kepada kami, melainkan beliau bersabda: Tiada iman bagi siapa saja yang tidak memiliki sifat amanah dalam dirinya. Begitu pun, tiada agama bagi siapa saja yang tidak menepati janji.” (HR. Ahmad no. 12383. Lihat pula Shahiihul Jaami’, no. 7179 dan Misykaatul Mashaabih, no. 35)

Demikian pula kebijakan Amirul Mukminin Umar bin ‘Abdul ‘Aziez [yang diberi gelar ‘Umar Tsaani, Khalifah ‘Umar bin Khathab radhiyallaahu ‘anh Kedua], yang memerintahkan agar para penyampai pesan kebenaran menyertakan ayat amanah sebagai nasihat keimanan dan kemanusiaan dalam khutbah-khutbah mereka. Di antaranya adalah ayat berikut:

إن اللّٰهَ يَأْمُرُكُمْ اَنْ تُؤَدُّوا الْاَمٰنٰتِ اِلٰٓى اَهْلِهَاۙ وَاِذَا حَكَمْتُمْ بَيْنَ النَّاسِ اَنْ تَحْكُمُوْا بِالْعَدْلِ ۗ اِنَّ اللّٰهَ نِعِمَّا يَعِظُكُمْ بِهٖ ۗ اِنَّ اللّٰهَ كَانَ سَمِيْعًاۢ بَصِيْرًا

“Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanah kepada pemiliknya. Apabila kamu menetapkan hukum di antara manusia, hendaklah kamu tetapkan secara adil. Sesungguhnya Allah memberi pengajaran yang paling baik kepadamu. Sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Melihat.” (QS. An-Nisaa’/ 4: 58).

Saat seorang hamba Allah ‘azza wa jalla sedang menjalani kehidupannya; Apa yang dilakukan dan ke mana pun hamba tersebut pergi, dirinya merasa diawasi Rabb-nya maka yang demikian itu adalan imaan. Saat seseorang dalam menjalani hidupnya, dirinya merasa bahwa apa pun yang diperbuatnya merupakan sesuatu yang mesti dipertanggung jawabkan maka hal tersebut disebut amaanah. Adapun seseorang yang dalam hidupnya, dirinya merasa nyaman dan tentram, merdeka tanpa adanya intimidasi pihak mana pun berarti orang tersebut ada dalam keadaan amaan. Ketiganya saling berjalin berkelindan, beririsan saling terkait erat dan saling menguatkan dalam mewujudkan kehidupan manusia dalam mengemban kewajiban sebagai hamba Allah ‘azza wa jalla dan sebagai makhluk penghuni bumi. ‘Asaa Rabbii an yahdiyanii sawaa-as sabiil.


*) Naskah ini digoreskan dan disampaikan sebagai materi bahasan Tabligh Umum “Pengajian Ahad” PP Persatuan Islam di Masjid Viaduct Jl. Perintis Kemerdekaan No. 2-4 Bandung 40117 Jawa Barat Indonesia.

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!