Minggu, Mei 24MAU INSTITUTE
Shadow

LANGKAH PERSIAPAN DAN KESIAGAAN JELANG BULAN PANEN RAYA

Oleh: Teten Romly Qomaruddien

A. Targhiib-Tarhiib dan Pujian Ramadhan

Laksana mata rantai yang tidak terputus, saat para ulama menggambarkan keutamaan bulan-bulan yang menjadi pengiring bulan mulia Ramadhan. Tidak kurang para shahabat, taabi’iin dan taabi’ut taabi’iin, serta para salafunas shaalihiin dalam menumpahkan kegirangannya menyambut tamu agung yang ditunggu-tunggu. Imam Ibnu Rajab al-Hanbali rahimahullaah [w. 795 H.] menukilkan ungkapan emas Abu Bakar Waraq al-Balkhi dalam kumpulan mutiara nasihatnya Lathaaiful Ma’aarif yang mengumpamakan kemuliaan tiga bulan berturut-turut bagaikan memelihara pohon.

شهر رجب شهر للزرع وشعبان شهر السقى ورمضان شهر حصاد الزرع

“Rajab merupakan bulan menanam pohon, Sya’ban bulan menyiram, sedangkan Ramadhan bulan memanen.” Bahkan ditambahkan: “Bulan Rajab ibarat angin, bulan Sya’ban ibarat awan, sedangkan bulan Ramadhan ibarat tetesan air hujan.” (Lihat: Lathaaiful Ma’aarif hlm. 121 dalam Zaadul Waa’izhiin)

Narasi semacam ini sungguh wajar, apabila dihubungkan dengan motivasi Rasulullaah shallallaahu ‘alaihi wa sallam terkait keutamaan yang paling pokok dalam mengamalkan ibadah Ramadhan dan kewaspadaan melakukan pelanggaran di dalamnya; Di satu sisi Rasulullaah memberikan kabar gembira berupa “pengampunan dosa” [maghfirah] bagi siapa saja yang menunaikannya dengan segenap iman dan kesungguhan karena Allah [iimaanan wa ihtisaaban], juga di sisi lain Rasulullaah mengancamnya bagi siapa saja yang melakukan pelanggaran Ramadhan tanpa udzur syar’i dengan sekeras-kerasnya ancaman. Yang pertama disebut Targhiib, sedangkan yang kedua disebut Tarhiib. Untuk lebih mengetahui mana saja yang termasuk pada masing-masingnya, dapat dilihat dalam kitab Imam Al-Mundziri atau Shahiihut Targhiib wat Tarhiib karya Syaikh Muhammad Nashiruddin al-Albani rahimahullaah.

B. Keumuman Bukanlah Dalil Beramal

Gegap gempita penyambutan bulan mulia, tidak selamanya bersandar pada apa yang seharusnya, namun terkadang lebih berpegang pada apa yang biasanya orang banyak melakukannya. Tentu hal ini sangat penting untuk diluruskan, sehingga penyimpangan tidak menjadi perusak bagi semangatnya amalan. Karena itulah, merupakan perkara aksiomatik para ulama dalam pembahasannya bahwa agama sangat menghargai akal manusia, namun tidak serta merta manusia harus berlebihan dalam mengunggulkan akalnya. Sama halnya dengan perasaan, agama sangat menghargai perasaan namun tidak serta merta manusia harus mengikuti perasaannya. Demikian pula dengan adat istiadat, tidak selamanya kebiasaan itu bisa dijadikan hukum. Kalaupun ada kaidah al-‘aadah muhakkamah, pengertiannya adalah hanya “adat istiadat [yang tidak bertentangan dengan syari’at]” yang boleh dijadikan hukum.

Allah ‘azza wa jalla mengingatkan tercelanya sikap tersebut dalam firman-Nya:

وَإِنْ تُطِعْ أَكْثَرَ مَنْ فِي الْأَرْضِ يُضِلُّوكَ عَنْ سَبِيلِ اللَّهِ إِنْ يَتَّبِعُونَ إِلَّا الظَّنَّ وَإِنْ هُمْ إِلَّا يَخْرُصُونَ

“Dan jika kamu menuruti kebanyakan orang-orang yang di muka bumi ini, niscaya mereka akan menyesatkanmu dari jalan Allah. Mereka tidak lain hanyalah mengikuti persangkaan belaka, dan mereka tidak lain hanyalah berdusta [terhadap Allah].” (QS. Al-An’aam/ 6: 116).

Bahkan di akhirat kelak, sikap semacam itu akan menjadi penyesalan yang tidak berujung bagi pelakunya dikarenakan tidak mengoptimalkan perhatian dan akal pikirannya [dalam memahami kebenaran] selama hidup di dunia.

وَقَالُوا لَوْ كُنَّا نَسْمَعُ أَوْ نَعْقِلُ مَا كُنَّا فِي أَصْحَابِ السَّعِيرِ [ ١٠] فَاعْتَرَفُوا بِذَنْبِهِمْ فَسُحْقًا لِأَصْحَابِ السَّعِيرِ [١١]

“Dan mereka berkata: “Sekiranya kami mendengarkan atau memikirkan [peringatan itu] niscaya tidaklah kami termasuk penghuni-penghuni neraka yang menyala-nyala.” Mereka mengakui dosa mereka. Maka kebinasaanlah bagi penghuni-penghuni neraka yang menyala-nyala.” (QS. Al-Mulk/ 67: 10-11).

C. Beramal dengan Pilihan Allah dan Rasul-Nya

Untuk lebih memelihara kehati-hatian dan kewaspadaan akan beragam penyimpangan, alangkah baiknya manusia tidak memilih jalan lain selain jalan Allah ‘azza wa jalla dan Rasul-Nya sebagai pembuat serta pemilik syari’at [shaahibus syarii’ah] yang diteladankan melalui ucapan, perbuatan, sikap dan sifat Rasulullaah shallallaahu ‘alaihi wa sallam.

وَمَا كَانَ لِمُؤْمِنٍ وَلَا مُؤْمِنَةٍ إِذَا قَضَى اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَمْرًا أَنْ يَكُونَ لَهُمُ الْخِيَرَةُ مِنْ أَمْرِهِمْ وَمَنْ يَعْصِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ ضَلَّ ضَلَالًا مُبِينًا

“Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mukmin dan tidak [pula] bagi perempuan yang mukmin, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan [yang lain] tentang urusan mereka. Dan siapa yang mendurhakai Allah dan Rasul-Nya maka sungguhlah dia telah sesat dengan kesesatan yang nyata.” (QS. Al-Ahzaab/ 33: 36).

Maksudnya, “Tidak pantas dan tidak layak bagi orang yang memiliki iman kecuali bergegas mencari keridhaan Allah dan Rasul-Nya, serta lari dari murka Allah dan Rasul-Nya; Mematuhi perintah keduanya dan menjauhi larangan keduanya. Karenanya sangat tidak patut bagi laki-laki mukmin dan perempuan mukminat, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu perkara dari ketetapan-ketetapan-Nya dan keduanya telah memastikan serta mewajibkannya, lalu mereka lebih memilih pilihannya sendiri. Padahal mereka mengetahui, bahwa Rasulullaah wajib diutamakan dari dirinya sendiri. Maka dari itu, seseorang tidak dibenarkan menjadikan hawa nafsu sebagai penghalang yang membatasi antara dia dengan perintah Allah dan rasul-Nya itu”. Demikianlah Syaikh ‘Abdurrahman Nashir as-Sa’di menuturkan penjelasannya dalam Taiysiirul Kariimir Rahmaan Fii Tafsiiri Kalaamil Mannaan (2002).

D. Ghairah Sya’ban dan Euforia yang Harus Diluruskan

Agar ghairah menunaikan segala bentuk kesiapan menghadapi Ramadhan yang penuh keberkahan, maka cukuplah Rasulullaah shallallaahu ‘alaihi wa sallam menjadi teladan sebagaimana diikuti orang-orang terbaiknya. Dalam hal ini, baik istri atau para shahabatnya ridhwaanullaahi ‘alaihim ajma’iin telah memberikan kesaksian seperti apa “manusia termulia” melakukan persiapan? Sayyidah ‘Aisyah radhiyallaahu ‘anh memaparkan:

كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَصُومُ حَتَّى نَقُولَ لَا يُفْطِرُ وَيُفْطِرُ حَتَّى نَقُولَ لَا يَصُومُ وَمَا رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اسْتَكْمَلَ صِيَامَ شَهْرٍ قَطُّ إِلَّا رَمَضَانَ وَمَا رَأَيْتُهُ فِي شَهْرٍ أَكْثَرَ مِنْهُ صِيَامًا فِي شَعْبَانَ

“Sudah biasa Rasulullaah shallallaahu ‘alaihi wa sallam berpuasa beberapa hari, hingga kami mengira bahwa beliau akan menunaikan shaum terus. Namun beliau juga biasa berbuka [tidak shaum] beberapa hari hingga kami mengira bahwa beliau akan tidak shaum terus. Dan aku tidak pernah melihat Rasulullaah shallallahu ‘alaihi wa sallam menyempurnakan shaumnya sebulan penuh, kecuali Ramadhan. Dan aku juga tidak pernah melihat beliau shaum sunnah dalam sebulan yang lebih banyak daripada shaumnya ketika bulan Sya’ban.” (HR. Muslim no. 1956 dari shahabat ‘Aisyah radhiyallaahu ‘anh).

Hadits ini menunjukkan bahwa bulan Sya’ban adalah bulan yang paling banyak diisi oleh Rasulullaah dengan shaum sunnah melebihi bulan lainnya; Ketika shahabat Usamah bin Zaid radhiyallaahu ‘anh menanyakannya mengapa dengan bulan Sya’ban? Maka Rasulullaah pun menjawabnya:

ذاك شهرٌ يغفَلُ النَّاسُ عنه بين رجب ورمضانَ، وهو شهرٌ تُرفعُ فيه الأعمالُ إلى ربِّ العالمين، وأُحِبُّ أن يُرفعَ عملي وأنا صائمٌ

“Karena ia [bulan Sya’ban] merupakan bulan yang banyak dilalaikan orang, [berada] di antara bulan Rajab dengan Ramadhan. Ia merupakan bulan diangkatnya amalan menuju Rabbul ‘Aalamiin, aku ingin [kata Rasul] ketika amalanku diangkat sedang dalam keadaan shaum.” (HR. An-Nasaa’i no. 2357 dan dihasankan oleh Syaikh Al-Albani).

Dalam praktiknya, semangat persiapan yang dilakukan sebahagian kaum Muslimin ada yang melakukannya dengan perbuatan yang justru tidak dianjurkan. Gejala ramai-ramai mengunjungi kuburan para leluhur yang telah meninggal [di Jawa disebut sadranan atau nyadran, sedangkan di Pasundan disebut nyekar] atau menghidupkan malam Nishfu Sya’ban dengan amalan yang tidak disunnahkan [baik mengalunkan bacaan tertentu dengan jumlah tertentu, shalat khusus atau puasa khusus].

Dalam hal ini bukanlah masalah ziyarah kuburnya yang memang agama membolehkan untuk mengingat kematian, atau perkara sunnah lainnya yang memang dianjurkan, melainkan ada keyakinan lain yang sangat beririsan dengan tradisi hinduisme bernama srada. Tradisi ini sudah ada pada masa pemerintahan Hayam Wuruk, raja yang memerintah Majapahit sekitar pertengahan abad ke-14. (Dipetik dari Kompas, Selasa, 18 Agustus 2009 oleh Hartono Ahmad Jaiz dalam Kuburan-kuburan Keramat di Nusantara, Al-Kautsar, Jakarta: 2011, hlm. 280-281).

Adapun yang menjadi alasan bagi sebahagian mereka yang melakukannya; Selain terjadinya bias tafsir yang terlampau jauh [sebagaimana diungkapkan Al-Hafizh Ibnu Katsir 4/ 167] terhadap makna “malam keberkahan” dan ayat-ayat Laiylatul Qadar [QS. Ad-Dukhaan/ 44: 3-6, Al-An’aam/ 6: 92], juga euforia amalan ini lebih sering disandarkan pada riwayat yang dinilai lemah [dhaif], bahkan palsu [maudhuu’] oleh para ulama ahlul hadits. Salah satunya adalah matan riwayat berikut:

إِذَاكَانَتْ لَيْلَةُ النِّصْفِ مِنْ شَعْبَانَ فَقُوْمُوْا لَيْلَهَا وَصُوْمُوْا نَهَارَهَا

“Jika ada malam nishfu Sya’ban [pertengahan Sya’ban] maka shalatlah pada malamnya dan shaumlah di waktu siangnya.” [ucapan ini dinilai hadits palsu, diriwayatkan oleh Ibnu Majah dan ‘Abdur Razzaq dari Abu Bakar bin ‘Abdillah bin Abi Sabrah. Ibnu Main dan Imam Ahmad mengatakan: Dia Abu Bakar bin ‘Abdillah suka membuat hadits palsu. An-Nasaa’i mengatakan dia itu matruk]. (Lihat: Ta’liq Al-I’tishaam oleh Rasyid Ridha, 1/ 39). Syaikh Mahmud Syaltut, mengatakan: Adapun khusus malam Nishfu Sya’ban dan kumpul-kumpul untuk menghidupkannya dan mengadakan shalat khusus di malam itu serta berdo’a dengan do’a [khusus], semuanya tidak bersumber sedikit pun dari Nabi. Dan tidak pernah dikatakan [dan dikenal] oleh seorang pun di masa-masa awal Islam. (Lihat: Al Fataawaa, hlm. 191).

Sebagaimana dijelaskan beberapa sumber, selain ritual itu disebut-sebut sebagai besutan Syaikh Ahmad bin ‘Ali bin Yusuf al-Buni [seorang tokoh Shufi Al-Jazair, pengarang kitab Syamsul Ma’aarif yang wafat di Mesir tahun 620 H.], juga dalam penelitian dan pengkajian Al-Ustadz AD. El-Marzdedeq [seorang pegiat literasi aliran dan agama Kuno] menyebutkan, bahwa ritual tersebut [perayaan Edzilon Sya’ban] tidak dapat dilepaskan dari gubahan ajaran dan kebiasaan bangsa Akadia dan diamalkan bangsa Babilonia dan lenyap pada masa Islam di daerah itu, kemudian dihidupkan kembali tahun 488 H. seiring kedatangan Ibnu Abi al-Hamra [seorang yang fasih membaca Al-Qur’an] ke Baitul Maqdis dari Nablus. Ia pun mulai menyebarkan upacara Nishfu Sya’ban di masjid-masjid dan diikuti masyarakat dengan menyalakan lampu-lampu, sementara kaum Shufi menunaikan shalat seratus rakaat yang dikuatkan hadits maudhuu’ dari Iraq. Demikian pula dengan bulan sebelumnya Rajab yang disebut dengan Abhat, bangsa Mesopotamia merayakan Rajabiyah dengan memotong unta dari sepuluh ekor unta yang dimiliki tepat pada 10 Rajab yang disebut Attirah. (Lihat: Selintas Perkembangan dan Sisa-sisa Agama Kultur, Tp. Tahun: hlm. 119)

E. Kalam Penutup

Dengan membaca goresan singkat ini, semoga Allah ‘azza wa jalla senantiasa menunjukkan jalan terang dan memberikan kedalaman ilmu [bashiirah] yang telah diteladankan Nabi akhir zaman yang diikuti manusia pilihannya. Pergeseran ajaran dengan bentangan waktu yang sangat panjang, merupakan kehampaan jeda petunjuk yang sangat diwajarkan. Namun demikian, bukankah agama mengajarkan: “Selama al-amru bil ma’ruuf wan nahyu ‘anil munkar masih dipelihara, maka tidak ada alasan kebenaran untuk tidak dikumandangkan”. Selamat menanam kebaikan, menyiram kemuliaan dan meraih panen raya yang menguntungkan.

Print Friendly, PDF & Email

2 Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!